MEDAN, Suara Muhammadiyah – Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah Dr. Amirsyah Tambunan membuka secara resmi gelaran Bimbingan Teknis SIMAM (Sistem Informasi Manajemen Asset Muhammadiyah). Dengan Kegiatan bimtek yang berlangsung di Gedung Pascasarjana UMSU, Jln Denai, Medan itu diharapkan semua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Sumatera Utara sudah dapat mengimplementasikan SIMAM.
Hadir pada kegiatan pembukaan Bimtek SIMAM itu Ketua PW Muhammadiyah Sumut Prof. Dr. Hasyimsyah Nasution, Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, Wakil Ketua PWM Sumut Koorbid Hukum & HAM serta Wakaf dan Kehartabendaan Dr. Abdul Hakim Siagian, Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Pimpinan Majelis Wakaf dari beberapa daerah.
Bimtek yang berlangsung di Gedung Pascasarjana UMSU, Sabtu (13/11) secara hybrid ( daring dan luring) itu selain mendapatkan informasi seputar wakaf juga melakukan pelatihan untuk pengoperasian SIMAM yang menjadi kebijakan Majelis Wakaf untuk mendata seluruh aset/wakaf milik Muhammadiyah diseluruh Indonesia.
SIMAM Tuntas Sebelum Muktamar
Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartanbendaan PP Muhammadiyah Dr. Amirsyah Tambunan memberi apresiasi kepada PWM Sumut yang telah menyelenggarakan bimtek kepada seluruh pengurus majelis wakaf. Pendataan asel/ wakaf milik Muhammadiyah diseluruh tanah air, melalui SIMAM, diharapkan sudah selasai sebelum Muktar Muhammadiyah.
Amirsyah Tambunan mengatakan keprihatinannya karena persoalaan pendataan aset/wakaf Muhammadiyah adalah program lama yang belum juga tuntas. Untuk itu PP Muhammadiyah akan terus mendorong agar seluruh daerah dapat menuntaskan pendataan aset/wakaf melalui SIMAM itu tuntas sebelum muktamar.
Terkait SIMAM, PP Muhammadiyah sudah menguji tiga aplikasi yang ada, dan kemudian memutuskan SIMAM adalah pilihan karena sudah lebih teruji.
Wakaf Sama dengan Amanah
Sementara itu, Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Utara Prof. Dr. Hasyimsyah Nasution MA menegaskan bahwa wakaf adalah amanah sehingga semua pengelola wakaf harus bekerja dengan sungguh-sungguh. Persoalaan yang paling serius terjadi hampir di semua daerah di Sumatera Utara adalah persoalan tanah. Untuk itu, Hasyim berharap kepada tim Majelis Wakaf dan Kehartabendaan dapat bekerja ekstra agar pendataan aset/wakaf Muhammadiyah dapat diselesaikan.
Hal senada disampaikan Ketua Majelis Wakaf PW Muhammadiyah Sumut Adi Munasif mengatakan harta wakaf milik Muhammadiyah sungguh sangat besar. Tapi sebahagian harta yang besar itu belum terdata disebabkan berbagai masalah. Misalnya, adalah pemahaman ‘terlalu mencintai’ wakaf yang ada sehingga mereka menjadi tertutup. Adi Munasif berharap dengan diaplikasikannya SIMAM maka semua data aset/ wakaf dapat didata agar semua aset/wakaf Muhammadiyah dapat diamankan secara lebih amanah.
Model Pengelolaan Aset/Wakaf UMSU
Pada pembukaan bimtek SIMAM itu, Rektor UMSU Prof. Agussani, selaku tuan rumah menjelaskan progres pendataan aset/wakaf Muhammadiyah yang dikelola UMSU. Agussani menceritakan secara detail semua aset/wakaf Muhammadiyah yang dikelola UMSU mulai dari proses pembelian, penyelesaian dokumen surat-menyurat. ” Semua aset tanah milik Muhammadiyah di aktekan atas nama Persyarikatan Muhammadiyah,” jelas Agussani.
Agussani, selain menceritakan kronologi pengadaan tanah di kawasan Sampali, kebun sawit Sosor Gadong, Barus, gedung baru FK-Kedokteran di Gedung Arca sampai pendampingian UMSU terhadap Ponpes Muhammadiyah Kuala Madu untuk pensertifikatan tanahnya.
Rektor UMSU itu menegaskan tiga hal penting, (1) Pengadaan aset UMSU diketahui dan Izin dari Pimpinan Persyarikatan, (2) Aset UMSU atas nama Persyarikatan Muhammadiyah dan (3) Dokumen dan Surat disimpin olehh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Wakil Ketua PWM Sumut yang membawahi Majelis Wakaf dan Kehartabendaan, Dr. Abdul Hakim Siagian mengatakan, seluruh pimpinan daerah harus memahami SIMAM sebagai satu aplikasi yang akan mendata seluruh aset dan amal usaha milik Muhammadiyah. Seperti apa aplikasi SIMAM itu ? Majelis Wakaf dan Kertabendanaan akan memberikan penjelasan agr selanjutnya, SIMAM dapat menjadi panduan dalam melakukan pendataan secara baik dan benar.
Hakim Siagian mengatakan sejauh ini masih ditemukan adanya aset dan wakaf milik Muhammadiyah yang belum tersertifikat atau sudah bersertifikat tapi belum diatasnamakan Muhammadiyah. “Itulah yang perlu kita luruskan agar semua harta benda tak bergerak milik Muhamamdiyah terdata dengan baik,” sebut Hakim.
Pembukaan SIMAM selain dihadiri Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang, juga hadir Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaaan PP Muhammadiyah Dr. Amirsyah Tambunan dan Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani MAP. (Syaifulh/Riz)