Perlindungan Hak dan Pemberdayaan Perempuan dalam Al Qur’an As Sunnah

Perempuan

Perempuan Mengaji Edisi Ke-20 :

“Perlindungan Hak dan Pemberdayaan Perempuan dalam Al Qur’an As Sunnah”

TEGAL, Suara Muhammadiyah – Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Tengah menggelar acara spektakuler setiap Rabu sore, dimulai pada pukul 15.00-17.15 wib secara daring. Pada Rabu pekan ini, 9 Pebruari 2022 merupakan waktu yang istimewa bagi Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Tegal karena mendapat giliran mengampu acara keren tersebut secara allround.

Acara Perempuan Mengaji Edisi ke-20 yang dihadiri oleh warga Aisyiyah se-Jawa tengah ini menghadirkan Narasumber handal, Ustadzah Yulianti Mutmainah, SHI, M.Sos. Beliau adalah Kepala Pusat Studi Islam Perempuan dan Pembangunan Institut Teknologi Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta. Banyak sudah karya-karya Literasi yang Beliau tulis dan menjadi rujukan oleh penulis-penulis lainnya. Diantara Buku yang terkenal berjudul “Zakat untuk Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan anak”

Tema yang diusung pada edisi ke-20 ini adalah Perlindungan Hak dan Pemberdayaan Perempuan Dalam Al Qur’an As Sunnah. Ini merupakan tema yang sangat menarik, dimana di jaman sekarang ini kaum perempuan banyak mengalami dekadensi perlindungan baik secara jasmani maupun psikis. Hal ini merupakan akibat ketimpangan-ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Perempuan masih dianggap sebagai pemicu kejahatan, rusaknya moral dan sebagainya. Bahkan hak-hak perempuan banyak yang dirampas dengan dalih perempuan sebagai istri harus tunduk dan patuh sepenuhnya kepada suaminya tanpa syarat. Jika membangkang tergolong istri yang durhaka. Terkadang banyak orang memahami ayat dan hadist secara parsial sehingga memiliki makna yang ambigu (samar-samar).

Sudah saatnya perempuan harus memiliki daya tawar (bargaining) sehingga mempunyai nilai lebih dimata kaum Adam. Perempuan harus mandiri dalam segala hal, baik secara ekonomi, finansial, berpendapat, maupun dalam hal pengambilan keputusan. Padahal Islam sendiri mengajarkan tidak ada pilah gender terhadap perempuan. Setiap insan merupakan hamba Allah yang memiliki hak untuk memperoleh pahala dan kedudukan yang sama di sisi Rabb-nya. Dengan demikian posisi perempuan sejajar dengan kaum lelaki dan mempunyai kewajiban dan hak yang sama dihadapan Allah.

Acara Perempuan Mengaji Edisi ke-20 ini semakin hangat ketika ajang diskusi dan sharing mulai dibuka. Materi yang dikupas tuntas oleh Ustadzah Yulianti menjadi pemicu munculnya diskusi yang semarak. Bahkan ada salah satu peserta zoomiyah mempertanyakan daya kekuatan QS. Al Ma’un terhadap aksi-aksi kejahatan terhadap perempuan. Hal ini menjadi menarik ketika Narasumber menjabarkan bahwa perempuan diberi keluasan untuk memperjuangkan hak-haknya apabila mendapatkan pembelengguan terhadap dirinya.

Tema acara Perempuan Mengaji yang sangat luar biasa ini menjadi semakin lengkap dan bermakna ketika Koordinator Majelis Tabligh PWA Jateng, Ibu DR. Hj. Sri Gunarsi, SH, MH, memberikan pemantapan dalam stressing statemen. Dimana Beliau memantapkan materi dengan view yang searah dengan Narasumber. Bahwa perempuan bukan hanya sebagai konco wingking saja, perempuan harus bisa berkarya, perempuan harus mandiri dan kuat, dan sebagainya. Intinya perempuan jangan hanya bergantung kepada kaum laki-laki. Dan yang tidak kalah penting perempuan harus berdaya agar mulia disisi Allah Swt dan kaum pria.

Exit mobile version