Transformasi Gerakan Al-Ma’un di Era Modern

Transformasi Gerakan Al-Maun di Era Modern

Oleh Prof DR H Haedar Nashir, M.Si.

Gerakan Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) yang digagas Muhammadiyah periode awal memiliki fungsi penting dalam peran Persyarikatan untuk pemberdayaan sosial, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat secara inklusif. Gerakan ini lahir dari pemahaman yang baru dan mendalam dari Kyai Ahmad Dahlan tentang Surat Al-Ma’un yang diajarkan selama tiga bulan sebagai usaha mendobrak kesadaran umat yang masih jumud dalam memahami Al-Quran sebatas menghapal minus pengamalan yang membawa perubahan ke arah kemajuan bagi kehidupan setiap muslim.

Gerakan pemberdayaan sosial yang dilembagakan melalui PKO ide dasarnya dimulai sejak tahun pertama berdirinya Muhammadiyah ketika dalam Rapat Tahunan dipituskan empat Bahagian yang membantu program Hoofdbestuur Muhammadiyah atau Pimpinan Pusat Muhammadiyah saat itu, yaitu:  Bahagian Tabligh, Bahagian Sekolah/Pendidikan, Bahagian Taman Pustaka, dan Bahagian Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO). Bagian PKO puluhan tahun setelah itu dalam perkembangan berikutnya  berubah menjadi Pembina Kesejahteraan Umat (PKU) dan terakhir berubah lagi menjadi Pembina Kesehatan Umum (PKU) dengan tetap spiritnya PK0-Al Ma’un.

Kini, satu abad lebih setelah Muhammadiyah berdiri gerakan PKO diusahakan melalui MPKU, MPKS, MPM, Lazismu, LPB, dan berbagai institusi lain dalam Persyarikatan termasuk Aisyiyah tetap berpijak pada prinsip nilai Al-Ma’un. Karenanya diperlukan pemaknaaan yang mendalam di seluruh lingkungan kelembagaan Muhammadiyah akan prinsip nilai Al-Ma’un dan spirit PKO agar menjadi inspirasi yang hidup dalam menggerakkan usaha-usaha kemasyarakatan di lingkungan Persyarikatan untuk menjadi instrumen gerakan dalam menyebar dan mewujudkan misi rahmatan lil-‘alamin.

Nilai Al-Ma’un

Al-Ma’un adalah salah satu Surat dalam Al-Quran yang memerintahkan setiap muslim peduli kepada anak yatim dan orang miskin sebagai panggilan  agama. Al-Ma’un merupakan fondasi yang mengandung nilai luhur Islam tentang pemihakan terhadap anak yatim dan miskin sebagai wujud atau aktualisasi dari beragama dalam kehidupan nyata. Anak yatim dan orang miskin merupakan bagian dari masyarakat yang lemah atau dhu’afa.  Mereka yang lemah harus dibela, disantuni, dan diberdayakan agar menjadi manusia yang beruntung dalam kehidupannya.

Dalam konteks Al-Ma’un pemihakan terhadap kaum lemah itu bukan sekadar hasil dari interaksi manusia yang bersifat alamiah sebagaimana bawaan manusia sebagai homo sapiens atau homo socius dalam bentuk kedermawan semata tetapi merupakan merupakan perintah Allah bagi umat beragama dan menjadi bagian yang menyatu dengan kebergamaaan seseorang. Dalam perintah itu Allah bahkan memberi label “pendusta agama” bagi mereka yang beragama tetapi abai atau tidak peduli terhadap anak yatim dan orang miskin. Betapa keras perintah Tuhan dalam Surat Al-Ma’un itu.

Dalam pelaksanaan Surat Al-Ma’un, secara sosiologis Kyai Dahlan melakukan pembongkaran (dekonstruksi) atas kesadaran beragama yang tumpul pemihakannya terhadap kaum lemah. Ratusan tahun umat Islam hapal dan paham Surat Al-Ma’un, bahkan sering menjadi bagian dari bacaan dalam shalat. Namun Surat Al-Ma’un waktu itu tidak melahirkan apapun dalam kehidupan umat Islam dan warga masyarakat, selain menjadi hapalan dan bacaan rutin yang tentu saja tetap bernilai ibadah. Al-Ma’un tidak diamalkan dalam kehidupan nyata umat Islam untuk memberdayakan anak yatim dan orang miskin.

