KENDARI, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Kendari (UM Kendari) dan Badan Pengawasan Pemlihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara, melaksanakan rapat koordinasi.
Rapat ini terkait pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif dan Penyusunan Memorandum of Understanding, bertempat di Aula Lantai 4 Gedung E, Selasa (7/12/21), dihadiri segenap Pimpinan UM Kendari dan jajaran Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rektor UM Kendari Amir Mahmud, S.Pi., M.P., mengucapkan terima kasih atas inisiasi kegiatan ini, UM Kendari selalu siap melibatkan fasilitas kampus, mahasiswa maupun civitas akademika mendukung kegiatan program Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
Puji syukur kehadirat Alllah SWT, Karena pada kesempatan hari ini kita masih diberi kesehatan terutama dalam kondisi pandemi Alhamdulillah kita masih diberi motivasi dan inovasi untuk melaksanakan program-program rutin kita, kami berharap kondisi Covid-19 ini cepat berlalu”.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan,
Kegiatan ini sudah sering dilakukan oleh Bawaslu dan kali ini UM, Kendari diberikan kesempatan menyampaikan gagasan dan materi untuk mendukug program dari Bawaslu.
Menghadapi 2024, ini cukup penting melibatkan banyak stakeholder dari UM Kendari untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait Pemilu”.
Kerjasama antara UM Kendari dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, banyak hal dapat dibahas baik dari segi pengabdian, penelitian serta sosialisasi dan kegiatan lainnya, mudah-mudahan hal ini dapat terwujud dan menjadi bagian dari kegiatan Kampus Merdeka yang memilki banyak program didalamnya, ungkapnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. Hamirudin Udu, S.Pd., M.Hum., dalam sambutannya mengatakan, Bawaslu menyadari pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 memiliki tantangan.
Momen ini sangat besar, karena selama 12 kali pelaksanaan pemilu mulai dari tahun 1955 hingga saat ini, baru pada tahun 2024 akan dilaksanakan serentak secara nasional.
Pemilu dan Pilkada, jadi kami berpikiran bahwa Perguruan Tinggi juga harus mengambil bagian, katanya.
Terkait data dimiliki, banyak hal terkait politik uang, pelanggaran Aparatur Sipil Negara, termasuk keterlibatan Perangkat Desa dan Kepala Desa pada pelaksanaan Pemilu juga Pilkada, didalamnya beberapa kali memproses calon yang melakukan sosialisasi di Perguruan Tinggi.
Saat melakukan kajian terkait hal ini, tentu ada motif dari masing-masing pelaku, sehingga jika dilakukan riset dari Pemilu ke Pemilu, maka kedepan bisa saja ada rekomendasi sangat penting untuk ditindak lanjuti dan hal seperti ini dapat dilakukan oleh civitas akademika di UM Kendari”, jelasnya. (yahya)