Cegah Kawin Anak, ‘Aisyiyah Gelar Pendidikan Pra Nikah
SEMARANG, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Tengah Majelis Tabligh Divisi Pembinaan Keluarga (DPK) menggelar “Pendidikan Pra Nikah ‘Aisyiyah” dengan sasaran remaja usia sekolah (14 – 18 tahun) secara virtual melalui aplikasi zoom meeting pada Ahad (16/01/2022) diikuti oleh 200 partisipan yang sebelumnya telah mendaftar melalui link pendaftaran yang telah disiapkan panitia. Peserta yang hadir merupakan utusan pengurus Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), OSIS SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Pondok Pesantren se-Jawa Tengah yang berada di bawah naungan Muhammadiyah, dan ada pula beberapa peserta berasal dari sekolah negeri.
Sebelumnya, Ahad (26/12/2021) juga telah dilaksanakan kegiatan yang sama namun dengan sasaran yang berbeda, yakni remaja berusia di atas 19 tahun, dengan tema “Meraih Keberkahan Nikah dengan Ilmu” yang Alhamdulillah cukup sukses diikuti oleh lebih dari 300 partisipan, berkat kerja sama dengan Ortom Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul ‘Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah ‘Aisyiyah, bahkan ada juga sebagian peserta yang mandiri.
Kegiatan dengan tema “Menjadi Remaja Smart, Qeren, Qur’ani dan Berprestasi” ini disampaikan oleh tiga narasumber yang secara panel memaparkan materinya, dilanjutkan dengan dialog dipandu oleh Ummi Masruroh. Ipmawan dan Ipmawati pun ikut ambil bagian dalam kegiatan ini, Ipmawati Dea Voni Arum sebagai petugas pembaca al-Qur’an, saritilawah oleh Ipmawan Diki Setiawan dan petugas doa oleh Ipmawan Burhanudin Muhtadi.
Dalam sambutannya, ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah jawa Tengah, Ummul Baroroh mengapresiasi kegiatan pendidikan pra nikah ‘Aissyiyah bagi remaja yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini. Pendidikan pra nikah bagi remaja ini menjadi hal yang urgen dan ‘wajib’ dilakukan karena mereka adalah para calon yang saatnya nanti ketika sudah memasuki usia menikah akan melangsungkan pernikahan. Dengan adanya pendidikan pra nikah ini, mereka akan memiliki kesiapan yang matang baik secara keilmuan, ataupun secara mental dan spiritual sehingga harapan untuk terwujudnya keluarga sakinah mawadah wa rohmah akan tercapai.
Beliau memaparkan angka perceraian yang semakin tinggi di tahun 2020 – 2021 sekitar 30% dari angka pernikahan, dimana prosentasi angka perceraian di Jawa Tengah 74% diajukan oleh istri (cerai gugat) dan 36% diajukan oleh suami (cerai talak). Tingginya angka perceraian ini menunjukkan bahwa ada persoalan serius, ketahanan keluarga di Indonesia sedang menghadapi masalah. Melihat permasalahan ini ‘Aisyiyah berkontribusi dengan membekali para remaja melalui pendidikan pra nikah. Inilah ikhtiar ‘Aisyiyah dalam menyelamatkan kehidupan para remaja ke depan agar saatnya nanti mampu mewujudkan keluarga sakinah. Karena keluarga merupakan soko guru bangsa. Ketika keluarga baik (sakinah) maka kebaikan ini akan meluas pada masyarakat dan bangsa ini.
Narasumber pertama Ummi Hany Eprilia memaparkan bahwa hasil penelitian yang dilakukan fakultas psikologi UGM terhadap 3.000 remaja di Yogyakarta dan beberapa kota di indonesia, ditemukan bahwa seorang remaja akan menemukan dan merasakan kebahagiaan dalam dirinya setelah berkumpul dengan seluruh anggota keluarga, terutama orangtua. Karenanya prestasi dan perkembangan remaja ditentukan bagaimana berhubungan baik dengan keluarganya. Sebagai remaja muslim, pengabdian kepada Allah juga harus dibangun dengan baik dalam upaya mewujudkan remaja qur’ani. Begitupun hubungan baik dengan guru dan teman-temannya. “Teman yang paling baik itu adalah apabila melihat wajahnya teringat Allah, mendengar kata-katanya mampu menambah ilmu agama, dan melihat gerak-geriknya menjadikannya mengingat kematian” demikian beliau mengakhiri paparannya.
