Islam dan Kesejahteraan Sosial (2)

Syafiq Mughni

Islam dan Kesejahteraan Sosial (2)

Syafiq A Mughni

Dengan pemahaman di atas, kemudian disusun indeks kesejahteraan sosial dengan berbagai versinya. Indeks ini berguna untuk mengukur sejauh mana kesejahteraan itu telah diwujudkan, arah yang harus dituju, dan juga untuk membuat perbandingan antar masyarakat tentang tingkat kesejahteraan. Pada umumnya, indeks yang telah dirumuskan lebih-kurang meliputi ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan keamanan.

Seorang ahli ekonomi asal Pakistan, Mahbub ul Haq mengembangkan rumusan indeks pembangunan manusia yang kemudian digunakan oleh UNDP (United Nations Development Programme) untuk melaporkan kondisi kesejahteraan di setiap negara. Index tersebut terdiri dari basic needs (kebutuhan dasar), foundation of well-being (kondisi kehidupan), dan opportunity (peluang). Lembaga tersebut telah melaporkan hasil kerjanya, di antaranya, dalam bentuk Ranking Kesejahteraan (2020). Lembaga itu menyebutkan bahwa negara-negara paling sejahtera dalam ranking adalah sebagai berikut: Norwegia (1), Denmark (2), Finlandia (3), New Zealand (4), Swedia (5), Swiss (6), Canada (7), Islandia (8), Belanda (9), dan Jerman (10). Indonesia disebut sebagai negara yang berada pada rangking tengah, yakni nomor 84. Ini berarti bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia termasuk mediocre (sedang), tidak bagus betul dan juga tidak jelek betul dibanding dengan negara-negara lain.

Di samping soal kesejahteraan, kondisi kebahagiaan global juga menjadi perhatian yang sangat penting. UNSDSN (UN Sustainable Development Solution Network) membuat laporan (2020) tentang kondisi kebahagiaan di semua negara. Laporan itu dibuat, antara lain, dalam bentuk ranking berdasarkan indeks yang telah ditetapkan. Indeks itu dibuat dan kemudian diberi skor atas dasar pengakuan subyektif masyarakat tentang hidup mereka sendiri, khususnya dari segi ekonomi dan psikologi. Laporan itu menyebutkan bahwa negara yang paling bahagia adalah sebagai berikut: Finlandia (1), Denmark (2), Norwegia (3), Islandia (4), Belanda (5), Swiss (6), Swedia (7), Selandia Baru (8), Kanada (9), dan Austria (10). Indonesia diletakkan pada nomor 92, di bawah Malaysia (80), Filipina (69), Thailand (52), dan Singapore (34). Melihat ranking itu, tentu kita harus sabar dan bersyukur karena Indonesia tidak berada pada angka terendah (paling menderita), seperti Sudan Selatan (156), Republik Afrika Tengah (155), Afghanistan (154),   Tanzania (153), Rwanda (152), Yaman (151), Malawi (150), Suriah (149), Botswana (148), dan Haiti (147).

Dua macam laporan tersebut di atas tampaknya saling mengkonfirmasi tentang negara-negara yang paling sejahtera, termasuk tingkat kualitas hidup masyarakat Indonesia. Soal mengapa hal itu bisa terjadi adalah persoalan lain, yang memerlukan analisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kesejahteraan dan kebahagian sebuah masyarakat.

Tidak kalah penting di banding peringkat kesejahteraan atau kabahagiaan itu, penelitian tentang keislaman (Islamicity) pada tingkat negara telah menyumbangkan perspektif tersendiri. Kajian yang dimotori oleh Muhammad Asykari berusaha melihat kondisi keislaman sesuatu negara, yang fokus sebenarnya adalah negara-negara Muslim. Tetapi ia memandang bahwa negara-negara di luar itu pun sangat penting untuk membandingkan dan kemudian menganalisis kenyataan yang ada. Laporan (2019) tentang peringkat itu disusun berdasarkan indeks yang ditentukan, yakni economi, hukum dan pengelolaan negara, hak-hak manusia dan politik, serta hubungan internasional. Laporan tersebut menyebutkan bahwa negara-negara yang paling Islami adalah sebagai berikut: New Zealand (1), Swedia (2), Islandia (3), Belanda (4), Swiss (5), Denmark (6), dan Irlandia (7). Indonesia berada pada ranking 140. Negara Muslim tertinggi, di antara negara-negara Muslim yang ada, adalah Uni Emirat Arab (44).

Penelitian tentang Islamicity negara ini melahirkan pertanyaan tentang hubungan antara keislaman, kesejahteraan dan kebahagiaan. Asumsi daasarnya ialah bahwa semakin Islami sebuah negara, semakin sejahtera dan bahagia masyarakatnya. Jika negara-negara yang berpenduduk mayoritas Muslim itu Islami, masyarakat Muslim akan sejahteran dan bahagia.(IM)

Sumber: Majalah SM Edisi 2 Tahun 2021

Exit mobile version