MEDAN, Suara Muhammadiyah – Bertempat di Museum PEDIR Banda Aceh, telah dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara OIF UMSU yang diwakili oleh Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, MA selaku kepala OIF UMSU dengan Museum PEDIR yang diwakili oleh Ustadz Masykur Syafruddin selaku Direktur Museum PEDIR. Kerjasama ini dalam lingkup penelitian naskah-naskah manuskrip falak yang ada di Aceh, khususnya di Museum PEDIR.
Museum PEDIR sendiri banyak mengoleksi naskah-naskah falak khususnya karya ulama Aceh. Salah satu tindak lanjut konkret kerjasama antara OIF UMSU dengan Museum PEDIR ini adalah penyusunan katalog naskah-naskah falak yang saat ini sedang berjalan, serta penelitian naskah falak lainnya.
Bagi OIF UMSU, sebagaimana disampaikan Dr. Arwin, agenda ini merupakan salah satu program yang sudah dirancang sejak lama yaitu penelitian dan pengkajian naskah-naskah falak karya ulama Nusantara, dimana dimulai dari Aceh. Selain itu, agenda ini juga merupakan bentuk perluasan kegiatan penelitian OIF yang selama ini terpusat di Sumatera Utara, kini merambah ke Aceh. Selain penyusunan katalog naskah falak, nantinya juga akan dilakukan telaah filologis atas sejumlah naskah yang ada guna memberi kontribusi kepada masyarakat, khususnya dalam aspek sejarah kebudayaan Islam di Nusantara.
Sementara itu bagi Museum PEDIR, sebagaimana dikemukakan Masykur, kerjasama ini merupakan bentuk khidmat kepada para peneliti dan pengkaji naskah secara umum, khususnya pengkaji naskah falak, dimana Museum PEDIR memberi akses dan keluasan kepada siapa saja yang hendak melakukan penelitian. Lebih dari itu, Museum PEDIR juga berharap dengan keberadaan Museum PEDIR ini akan menguatkan kecintaan kepada ulama yang telah berjasa memberi kontribusi sosial dan keagamaan di tengah masyarakat yang dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat saat ini.
Masykur juga berharap akan lahir pecinta, peneliti, dan filolog yang senantiasa menggali khazanah keulamaan dan keilmuan di Aceh yang terbilang sangat melimpah ini, sementara sumber daya manusia yang melaksanakannya masih terbilang sedikit. (Syaifulh/Riz)