Narasumber ke-dua, Yuyu Yuniawati mengawali paparannya dengan menyampaikan maraknya berbagai bentuk kenakalan remaja saat ini, seperti pergaulan bebas yang berimbas pada banyaknya kasus kehamilan yang tidak diinginkan, pernikahan dini, aborsi di kalangan remaja putri, kasus remaja kecanduan game online berbau pornografi, terjerat NARKOBA, terpapar HIV/AIDS, bahkan terjerumus pada LGBT dan berbagai bentuk perbuatan menyimpang yang dilarang agama. Maka melalui pendidikan pra nikah bagi remaja inilah, ‘Aisyiyah berkontribusi memberi solusi, dengan berupaya menjadikan para remaja khususnya yang berada di persyerikatan ini menjadi remaja yang smart, qeren, qur’ani dan berprestasi sebagaimana tema dalam kegiatan ini. Untuk mewujudkannya remaja harus “SMART”, yaitu Sehat jasmani dan rohani, Mulia akhlaknya, Amanah, Responsif dan Tabligh dalam arti mampu menyampaikan kebenaran beramar makruf nahyu munkar.
Kemampuan mengenali karakter diri secara totalitas, menggali dan mengembangkan potensi diri, memiliki keterampilan mengelola diri dalam menghadapi berbagai problematika remaja dan membangun jembatan harapan menjadi sebuah keniscayaan bagi para remaja. Sehingga diharapkan mereka menjadi generasi berencana yang mampu merencanakan kehidupannya, termasuk merencanakan pernikahan yang harus dipersiapkan secara maksimal.
Narasumber ke-tiga, Amelia Rahmi memaparkan bahwa angka pernikahan dini di Indonesia sangat tinggi. Indonesia menempati urutan ke-7 di dunia dank e-2 di Asia Tenggara. Dan lebih banyak terjadi pada anak perempuan. Hal ini disebabkan karena batas minimal usia menikah bagi perempuan menurut UU No 1 Tahun 1974 adalah 16 tahun. Saat ini, dengan dikeluarkannya undang-undang perubahan tentang batas minimal usia menikah bagi calon pengantin, sama antara laki-laki dan perempuan yaitu 19 tahun yang tertuang dalam UU No 16 Tahun 2019 dan ditindaklanjuti pemerintah provinsi Jawa Tengah dengan “Gerakan Jo Kawin Bocah” merupakan upaya upaya mengokohkan sendi-sendi ketahanan keluarga, mencegah terjadinya pernikahan dini dan menurunkan angka perceraian.
Pernikahan dini akan berdampak pada berbagai aspek. Dari aspek sosial, pernikahan dini dapat mengurangi harmonisasi keluarga, karena emosi masih labil, gejolak darah muda dan cara pikir yang belum matang. Dari aspek pendidikan, akan menyebabkan remaja putus sekolah sehingga akan kesulitan memperoleh penghasilan yang layak, akibatnya akan memicu perceraian karena tidak terpenuhinya kebutuhan primer dalam keluarga, Juga akan berakibat lahirnya generasi yang lemah karena ketidakmampuan orangtua dalam mengayomi, mengasuh dan mendidik anak. Dari aspek kesehatan, akan menimbulkan resiko komplikasi kehamilan, infeksi kandungan, kanker mulut rahim, karena organ reproduksi masih dalam taraf perkembangan.
Stressing disampaikan oleh Koordinator Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Tengah, Sri Gunarsih. Beliau memberikan apresiasi, “Ini merupakan atmosfir yang luar biasa dari Divisi Pembinaan Keluarga. Setapak demi setapak, benang kusut yang menyelimuti dunia remaja akan terurai dengan baik melalui kegiatan pra nikah bagi remaja”. Beliau pun berpesan dan memberikan masukan. Melihat antusiasme peserta, maka Divisi Pembinaan Keluarga ke depan harus membuka layanan “Ruang Curhat Kak…” untuk menampung berbagai persoalan yang dihadapi para remaja, tentunya hal ini bisa bekerjasama dengan majelis lain. Dan untuk edisi berikutnya perlu disampaikan materi tentang cara berta’aruf yang benar menurut Islam.
Ummie Masrurah – Yuyu Yuniawati, DPK MT PWA Jateng