Rakerwil Lazismu Aceh, Inovasi Sosial Pencapaian SDG’s secara Konsisten
BANDA ACEH, Suara Muhammadiyah – Rapat Kerja Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) Aceh berlangsung selama dua hari 19-20 Maret 2022, di Hotel Al-Hanifi Lampriet Banda Aceh, hadir Ketua LAZISMU Pusat Mahli Zainuddin Tago.
Rakerwil Lazismu se-Aceh saat ini dilaksanakan secara luring Ini dilaksanakan terus-menerus untuk memacu semangat Filantropi, agar dapat memberikan manfaat sesungguhnya bagi masyarakat.
Dengan menggunakan Thema; Innovasi Sosial untuk Pencapaian SDG’s, maka secara konsisten Lazismu Aceh mengusahakan berbagai inovasi sosial dalam mengelola zakat, infaq dan shadaqah serta dana ummat diharapkan akan mampu menyelesaikan persoalan yang mendasar ditengah kehidupan masyarakat Aceh.
Ketua Lazismu Aceh Tarmizi Gadeng, Sag, SE, Msi menyampaikan Rakerwil Lazismu Aceh juga sebagai media silaturrahmi antar pengurus yang sudah lama tidak bertemu langsung, karena berbagai aktivitas selama ini dilakukan secara daring (on-line). Meskipun demikian tetap menggunakan standar protokol kesehatan yang saat ini masih adanya Covid-19 yang belum tuntas.
Rakerwil Lazismu Aceh yang tetap konsisten mengelola dana ummat Islam yang selama ini diperoleh dari zakat, infaq dan shadaqah diusahakan untuk tetap efektif dan mampu meningkatkan kehidupan perekonomian masyarakat yang seharusnya mesti dilaksanakan serta disalurkan secara produktif.
Ditengah semakin maraknya isu kemiskinan dan pengangguran, harga barang yang tidak stabil dan naik drastis terhadap kebutuhan pokok di Aceh, juga kehidupan rakyat yang sudah sangat mendesak serta sulit menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H, yang mesti dicari dan diusahakan jalan keluar secara ekonomi agar penyelesaian kehidupan terutrama para musthada’afin yang sejalan dengan cita-cita Muhammadiyah dapat ikut terlibat menyelesaikan persoalan perekonomian masyarakat.
Hal yang paling mendasar bahwa Lazismu Aceh selalu hadir ditengah kehidupan masyarakat, Lazismu Aceh agar mampu melaksanakan inovasi sosial terhadap pengelolaan serta pemanfaat dana ummat dari potensi zakat, infaq dan shadaqah dengan metode serta sistem yang lebih mudah serta memudahkan masyarakat.
Demikian juga sistem penyaluran serta pemberian dana zakat, infaq dan shadaqah , mesti memberikan dampak ekonomi secara signifikan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama masyarakat miskin dan para mustahada’afin yang ada di sekitar kita terutama di Aceh.
Tarmizi Gadeng menegaskan sebagai konsekwensi amanah dan tanggung jawab dalam rangka tetap memperteguh serta implikasi semangat filantropi tetap ada ditengah para pengelola Lazismu di seluruh Aceh dalam rangka membantu kehidupan ummat ataupun masyarakat luas. (Agusnaidi B)