Kiai Dahlan: cuplikan Film Sang Pencerah

Selama tiga bulan Surat yang betisi tujuh ayat itu diajarkan kepada para muridnya, padahal untuk dihapal teks maupun terjemahannya tentu sangatlah mudah tidak perlu sampai satu hari, sehingga Kyai diprotes para santrinya. Ahmad Dahlam justru menunut para muridnya untuk memelihara anak yatim dan orang miskin jika betul-betul hapal dan paham Surat Al-Ma’un itu. Dari dialektika pelajaran Al-Ma’un itulah kemudian lahir gerakan Penolong Kesengsaraan Omeoem (PKO) dalam wujud Hospital (Rumah Sakit), Armeinhuis (Rumah Miskin), dan Weeshuis (Rumah Yatim), serta Poliklinik Muhammadiyah yang pertama kali didirikan pada 15 Februari 1923 sebagai embrio dan belakangan menjadi Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

Dalam sejarah pelaksanaan Al-Ma’un ala Kyai Dahlan pemihakan terhadap anak yatim dan orang miskin tidak cukup dalam wujud kedermawanan atau karitatif atau pilantrofi semata, tetapi merupakan gerakan pembebasan yang memberdayakan dan memajukan kaum lemah untuk hidup normal dan setara dengan anak manusia lainnya. Dalam kaitan ini apa yang dirintis atau dipelopori Kyai Dahlan melalui Al-Ma’un dapat dikatakan sebagai “Gerakan Pembebasan” (The Movement of Liberation), sementara Al-Ma’un dapat disebut sebagai dasar keagamaan yang membebaskan kaum lemah atau The Theology of Liberation (teologi pembebasan). Majelis Tarjih memberinya istilah khusus yaitu Fikih Al-Ma’un untuk menggambarkan suatu sistem pemahaman yang mendalam dan luas mengenai Surat Al-Ma’un untuk diwujudkan dalam kehidupan umat Islam yang memberikan kemasalahan untuk orang banyak khususnya  kaum lemah dan tertindas yang dalam istilah Kuntowijoyo disebut “dhu’afa-mustadh’afin”.

Spirit PKO

Gerakan Al-Ma’un dilembagakan dalam Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO), yang dibentuk dalam Rapat Tahunan pada era awal berdiri Muhammadiyah dalam bentuk Bahagian. Kini nama PKO berubah menjadi PKU (Pelayanan Kesehatan Umum) yang sebelumnya Pembina Kesejahteraan Umat. Perubahan dari PKO ke PKU semestinya tidak menggeser jiwa PKO yang berbasis pada Al-Ma’un, yakni menghadirkan pelayanan kesehatan yang berdampak pada kesejahteraan umum untuk siapa saja tanpa diskriminasi atau membeda-bedakan orang yang harus dilayani atau ditolong oleh Muhammadiyah.

Spirit PKO itu “Islam iklusif”, yakni Islam untuk semua orang tanpa pandang agama, ras, suku bangsa, dan golongan sejalan dengan misi “rahmatan lil-‘alamin” dari kehadiran risalah Islam yang disebarluaskan Nabi Munammad. Dalam makna sederhana, sesuai namanya Penolong Ksesengsaraan Oemoem bahwa “siapa saja yang sengsara harus ditolong oleh Muhammadiyah”. Dalam Qoidah Muhammadiyah bagian PKO tahun 1924 pada artikel 3, disebutkan secara tegas Muhammadiyah “akan menolong kesengsaraan dengan memakai azas agama Islam kepada segala orang, tidak dengan membelah bangsa dan agamanya”.

