Baru 2 Bulan Dibentuk, LBH Muhammadiyah Tuban Langsung Tangani Kasus Besar

LBH Muhammadiyah

Baru 2 Bulan Dibentuk, LBH Muhammadiyah Tuban Langsung Tangani Kasus Besar

TUBAN, Suara Muhammadiyah – Dua bulan paska dibentuk, LBH Muhammadiyah Tuban langsung tancap gas. Hal ini dibuktikan dengan penanganan beberapa kasus yang berkaitan langsung dengan persyarikatan maupun luar persayarikatan. Salah satu kasus besar yang sedang ditangani adalah infestasi bodong yang memakan korban ratusan orang di Kabupaten Tuban.

Dengan adanya hal itu, maka LBH-Mu perlu mendapat dukungan penuh dari pimpinan maupun warga persyarikatan, maka pada Sabtu (29/1/2022) bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Tuban, LBH-Mu menggelar rapat kerja pertama dengan mengusung tema “Mewujudkan LBH Muhammadiyah Yang Kuat Guna Membangun Akses Keadilan Bagi Persyarikatan dan Umat,”.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tuban, Perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah, dan Paralegal.

Muhammad Ikhsan selaku bendahara mewakili ketua PDM Tuban dalam sambutannya mengatakan, LBH Muhammadiyah didirikan atas instruksi Majelis Hukum dan HAM Pimpimpinan Pusat Muhammadiyah.

Maka Muhammadiyah Tuban perlu menindak lanjuti instrukis tersebut dengan membentuk LBH yang baru berumur dua bulan tersebut.

“LBH ini adalah Amal Usaha, maka diharapkan dapat membantu persyarikatan demi terwujudnya maksud dan tujuan Muhammadiyah,”tuturnya.

Menurut dia, LBH merupakan salah satu ujung tombak Muhammadiyah dan wadah dakwah amar makruf nahi munkar.

Dia menegaskan, kiprah LBH sangat diharapkan untuk membantu segala permasalahan yang berkaitan dengan hukum.

“Manusia hidup tidak terlepas dari aturan hukum karena banyaknya persolan yang dihadapi. Oleh karena itu LBH ini prioritasnya warga persyarikatan dan yang kedua adalah masyarakat, tentu teknisnya diatur dan harus mengikuti apa yang ditetapkan oleh LBH,” tegasya.

Dia menjelaskan, LBH Muhammadiyah baru dibentuk langsung diuji dengan ujian pertama yaitu menangani kasus penolakan warga terhadap pembangunan SD Muhammadiyah di PCM Soko.

“Kalau tidak ada LBH Muhammadiyah, Soko bingung mencari bantuan hukum. Alhamdulillah LBH terjun, masalah bisa diselesaikan,” jelasnya.

Sementara itu ketua LBH Muhammadiyah, Nang Engki Anom Suseno menjelaskan tujuan dibentuknya LBH Muhammadiyah Tuban untuk memberi pelayanan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat yang lemah dalam rangka mewujudkan keadilan dan penegakan hukum secara litigasi dan non litigasi.

Di samping itu mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan demokrasi, memberikan pendidikan, penyuluhan hukum, advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat serta memberikan advokasi dakwah persyarikatan yang mendapat tantangan dari pihak luar.

Dalam kesempatan itu, Engki juga memaparkan rencana program kerja LBH Muhammadiyah ke depan.

“Di bidang kesekretariatan, kami butuh penataan ruang sekretariatan, pengadaan ruang konsultasi hukum dan adanya konselor baik advokat maupun paralegal, pengadaan atribut advokat maupun paralegal, serta perpustakaan LBH-Mu untuk media pembelajaran paralegal,”paparnya.

Dia menyadari bahwa LBH-Mu yang baru dibentuk tersebut terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu, perlu adanya rapat kerja untuk mendengarkan masukan terkait program kerja serta menghimpun kekuatan demi perkembangan ke depannya lebih baik agar tidak mudah digoyah.

“Kami berharap program kerja yang akan kami lakasanakan nanti atas usulan dari bawah, jadi kami menghibahkan diri kami untuk memenuhi kebutuhan dari persyarikatan. Kami hawatir program kerja sementara yang kami susun, tidak menyentuh ke bawah,” kata Engki

Senada dengan yang disampaikan oleh Muhammad Ikhsan, Engki juga menegaskan bahwa yang menjadi fokus LBH-Mu adalah penataan internal persyarikatan, setelah itu kemudian eksternal.

Penegakkan hukum di negara ini menurut dia relatif sukar, namun LBH-Mu optimis dengan adanya dukungan dari pimpinan maupun warga Muhammadiyah harapan terciptanya rasa keadilan di masyarakat bisa terwujud. (Iwan Abdul Gani)

Exit mobile version