Mediasi Penolakan SD Muhammadiyah 3 Soko
TUBAN, Suara Muhammadiyah – Mendengar kabar bahwa ada warga yang menolak rencana pembangunan SD Muhammadiyah 3 di kecamatan Soko, Majelis Hukum dan HAM mengirim tim dari LBH Muhammadiyah Tuban untuk menyelesaikannya.
“Saya diberitahu Ketua Majelis Dikdasmen, Pak Gufron bahwa ada warga yang menolak pembangunan SD Muhammadiyah 3 Soko, saya bubungi mas Engki (Nang Engki Anom Suseno, Ketua LBHMu Tuban) dan teman-teman dari LBHMu kemudian mengadakan rapat membahas hal itu, puncaknya pada hari Kamis teman-teman langsung terjun ke lokasi,” ucap Anwar Zen, Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Tuban.
Sementara itu sekretaris LBHMu Slamet Efendi menuturkan bahwa, ada salah satu warga berinisial AAS mencoba mempengaruhi warga yang lain untuk menolak pembangunan tersebut.
Alasannya kata Slamet, di Desa Mentoro, Kecamatan Soko sudah ada sekolah, ada masjid dan juga sudah ada kegiatan pengajian sehingga tidak perlu lagi ada pembangunan maupun kegiatan dari Muhammadiyah.
“Intinya mereka menolak segala bentuk kegiatan Muhammadiyah di sana. Saya katakan, Indonesia ini negara hukum, jadi persoalan seperti ini diselesaikan secara hukum,” kata Slamet, Kamis (6/1/2021).
“Alangkah baiknya lagi jika ada persolan, dikomunikasi dengan baik. Jangan tidak terima lalu mempengaruhi warga yang lain untuk ramai-ramai menolak, bisa dipidana,”imbuhnya.
Slamet juga berpesan kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Soko agar jalin hubungan yang baik dengan masyarkat sekitar, jangan menutup diri dari mereka.
“Sering-seringlah aktif dalam kegiatan masyarakat, agar mereka tahu bahwa Muhammadiyah itu humanis, tidak seperti yang mereka anggap. Bisa jadi mereka menolak, karena kita tidak bangun komunikasi yang baik dengan mereka,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, LBHMu dipimpin langsung oleh ketuanya bernama Nang Engki Anom Suseno, melakukan pertemuan dengan Forkopimcam di balai desa Mentoro. Dari pertemuan tersebut menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1. Menepis isu yang di edarkan oleh saudara AAS bahwa Muhammadiyah ingin membangun masjid sehingga mendapat penolakan warga.
2. Menyetujui pembangunan SD Muhammadiyah 3 Soko lengkap dengan fasilitasnya. (Iwan Abdul Gani)