Untuk Kemandirian, Pesantren Darul Fallaah di Bissoloro Siap Kelola Lahan 75 Ha
MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Rektor Unismuh Makassar, Prof. Dr H. Ambo Asse, M.Ag mempersilahkan kepada Pimpinan Ponpes Darul Fallaah agar mengelola lahan seluas 75 Ha di Bissoloro untuk kemandirian Pesanstren yang juga menjadi Lab.School Unismuh Makassar. “Silahkan kelola, minimal 3 ha untuk sarana prasarana pesantren, selebihnya dikelola untuk kemandirian pesantren” Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya, pada saat membuka Workshop Tata Kelola Keuangan dan SDM Ponpes Darul Fallaah, tanggal, 27 Januari 2022 di Aula Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh Makassar.
Lebih lanjut, Rektor yang juga Ketua PWM Sulsel itu, berpesan, “para santri dilibatkan dalam pengelolaan lahan sebagai ajang pembelajaran pertanian sesuai nama dan spiritnya pesantren yakni Darul Fallaah (Taman Pendidikan Petani)” Rektor Unismuh juga sangat mengapresiasi tema workshop, Tertib Administarsi Terhindar Dari Fitnah, “ini sangat bagus dan tradisi ini perlu dipeliharan sebab urusan keuangan itu sangat sensitif” imbuhnya.
Pada acara pembukaan tersebut, Rektor Unismuh Makassar juga menandatangani Resolusi Darul Fallaah yang berisi Komitmen Perjuangan Tiga Dasawarsa, yakni Dasawarsa Pertama (2006-20016) Periode Merintis Jalan Lurus, Dasawarsa Kedua (2016-2026) “Periode Menata Menjadi Luarbiasa, Dasawarsa Ketiga (2026-2036) Periode Unggul dan Mandiri. “Resolusi Darul Fallaah tersebut, dilounching, tanggal 3 Januari 2021, saat pembukaan Worshop Tata Kelola Organisasi dan Asset di Ekowisata Bili-bili,namun Rektor berhalangan hadir karena sakit”, ungkap Dahlan Lama Bawa, Direktur Ponpes Darul Fallaah melalui pers rilisnya.
Selian penandatangan Resolusi Perjuangan DF, juga dilaksanakan Penandatangan Mou Kerjasama Penelitian dan Pengbadian, khususnya bidang pelayanan kesehatan dan Pengembangan Al-Islam Kemuhammadiyahan, antara Dekan FKIK Unismuh, Prof.Dr.dr.Hj.Suryani As’ad dengan Direktur Ponpes Darul Fallaah, Dr.Dahlan Lama Bawa, S.Ag, M.Ag. Dekan FKIK dalam sambutan dan pemaparan materi tentang Gerakan Pesantrren Sehat, mengatakan, “Kerjasama ini sangat membantu Civitas Akademika FKIK Unismuh dalam pelaksanaan Catur Dharma, khususnya pada bidang Penelitian, Pengabdian dan Pengembangan Al-Islam Kemuhammadiyahan”, terang Dekan yang juga merupakan Ketua Dewan Guru Besar UNHAS.
Semenara itu WR II Unismuh, Dr. H. Andi Syukri Samsuri, M.Hum dan KH.Lukman Abd Samad, Lc, tampil sebagai Narasumber Prasaran Workshop. “Tindaklanjut workshop ini, silahkan nanti berkoordinasi dengan Lembaga Pengawasan Internal Universitas untuk melakukan bimtek dan pendampingan kepada Tim Keuangan Ponpes Darul Fallaah, terkait kode mata anggaran dan system pelaporan harian, bulanan dan tahunan”, Tandis Andis sapaan akrab Sekjen DPP IKA Unismuh tersebut. Sedangkan KH.Lukman Abd Samad selaku Ketua LP2M, menekankan empat ciri utama Pesantren Muhammadiyah, yakni Bersih, Sehat, Unggul dan Berkemajuan. “Keempat ciri ini, Bersih, Sehat, Unggul dan Berkemajuan wajib dimiliki Pesantren Muhammadiyah, termasuk Ponpes Darul Fallaah Unismuh Makassar di Bissoloro”, tandas Direktur Ma’had Al-Birr tersbut.
