BERASTAGI, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara membentuk Lembaga Bantuan Hukum guna mengadvokasi kader-kader Pemuda Muhammadiyah yang menghadapi persoalan-persoalan hukum.
Lembaga Bantuan Hukum ini diluncurkan pada saat kegiatan Rapat Pimpinan Wilayah 1 (satu) Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah yang dilaksanakan pada hari Jum’at – Sabtu tanggal 19 s.d 21 November 2021 lalu di Hoten Grand Orri, Berastagi Kabupaten Karo.
Erwin Asmadi, S.H., M.H ditunjuk selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah.
Dalam sambutannya Erwin Asmadi, S.H., M.H mengatakan akan segera membentuk Lembaga Bantuan Hukum di seluruh daerah Kabupaten/Kota.
Dijelaskannya, sejauh ini sudah ada 6 (enam) Kabupaten/Kota yang terbentuk, yaitu: Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan yang terakhir Kabupaten Mandailing Natal.
Lebih lanjut, Erwin Asmadi mengatakan yang menjadi pelayan bantuan hukum ini berasal dari para kader Muhammadiyah yang berprofesi sebagai advokat
“Kita berharap kawan-kawan yang nantinya tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum ini berkomitmen secara sukarela membantu masyarakat khususnya para warga persyarikatan Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah,” ujar Erwin Asmadi.
Sementara, Pengurus LBH PP Muhammadiyah Mujahid A. Latief, S.H., M.H. menjelaskan, pembentukan LBH merupakan usaha dan kegiatan Muhammadiyah di bidang hukum.
Ditegaskannya, LBH Muhammadiyah wajib hadir dengan memposisikan perannya guna mengurai persoalan Hukum, HAM, demokrasi serta kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada masyarakat/umat.
“Peran LBH Muhammadiyah sangat strategis sebagai tangan panjang Muhammadiyah dalam melakukan Jihad Konstitusi dan Jihad Advokasi,” kata Mujahid. (Syaifulh/Riz)