Webinar Kiat dan Bedah Proposal Penelitian Berpotensi Didanai

Proposal

Webinar Kiat dan Bedah Proposal Penelitian Berpotensi Didanai

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar webinar ”Kiat dan Bedah Proposal Penelitian, PKM, dan Matching Fund Berpotensi Didanai” Rabu (02/02/2022) lalu.

Acara ini diikuti oleh seluruh dosen di lingkungan UM Bandung. Dengan webinar ini, diharapkan para dosen bisa lebih memahami di antaranya bagaimana cara membuat proposal pengabdian kepada masyarakat yang berpotensi didanai.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor I UMBandung Dr. Hendar Riyadi, M.Ag. mengatakan, kegiatan webinar membedah proposal untuk mendapat pendanaan harus dikembangkan oleh kampus, termasuk UM Bandung.

”Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari indikator kinerja utama di universitas sehingga hal ini harus didorong terus oleh kita semua,” ucap Hendar Riyadi.

Hendar Riyadi mengatakan, para dosen yang punya proposal ataupun rancangan riset, bisa mengajukan dan melakukan kolaborasi dengan beberapa industri.

Dengan cara seperti itu, kata Hendar Riyadi, nantinya para dosen bisa mendapatkan lebih banyak peluang dan kesempatan.

”Jadi, ruang lingkup riset, pengabdian (kepada masyarakat), matching fund, dan yang lain itu sangat luas. Kami sangat berharap bapak-ibu dosen memanfaatkan peluang-peluang hibah penelitian. Kalau tidak lolos mendapat hibah dari pemerintah, para dosen bisa memanfaatkan hibah dari internal universitas itu sendiri,” lanjutnya.

Pembuatan proposal

Terkait materi webinar, Reviewer Nasional Bidang Pengabdian Masyarakat Prof. Dr. Ir. I Ketut Widnyana, M.S.i mengatakan, pemerintah saat ini sudah mencetak panduan soal pembuatan dan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat yang ke-13.

Di dalamnya ada perubahan beberapa persyaratan dalam pembuatan proposal. ”Setiap kali ada panduan baru, tentu ada sesuatu yang diselipkan di dalamnya, sehingga sering menyebabkan kegagalan juga, sebab itu menjadi syarat yang wajib,” ujarnya.

I Ketut Widnyana mengatakan, ada beberapa prinsip dasar pengabdian pada masyarakat yang harus diterapkan oleh dosen dalam proposal yang dibuat.

Di antaranya proposal harus berbasis kewilayahan, berdasarkan permasalahan kebutuhan atau tantangan di masyarakat, kegiatan yang terstruktur, serta targetnya jelas dan dapat diukur.

”Maka dari itu bapak-ibu yang sedang menyusun proposal, pengabdian khususnya, jangan lupakan prinsip-prinsip dasar pengabdian pada masyarakat yang nanti harus tercermin atau tersurat pada proposal itu sendiri,” kata I Ketut Widnyana.

I Ketut Widnyana menerangkan bahwa pengajuan proposal saat ini hanya boleh mempersiapkan dua jenis proposal.

Pertama, proposal jenis program kemitraan masyarakat stimulus (PKMS) dan proposal jenis program kemitraan masyarakat (PKM).

”Sekarang bapak-ibu tentu hanya boleh menyiapkan dua jenis proposal ini. Kalau Universitas Muhammadiyah Bandung kluster pengambilannya masih belum memuaskan, maka boleh juga memilih PKMS. Namun, kalau sudah memuaskan, hanya boleh memilih PKM saja,” jelasnya.

Berbeda dengan proposal penelitian lainnya, PKM ataupun PKMS dalam pembuatannya diperlukan tahapan-tahapan dan langsung melihat permasalahan yang terjadi di masyarakat.

”Kalau menyusun proposal penelitian mungkin bapak-ibu cukup diam di rumah atau di kantor. Kemudian mencari ide lewat jurnal yang tentu terkait dengan bidang masing-masing sehingga tidak sulit menemukan ide. Namun, kalau membuat proposal pengabdian (masyarakat) memang harus terjun ke lapangan, tidak bisa tidak, dan harus dilakukan bersama dengan teman-teman,” tandasnya. (Firman Katon)

Exit mobile version