Sekilas Tentang Ponpes DF
Ponpes Darul Fallaah (DF) Unismuh Makassar didirikan oleh BPH Unismuh Makassar pada tahun 2007 dan ditetapkan oleh Rektor menjadi Lab.School Unismuh Makassar di Bissoloro. Saat itu Ketua BPH, dijabat Bapak KH.Djamaluddin Amien (alm) dan Rektor, Bapak Prof. Dr. H. Irwan Akib, M.Pd. Ponpes DF berdiri di atas lahan milik Unismuh Makassar seluas 75 Ha yang dibeli tahun 2006, bersamaan dengan pembelian lahan 13 Ha di Bollangi, dengan tujuan sebagai investasi Universitas, untuk dan atas nama Persyarikatan Muhammadiyah.
Ponpes DF Berkah Bagi Unismuh
Kekuatan Wasiat allahuyarham KH.Djamaluddin Amien disertai Keluasan Pemikiran yang visioner dari Prof. Dr. H. Irwan Akib, Ponpes DF Unismuh Makassar menjadi Pintu Berkah bagi Unismuh Makassar, betapa tidak, sejak 2007, Unismuh Makassar mengalami perkembangan yang sangat signifikan, ditandai dengan Jumlah Maba yang sangat besar, di tahun 2007 hingga 2016, peminat yang mendaftar mencapai 8000- 14.000 orang, namun karena keterbatasan ruang kelas, maka ditetapkan kuota Maba hanya 5000 orang/tahun dan dengan pemasukan SPP & BPP dari 5000 Maba/Tahun itulah, Unismuh dapat membangun Gedung/Menara Iqra’, Membiayai Akademik, Gaji Rutin Pimpinan, Dosen dan Karyawan, tak ketinggalan mensubsidi Gaji Pimpinan, Guru dan Staf Ponpes Darul Fallaah Unismuh Makassar di Bissoloro.
Mengapa dikatakan Ponpes DF sebagai Pintu Berkah bagi Unismuh?, karena Pondok ini didedikasikan untuk masyarakat yang berekonomi lemah, anak yatim dan kaum dhuafa, dengan dasar Teologi Al-Ma’un, sehingga Pondok ini dikelola dengan sumber dana utama dari Infaq bulanan Rp.50.000 dari 100 orang unsur Pimpinan, Dosen dan Karyawan, total Rp.7.000.000/bulan, sejak thn 2007 hingga 2022. Saat ini Ponpes DF membina 186 Santri, dengan 35 orang Guru, 6 orang staf dan 6 orang tenaga teknis. Alumninya mencapai 700 orang, terbanyak melanjutkan kuliah di Unismuh Makassar.
Progres Ponpes DF
Pertama kali dalam sejarah Darul Fallaah, Ponpes DF masuk dalam APB Unismuh TA 2021/2022, yakni Terdapat Kode Mata Anggaran untuk Pembangunan Bak Air Raksasa yang menampung 50.000 kubik air. Dengan segala keterbatasan dana, tetapi tahun kami bangun satu gedung baru, tahun 2020 kami membangun asrama putri dan tahun 2021 kami membangun asrama putra, dengan modal Infaq Rutin Rp.7.000.000/bulan, tentunya dengan sumber lain yang datang dari berbagai arah yang tidak disangka-sangka (wayarzukhu min haitsulayahtasib) Demikian pula setiap tahun kami hasilkan system tata kelola melalui workshop. Tahun 2018 kami menghasilkan Sistem Tata Kelola Administasi & Akademik, 2021 Workshop Tata Kelola Organisasi dan Asset, Sedangkan Tahun 2022, Workshop Tata Kelola Keuangan dan SDM.
Hadir dan menjadi peserta Workshop 35 orang terdiri dari unsur Pimpinan, Dewan Guru, Staf dan Ketua Komite Ponpes Darul Fallaah, membahas Modul I tentang Sumber-Sumber Penerimaan Keuangan, Modul II tengang Mekanisme Penyimpanan, Pencairan, dan Penggunaan Keuangan, Modul III tentang Pelaporan Harian, Pekanan, Bulanan dan Tahunan, Modul IV tentang Ketentuan Gajia, Honor Kinerja dan Tunjangan, Modul V tentang Pembinaan dan Pengembangan SDM Ponpes Darul Falaah. (DLB)