LPPM UMGO Gandeng Kanwil Kemenkum HAM Gelar Pendampingan Permohonan HAKI

UMGO

LPPM UMGO Gandeng Kanwil Kemenkum HAM Gelar Pendampingan Permohonan HAKI

GORONTALO, Suara Muhammadiyah – Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) menyelenggarakan kegiatan pendampingan pengajuan permohonan kekayaan Intelektual oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo yang berlangsung di Gedung Prof. Haryono Suyono LP2M Selasa (15/03/2022).

Dr. Muh. Firyal Akbar, S.IP., M.Si. selaku Ketua LPPM dalam sambutannya berterimakasih atas kedatangan Kementerian Hukum Dan HAM. Dihadapan para tamu undangan dirinya menyebut bahwa setiap tahun Universitas Muhammadiyah Gorontalo selalu ada HAKI, walaupun menurutnya ditahun 2021 kemarin sesuai data LPPM ada 9 HAKI,” ucapnya.

Lanjut Firyal Akbar menjelaskan sebagai laporan bahwa Hak Cipta yang ada di UMGO itu ada 67, saya rasa itu akan bertambah dengan adanya penjelasan hari ini” ujar Kepala LPPM UMGO.

Ditambahkan olehnya bahwa total dosen UMGO berjumlah 164. Menurutnya jika mau hitung-hitungan kalau mau mengurus Hak Cipta di kampus ini seharusnya 164 setiap tahun.

“Cuman memang kami juga belum tau dimana kendalanya, sehingga banyak yang belum mengurus hak ciptanya. Padahal hak cipta itu penting bagi kita semua terhadap karya-karya kita, laporan-laporan kita maupun hal-hal lainnya” tambah Dosen Administrasi Publik tersebut.

Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Dr. H. Salahudin Pakaya, MH. yang juga diundang untuk membuka acara tersebut sangat mengapresiasi atas kehadiran Kementerian Hukum Dan HAM.

Beliau menjelaskan bahwa Hak Kekayaan Intelektual ini baru berkembang di era-era sekarang dan menjadi perhatian kita. Menurutnya kita baru sadar bahwa Intelektual itu adalah aset. Selama ini kita memahami bahwa aset itu adalah Handphone, TV, rumah, tanah.

“Saya selalu berulang-ulang sampaikan ditempat ini kita harus merubah mindset bahwa sumber daya manusia itu adalah aset, dia bukan lagi beban biaya dari institusi”. ungkap dosen Ilmu Hukum tersebut.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa meskipun didalam akuntansi dalam laporan keuangan bahwa pegawai adalah beban biaya. Tetapi menurutnya bahwa pegawai atau sumber daya manusia itu adalah investasi atau yang disebut dengan aset.

“Dalam bahasa neraca keuangan disebut modal, karena dia berproduksi. Salah satu produksi kalau kita dikampus ini adalah intelektual kita yang muaranya adalah artikel, buku” tambahnya.

Beliau sangat berterima kasih atas kehadiran Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo dan seluruh tamu undangan yang hadir. Wakil Rektor II UMGO tersebut kemudian membuka acara tersebut.

Adapun Ibu Ruth Swarny, SH. perwakilan dari Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo dalam pengantarnya sebelum menyampaikan materinya menyebut bahwa kedatangan Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo ke kampus ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Exit mobile version