Menurut Dr Soetomo, dalam pidato peresmian Poliklinik Muhammadiyah Surabaya tahun 1924, spirit Al-Ma’un dan PKO ialah “etika welas asih” untuk sesama terutama bagi mereka yang lemah seperti orang miskin tanpa diskriminasi. Etika “welas asih” tersebut berbeda dari orientasi “Darwinisme” yang berjuang siapa yang kuat maka dia yang akan menang sebagaimana pola pikir masyarakat modern-kapitalis. Dalam perspektif Al-Ma’un dan PKO orang atau kelompok miskin dan lemah harus memperoleh pertolongan atau kepedulian dari mereka yang kuat atau berkemampuan. Inilah semangat “ta’awun sosial” yang diajarkan Islam melalui Al-Ma’un.

Jiwa Al-Ma’un dan PKO itu terus melekat dan berkesinambungan dalam gerakan Muhammadiyah saat ini.  Di bidang PKU, pada Muktamar ke-47 tahun 2015 di Makasar dikembangkan rencana strategis yang difokuskan pada “Mengembangkan dan memperluas kekuatan basis gerakan Muhammadiyah yang terletak pada pusat Penolong Kesengsaraan Omoem sehingga menjadi tenda besar bagi pelayanan dan keberpihakan Muhammadiyah secara terpadu dan lebih luas” (PP Muhammadiyah, 2015).

Program PK0 dalam Muhammadiyah sebenarnya tidak terbatas pada gerakan amal usaha, tetapi juga pembangunan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat yang dikelola MPKU dan MPKS. Saat ini bahkan dikembangkan program Lazismu, kebencanaan, pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan praksis sosial lainnya yang lebih sistematik yang melibatkan berbagai lembaga dalam Muhammadiyah, termasuk melalui Aisyiyah. Gerakan ini bersifat terpadu yang menuntut sinergi dan pembaruan strategi terus menerus agar semakin mampu menjangkau kebutuhan masyarakat.

Sinergi diperlukan agar masing-masing institusi dalam Muhammadiyah tidak berjalan sendiri-sendiri, lebih-lebih jangan sampai mengarah pada “egoisme sektoral” atau “egoisme kelembagaan” sehingga saling berebut dan ingin besar sendiri tanpa mengindahkan kohesi organisasi. Alhamdulillah kini sinergi itu terus dibangun semakin baik. Muhammadiyah akan kuat karena setiap unsur di dalamnya saling bersinergi dan berintegrasi dalam satu kesatuan sistem Perdyarikatan. Semangat maju bersama harus menjadi komitmen, etos, dan konsensus internal sehingga Muhammadiyah sebagai Persyarikatan semakin unggul berkemajuan.

Aktualisasi gerakan sosial sebagai perwujudan praksis Al-Ma’un dan PKO penting terus dikembangkan dan diperbarui dalam menghadapi masalah dan tantangan kemanusiaan era modern yang sangat kompleks saat ini. Sebab kehidupan modern abad ke-21 yang memasuki era revolusi industri 4.0., selain menampilkan kemajuan spektakuler dalam banyak aspek kehidupan, lebih-lebih dalam teknologi informasi, pada saat yang sama membuka ruang terjadinya krisis sosial dan kemanusiaan yang oleh Fukuyama disebut “the great disruption” atau kekacauan sosial yang luar biasa.

Dampak negatif revolusi industri dan eksploitasi alam yang semena-mena juga berpengaruh bukan hanya pada kerusakan lingkungan dan tataruang, tetapi juga melahirkan problem-problem atau krisis kemanusiaan di era modern. Pada situasi inilah Muhamamdiyah semakin dituntut menghadirkan gerakan neo-Al-Ma’un dan neo-PKO yang semakin kontekstual untuk memberi solusi yang bersifat struktural, kultural, personal, dan institusional dalam kehidupan masyarakat modern yang dilanda krisis. Dalam konteks kekinian itu diperlukan model-model baru gerakan Al-Ma’un dan PKO yang tidak berhenti pada pola yang konvensional  sejalan dengan dinamika dan tuntutan zaman!

Sumber: Majalah SM Edisi 4 Tahun 2020

Exit mobile version