Bersama Mengawal Kurikulum Merdeka
Oleh: Rizki Putra Dewantoro
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. Hadirnya Kurikulum Merdeka yang sebelumnya dikenal sebagai Kurikulum Prototipe terkesan terlalu cepat yang kemudian muncul kembali adagium “Ganti Menteri, Ganti Kurikulum”.
Berbagai studi menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama. Studi-studi tersebut menunjukkan bahwa banyak dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Temuan itu juga juga memperlihatkan kesenjangan pendidikan yang curam di antarwilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Keadaan ini kemudian semakin parah akibat merebaknya pandemi Covid-19.
Untuk mengatasi krisis dan berbagai tantangan tersebut, Kemendikbudristek beranggapan dunia pendidikan nasional memerlukan perubahan yang sistemik, salah satunya melalui kurikulum. Kurikulum menentukan materi yang diajarkan di kelas. Kurikulum juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Untuk itulah Kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum Merdeka sebagai bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang telah terjadi.
Terdapat dua perbedaan sebelum berbicara tentang pergantian kurikulum, yakni antara kerangka kurikulum nasional dan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Kurikulum nasional merupakan kurikulum yang ditetapkan pemerintah sebagai acuan para guru untuk menyusun kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Sedangkan, kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan kurikulum yang seharusnya secara periodik dievaluasi dan diperbaiki agar sesuai dengan perubahan karakteristik peserta didik serta perkembangan isu kontemporer.
Kerangka kurikulum nasional harus memberikan ruang inovasi dan kemerdekaan, sehingga dapat dan harus dikembangkan lebih lanjut oleh masing-masing sekolah. Pada Intinya, kerangka kurikulum nasional seharusnya relatif ajeg, tidak cepat berubah, tapi memungkinkan adaptasi dan perubahan yang cepat di tingkat sekolah. Inilah yang Kemendikbudristek lakukan dengan merancang Kurikulum Merdeka.
Faktanya, laju perubahan kurikulum nasional sebenarnya tidak terlalu cepat, bahkan melambat. Jika diperhatikan, sejak ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, laju perubahan kurikulum melambat dari KBK di tahun 2004, KTSP di tahun 2006, dan yang terakhir adalah Kurikulum 2013 (K-13) di tahun 2013. Kurikulum Merdeka baru akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024. Dengan kata lain, pergantian berikutnya baru akan terjadi setelah kurikulum yang sebelumnya (K-13) diterapkan selama 11 tahun dan melewati setidaknya empat menteri pendidikan.
Menurut Mendikbudristek Nadiem Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan di hampir 2.500 sejak Tahun Ajaran 2021/2022. Yaitu oleh sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak (PGP) dan 901 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sebagai bagian dari pembelajaran paradigma baru. Mulai tahun 2022, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan satuan pendidikan meskipun bukan Sekolah Penggerak, mulai dari TK-B, SD dan SDLB kelas I dan IV, SMP dan SMPLB kelas VII, SMA dan SMALB dan SMK kelas X.
Menteri Nadiem menyebutkan terdapat beberapa keunggulan Kurikulum Merdeka. Pertama, lebih sederhana dan mendalam karena kurikulum ini akan fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Kedua, tenaga pendidik dan peserta didik akan lebih merdeka karena bagi peserta didik, tidak ada program peminatan di SMA, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Sedangkan bagi guru, mereka akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Ketiga sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.
Keunggulan lain dari penerapan Kurikulum Merdeka ini adalah lebih relevan dan interaktif di mana pembelajaran melalui kegiatan projek akan memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Satuan pendidikan dapat memilih tiga opsi dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023. Pertama, menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan. Kedua, menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan. Ketiga, menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar. Dengan Merdeka Belajar, tidak akan ada pemaksaan penerapan Kurikulum Merdeka selama dua tahun ke depan.
Pendekatan bertahap ini memberi waktu bagi guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan untuk belajar. Kunci keberhasilan sebuah perubahan kurikulum adalah kalau kepala sekolah dan guru-gurunya memilih untuk melakukan perubahan tersebut. Penerapan Kurikulum Merdeka didukung melalui penyediaan beragam perangkat ajar serta pelatihan dan penyediaan sumber belajar guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan. Serta tentunya kerja sama antara satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat, serta didukung oleh para pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan.