Rektor UM Sidrap Resmi Terima SK Guru Besar 

UM Sidrap

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultan Batara, Prof Dr.Jasruddin, M.Si, Senin siang 22 Nopember 2021 menyerahkan secara resmi SK Guru Besar kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Sidrap, Prof Dr.Jamaluddin, S.Sos,M.Si di kantor LLDIKTI IX Jl. Bung Makassar.

Penyerahan SK Guru Besar Bidang Administrasi Publik ini di laksanakan di sela Tim Penyelaras Dewan Etik LLDIKTI IX mendengarkan presentase lima dosen LLDIKTI IX Sultan Batara yang mengusulkan jabatan fungsional pada jenjang Guru Besar.

Turut menyaksikan penyerahan SK itu, Sekretaris LLDIKTI IX, Drs. Andi Lukman, M.Si, Ketua Dewan Etik LLDIKTI IX Sulawesi, Prof Dr.Ma’ruf Hafidz, SH MH didampingi Sekretaris Dewan Etik, Prof Dr Eliza Meiyani, M.Si dan para anggota Dewan Etik LLDIKTI IX lainnya. Rektor Universitas Muhammadiyah Sinjai, Dr.Umar Congge, S. Sos, M. Si.

SK Guru Besar Dr.Jamaluddin ini mulai berlaku sejak 1 Nopember 2021 dengan angka kredit sebesar 853,96 dan ditandatangani oleh Mendikbud Ristek RI, Nadiem Anwar Makarim.

Nomor surat Guru Besar ini sesuai yang tertera pada SK yakni, Nomor 79777/MPK-A/KP.05.01/2021.
Pria kelahiran Lancirang Sidrap 7 Mei 1970 ini mengukir sejarah di kampusnya sebagai dosen yang pertama meraih jabatan fungsional tertinggi Guru Besar. Jabatan fungsional sebelumnya Lektor Kepala dengan Nilai Kum 520 sejak 1 Mei 2014.

Penetapan angka kredit bagi Prof Jamaluddin pada unsur utama pendidikan senilai 200. Melaksanaan pendidikan dan pengajaran 237,50 kum. Melaksanakan Penelitian dengan nilai 286,46 kum.

Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan nillai 65 kum, total unsur utama sebanyak 788.96 kum. Jumlah unsur penunjang tugas dosen senilai 65 kum.

Prof Jamaluddin usai menerima SK Guru Besar kepada media mengatakan, berterima kasih kepada semua pihak atas bantuan dan dukunga terutama Kepala LLDIKTI IX Sulawesi, Prof Dr. Jasruddin, M.Si, Sekretaris LLDIKTI IX, Drs Andi Lukman, M.si serta seluruh pegawai LLDIKTI IX yang turut memperlancar dan memudahkan proses pengurusan jabatan fungsional Guru Besar ini.

Universitas Muhammadiyah Sidrap sebelumnya adalah STISIP Muhammadiyah Rappang yang beralih status menjadi universitas dengan mengelolah 15 prodi S1 dan 2 prodi S2. (yahya)

Exit mobile version