Kemenag Padang Panjang Giatkan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
PADANGPANJANG, Suara Muhammadiyah – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang gencar melakukan bimbingan perkawinan pra nikah untuk menghindari pernikahan dini. Bertempat di Aula FKIP UM Sumatra Barat, bimbingan perkawinan pra nikah juga dilakukan kepada santri MA KMM Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. Rabu, 09/03/22.
Bertajuk Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Panjang, Drs. Alizar, M.A mengungkapkan, kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah perlu terus dilakukan dalam rangka mengurangi angka pernikahan dini.
“Tingginya angka pernikahan dini di berbagai daerah menjadi perhatian Kantor Kementerian Agama kota Padang Panjang dengan menggelar bimbingan perkawinan pra nikah,” ungkapnya.
Dijelaskan, bimbingan dan penyuluhan nikah itu terbagi menjadi dua klasifikasi, yaitu bimbingan pra nikah bagi remaja yang masih sekolah, dan bimbingan pra nikah bagi yang siap menikah, sehingga pendewasaan usia nikah sejak anak pelajar itu penting diberikan, sebab selama ini memang masih ada pernikahan dini, utamanya di pedesaan yang ada di Indonesia.
Karena itu menurut Alizar, instansinya juga menggandeng seluruh lembaga Pendidikan Madrasah Aliyah dan sekolah guna melakukan sosialisasi bimbingan pra nikah melalui unit-unit Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan. Karena berdasarkan fakta, banyak terjadi perceraian di usia perkawinan yang masih muda, karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang.
“Kehidupan rumah sangat mempengaruhi kegiatan di luar rumah. Banyak orang yang keasyikan dengan karir tapi lupa dengan nikah. Kesiapan secara ekonomi , sosial, emosional akan mengantarkan pada rumah tangga yang baik. Kegiatan ini membangunkan yang tertidur mengingat yang lupa agar tidak terlena,” katanya.
Dihadiri oleh 57 santri, Mudir Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah, Dr. Derliana, MA berpesan bahwa kegiatan ini bukan menganjurkan santri untuk segera menikah namun memahami hakikat sebuah pernikahan agar tidak salah langkah ketika mengambil sebuah keputusan.
Disebutkan Derliana kegiatan ini menjadi modal utama bagi remaja dalam memfilter kemungkinan buruk saat usia beranjak dewasa.
“Program ini bukan menganjurkan santri untuk buru-buru menikah tapi pembekalan terkait usia yang matang dan edukasi terkait bagaimana remaja menyikapi usia nanti ketika sudah di usianya sudah siap menikah, “katanya.
Kegiatan yang menerapkan prokes ini merupakan program kerja dari Kasi Bimas Kementerian Agama kota Padang Panjang. Dalam kesempatan itu hadir sebagai pemateri Syaiful, S. Ag M. PdI dan Raudatul Jannah, MA selaku fasilitator.