Hizbul Wathan
Disingkat HW, yang artinya pembela tanah air. Hizbul Wathan adalah nama gerakan kepanduan dalam Muhammadiyah, dengan status Organisasi otonom (Ortom), yang bergerak khusus dalam kepanduan. HW didirikan dan diprakarsai pertama kali oleh KH Ahmad Dahlan pada 1336 H bertepatan dengan tahun 1918 M, dengan nama Padvinder Muhammadiyah. Prakarsa itu timbul saat KH Ahmad Dahlan selesai memberi pengajian di Solo, dan melihat latihan pandu di Alun-alun Mangkunegaran. Termasuk perintisnya yang terkenal adalah Siradj Dahlan dan Sarbini.
Pada tahun 1920, atas usul KH R Hadjid kepanduan Muhammadiyah ini dinamakan Pandu Hizbul Wathan. HW didirikan untuk menyiapkan dan membina anak, remaja, dan pemuda yang memiliki akidah, mental dan fisik, berilmu dan berteknologi serta berakhlak karimah dengan tujuan terwujudnya pribadi Muslim yang sebenar-benarnya dan siap menjadi kader persyarikatan, umat dan bangsa. HW adalah sistem pendidikan, remaja dan pemuda di luar lingkungan keluarga dan sekolah yang ruang lingkup usahanya meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pandu HW pernah dilarang bergerak oleh pemerintah pendudukan Jepang dalam Perang Dunia II tahun 1942-1945. Namun terus bergerak aktif menghadapi penjajah Belanda. Panglima besar TNI Jenderal Soedirman adalah guru dan pembina Pandu HW. Ketika itu Soedirman yang sedang menjadi pimpinan Pandu HW, ketika Soekarno memintanya untuk menjadi Panglima TNI, tidak langsung menyatakan sedia, tetapi lebih dahulu meminta persetujuan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang pada akhirnya disetujui oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menjadi panglima TNI.
Pada tahun 1961, dengan Kepres No. 238 Tahun 1961, HW dilebur ke dalam Gerakan Pramuka. Dan dibangkitkan kembali oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan SK Nomor 92/SK-PP/VI-B/1.b/1999 tanggal 10 Sya’ban 1420 H (18 November 1999 M) dan dipertegas dengan SK Nomor 10/Kep/I.O/B/2003 tanggal 1 Dzulhijjah 1423 H (2 Februari 2003).
Sebagai Organisasi Otonom Muhammadiyah, struktur HW sejalan dengan struktur organisasi Persyarikatan Muhammadiyah yang disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai ke ranting dengan penyebutan yang berbeda dengan organisasi otonom lainnya. Dalam struktur kepengurusan HW di tingkat Pusat (Nasional) disebut Kwartir Pusat HW, tingkat Wilayah (Propinsi) Kwartir Wilayah, tingkat Daerah (Kabupaten/Kota) Kwartir Daerah, tingkat Cabang (Kecamatan) Kwartir Cabang dan tingkat Ranting (Desa) disebut Qobilah.
HW berasaskan Islam sebagaimana organisasi induknya yakni Muhammadiyah. HW memiliki identitas: (1) HW adalah kepanduan Islami, artinta pendidikan kepanduan yang dilakukan HW adalah untuk menanamkan akidah Islam dan membentuk peserta didik berakhlak mulia; dan (2) HW adalah organisasi otonom Muhammadiyah yang tugas utamanya mendidik anak, remaja, dan pemuda dengan sistem kepanduan.
Hizbul Wathan tersebar di seluruh tanah air Indonesia. Sejak kebangkitan kembali HW di era reformasi gerakan kepanduan ini terus mengembangkan program dan pembinaannya di kalangan anggota dari berbagai latar belakang usia baik laki-laki maupun perempuan. Melalui HW dilatih kedisiplinan dan kemandirian yang tinggi sebagai wujud karakter akhlak mulia. (Imron Nasri)
Sumber: Majalah SM Edisi 2 Tahun 2021