Filantropi Digital IMM
Oleh: Nizam Zulfa
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai organisasi kemahasiswaan sudah seyogyanya hadir untuk ikut menjadi solusi dari banyaknya problem-problem kemanusiaan. Hal ini juga tentunya senada dengan nilai humanitas IMM di dalam triloginya.
Ditambah lagi dengan identitasnya sebagai anak dari Muhammadiyah, maka IMM tak bisa lepas dari semangat humanitas yang memang telah menjadi sifat melekat Muhammadiyah atau yang biasa dikenal sebagai spirit teologi al-Maun.
Diantara aktualisasi nilai humanitas IMM yaitu pelayanan umat, pemberdayaan masyarakat, dan gerakan filantropi. Dalam tulisan singkat ini, penulis sedikit mengulas mengenai konsep gerakan filantropi di era modern.
Filantropi Digital
Filantropi adalah kegiatan kemanusiaan dengan cara mengajak, mengumpulkan, dan membagikan harta kepada orang yang membutuhkan atas dasar kasih sayang kepada sesama manusia. Hilman Latief (2010: 33-34) mengemukakan secara lebih sederhana mengenai definisi filantropi. Menurutnya, filantropi dapat dimaknai dengan kedermawanan, sebuah watak atau sikap mengutamakan kepentingan orang lain atau kepentingan bersama.
Di era modern sekarang ini, perkembangan digital semakin cepat. Jika manusia tidak dapat mengikutinya, maka ia akan tertinggal. Pun sama halnya dengan organisasi. Apabila organisasi di tengah arus era digital ini tidak dapat beradaptasi, tentunya ia akan tertinggal, stagnan, dan tak berkemajuan. Maka Digitalisasi gerakan IMM adalah solusinya. Gerakan filantropi sebagai bagian dari aktualisasi nilai humanitas IMM juga sudah seharusnya mengadopsi konsep digital. Inilah yang disebut sebagai filantropi digital.
Gerakan filantropi sendiri sudah marak di IMM. Sebut saja misal galang dana untuk bencana. Namun pertanyaannya, apakah gerakan tersebut sudah dilakukan secara digital? Menurut penulis, IMM telah menerapkan konsep gerakan digital ini, namun belum secara masif. Masih banyak kader-kader IMM yang melakukannya secara konvensional dengan cara turun ke jalanan. Meskipun tak menampikkan adanya manfaat-manfaat mereka turun ke jalanan.
Hemat penulis, Filantropi digital memiliki manfaat sebagai berikut:
- Lebih praktis, yaitu praktis dalam biaya dan tenaga. Cukup dengan membuat informasinya secara online dan menyebarkannya melalui sarana media sosial yang hampir setiap orang memilikinya.
- Jangkauan informasinya lebih luas, karena darinya akan terjangkau juga para para calon dermawan lebih banyak.
Implementasi Pemanfaatan Crowdfunding berbasis donasi
Crowfunding merupakan praktik penggalangan dana dari sejumlah besar orang untuk memodali suatu proyek atau usaha yang umumnya dilakukan melalui internet. Sedangkan crowdfunding basis donasi ialah salah satu jenis crowdfunding yang dilandaskan oleh donasi, filantropi dan sponsorship (Juwaini, 2017: 96). Contoh platform crowdfunding basis donasi ini yaitu Kitabisa, sebuah platform yang menjembatani kebaikan dan wadah gotong royong masyarakat Indonesia.
IMM di era modern ini dapat memanfaatkan dan menggandeng platform-platform sejenis itu untuk menggalang dana dan mewujudkan gerakan filantropi digital lainnya. Terlebih lagi, akan lebih baik jika semisal IMM dapat menggagas paltform sendiri yang mewadahi seluruh kegiatan filantropi IMM di seluruh Indonesia.
Social Media Fundraising Campaigns
Dalam MacGraw Hill Dictionary disebutkan bahwa media sosial ialah sarana yang digunakan oleh orang-orang untuk berinteraksi satu sama lain dengan cara menciptakan, berbagi, serta bertukar informasi dan gagasan dalam sebuah jaringan dan komunitas virtual. Bentuk-bentuk media sosial diantaranya, Facebook, blog, Youtube, Instagram, WhatsApp, Twitter, dan lain sebagainya.
Media sosial ibarat pisau, ia bisa menjadi sesuatu yang baik dan bisa pula menjadi sesuatu yang buruk. IMM harus mengambil peluang darinya sebagai sarana digitalisasi gerakan IMM. IMM dapat memanfaatkan media sosial guna menjadi senjata dari gerakan filantropi digital lewat fundraising (galang dana). Implementasinya yaitu dengan membuat dan mengkampanyekan konten yang berisi ajakan untuk berderma.
Gerakan ini dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, baik melalui teks, audio, visual, maupun audio visual. Secara teks semisal dapat dilakukan melalui chat atau pesan broadcast, Secara audio misal melalui podcast, secara visual dapat berupa poster maupun infografis, dan secara audio visual dapat berupa video.
Jalan Kolaboratif
Kolaborasi atau kerjasama merupakan suatu keniscayaan dalam suatu organisasi. Dengannya suatu organisasi akan lebih mudah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatannya. Sebagai organisasi kemahasiswaan, IMM sangat perlu untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak-pihak lain. Dalam upaya menggerakkan filantropi digital ini, IMM perlu melakukan itu agar lebih maksimal dalam penggalangan.
Sebagaimana penulis sebut di bagian sebelumnya, misalnya IMM dapat berkolaborasi dengan platform-platform crowdfunding. Selain itu, IMM juga dapat berkolaborasi dengan lembaga filantropi semisal LazisMu, dan Baznas. Organisasi lain juga dapat dijadikan mitra gerakan filantropi digital ini, baik organisasi profit maupun non-profit. Kolaborasi dengan personal juga dapat dilakukan, semisal dengan tokoh tertentu.
Pada hakikatnya mitra kerjasama ini tidak dapat dibatasi. Siapapun yang berorientasi kepada kebaikan untuk menolong sesama dapat dijadikan mitra.
Nilai-Nilai
Menurut penulis, terdapat 4 nilai dalam gerakan filantropi digital IMM ini, yaitu solutif – adaptif – inovatif – sinergis.
Gerakan filantropi digital IMM bersifat solutif, yakni wujud solusi dari problem kemanusiaan. Gerakan ini juga bersifat adaptif, sebagai wujud dinamisasi IMM dalam merespon perkembangan zaman.
Gerakan ini bersifat inovatif, sebagai terobosan baru IMM di era modern. Gerakan ini juga bersifat sinergis, artinya dengan bersinergi bersama pihak lain, akan didapatkan hasil yang lebih maksimal.
Nizam Zulfa, kader IMM Sleman