Tahfidz Al Qur’ an 5 Juz Lebih, UMGO Beri Beasiswa Persyarikatan
Sebanyak 126 Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) yang berprestasi secara akademik dan non akademik namun kurang mampu secara ekonomi mendapat beasiswa Persyarikatan, dikumpulkan untuk penandatanganan fakta integritas antara mahasiswa penerima beasiswa Persyarikatan dengan pihak kampus yang berlansung di Gedung indoor David Bobihoe Akib ( 5/1/2022).
Wakil Rektor 3 Dr. Apris Ara Tilome selaku wakil rektor membidangi kemahasiswaan menyampaikan harapannya kepada penerima beasiswa Persyarikatan agar rajin kuliah dan berprestasi baik akademik dan non akademik, karena Pemberian Beasiswa ini, melalui proses rapat yang panjang seluruh pimpinan dan menjadi kebijakan rektor untuk memberi keringanan dalam pembayaran Infak pembangunan dan SPP, ada kategori 100 % tidak bayar infak pembangunan dan SPP, dan ada cuman 50 % bayarnya,” tegasnya.
Lanjut Apris melanjutkan penjelasannya, UMGO juga akan menyurati orang tua mahasiswa terkait aturan diantaranya, harus berprestasi, beasiswa cuman 8 semester, dan mematuhi aturan sebagai mahasiswa UMGO, jika ada pelanggaran maka akan ada pembatalan SK sebagai penerima beasiswa,” tutupnya.
Rektor UMGO Prof. Dr. Abd. Kadim Masaong dalam sambutannya menyampaikan kebijakan rektor untuk untuk membantu meringankan beban biaya maka ada pemberian beasiswa Persyarikatan untuk mahasiswa yang berprestasi akademik non akademik termasuk yang Tahfidz Al Qur’an 5 juz keatas 100 % tidak membayar infak pembangunan dan SPP, karena UMGO ingin memberi apresiasi kepada Penghafal Al qur’an,” tegasnya.
Prof. Kadim melanjutkan penjelasannya, orang miskin tidak ada halangan untuk menjadi sarjana, ini termasuk cara Allah untuk meringankan beban kalian, tinggal kalian harus manfaatkan betul ini, makanya harus ada fakta integritas, prestasi harus dijaga, termasuk ibadahnya terjaga dan akhlaknya bagus.
Kalian juga harus jadi ikon atau duta kampus untuk mensosialisasikan kampus di sekolah masing- masing agar bisa masuk UMGO di Tahun Ajaran Baru. Untuk penerima beasiswa persyarikatan kampus akan diutamakan mendapatkan beasiswa dari Lazismu, Baznas, Bank Indonesia, BPKH dan sumber – sumber beasiswa yang lain, karena kampus paham, masih ada yang bayar 50 % dan kebutuhan kost serta kebutuhan sehari- hari yang tidak bisa ditanggung beasiswa Persyarikatan,” tutupnya.