Baitul Arqam UMKU, Mengenalkan Islam Lebih Dekat kepada Mahasiswa

umku

Baitul Arqam UMKU, Mengenalkan Islam Lebih Dekat kepada Mahasiswa

KUDUS, Suara Muhammadiyah –  Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) mengadakan Baitul Arqam Mahasiswa secara daring 18 – 19 Januari 2022. Kegiatan yang dibuka oleh Rektor UMKU Rusnoto, SKM, M.Kes (Epid) tersebut diikuti oleh semua mahasiswa semester satu  dari  20 program studi yang dimiliki.

Materi yang diterima oleh peserta Baitul Arqom diantaranya adalah Mengenal Islam Lebih Dekat, yang disampaikan Noor Muslikan dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kudus. Muslikan membahas ruang lingkup ajaran Islam yang meliputi Akidah, Ibadah, Akhlak dan Muamalah. Materi berikutnya Membentuk Sikap Tauhid oleh Sukahar, M.PI. dari Majelis Tarjih Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Jepara, yang membahas  hakekat Tauhid dengan hanya menyembah Allah satu-satunya dan meninggalkan semua sesembahan selain Allah SWT. Selanjutnya Tuntunan Ibadah Sholat yang disampaikan oleh Ladun Hakim, S.Sy. , S.Pd.  Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kudus sesuai dengan Himpunan Putusan Tarjih (HPT). M. Muttaqin, M.H. memberikan materi Iman, Ilmu dan Amal.

Dr. Umul Baroroh, M. Ag. dari Pimpinan Wilayah  ‘Aisyiyah Jawa Tengah yang juga Dosen Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN)  Walisongo Semarang menjelaskan materi Konsep Pergaulan wanita dan pria dalam Islam. Menurut Baroroh, bahwa Sunatullah bagi laki-laki dan perempuan untuk saling tertarik, saling mencintai, saling memperhatikan dan saling punya hasrat. Tantangan remaja zaman now semakin berat. Dengan adanya reformasi teknologi di bidang komunikasi membuatnya dapat mengakses apa pun dari gadget yang selalu berada dalam genggaman tangan.

Selain didukung oleh fisik yang sehat, maka akan ada hasrat dalam diri remaja, besar keinginannya akan pergaulan bebas, apabila tidak terkendali maka terjadi tsunami pergaulan bebas. Tantangan lain bagi remaja adalah    adanya  tingkat kecanduan narkoba yang semakin meningkat, apalagi dengan maraknya pornografi dan pornoaksi di sekitar, dapat memunculkan seks bebas yang juga cenderung meningkat. Sehingga untuk mengatasinya, kembalilah kepada agama.

Agama telah mengatur bagi laki-laki mukmin dalam Surat An-Nur (24) : 30 yang artinya:  ”Katakanlah kepada laki-laki beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya ; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

Sementara bagi perempuan mukmin, diatur dalam Qur’an Surat An-Nur (24) : 31 “Dan  Katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah menampakkan perhiasan (auratnya) kecuali yang (biasa terlihat). Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putra putra mereka, atau putra putra suami mereka, atau putra putra saudara laki-laki mereka atau putra putra saudara perempuan mereka, atau orang orang yang boleh melihat (terbatas) dan seterusnya.”

Lebih lanjut Baroroh menyampaikan Hadist Rasulullah yang artinya; “Hai Pemuda, barangsiapa  dari kamu yang telah mampu (ba’ah) maka menikahlah, karena menikah itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Apabila belum mampu maka berpuasalah,  karena puasa itu dapat menjadi perisai atau tameng bagimu.” (HR. Muttafaq Alaih). Untuk menjaga pergaulan remaja tersebut, Agama menjadi solusi dengan senantiasa mengingat bahwa kita merupakan kaum beriman.

Sebagai orang beriman yang punya keyakinan bahwa semua perbuatan pasti ada dampaknya, dampak duniawi maupun ukhrowi, yang kelak akan kita pertanggungjawabkan di akhirat. Sebagai orang beriman, kita harus senantiasa memakai aturan agama Allah SWT. Dimana dalam memahami agama dalam Muhammadiyah, kita memahami agama tidak hanya secara tekstual tetapi juga secara kontekstual.

Selanjutnya disampaikan bahwa, pergaulan sehat yang tidak melanggar aturan agama diantaranya dapat dilakukan dengan cara tidak berkhalwat (berdua-duaan), tidak bersentuhan secara fisik/ bersalaman,  tidak berboncengan yang dapat mengakibatkan terjadinya sentuhan, dan kita juga harus senantiasa mengingat, bahwa sebagai remaja yang beriman, maka kita harus taat aturan agama.

Dengan batasan dalam pergaulan tersebut, berarti Islami tidak kuper, akan tetapi pergaulan tersebut dapat kita lakukan dengan saling mengenal melalui kajian, kegiatan kemahasiswaan seperti kegiatan Baitul Arqom ini, mengikuti gathering, Outbound, mabit,   lomba-lomba karya tulis, puisi, melukis, latihan menulis esai, karya sastra atau opini di media, belajar bersama, mengikuti kegiatan intra dan ekstra di kampus, maupun aktif dalam kegiatan di masyarakat lainnya.  (Supardi)

Exit mobile version