Membangun PAUD Berkualitas dari Desa
Oleh: Rizki Putra Dewantoro
Pendidikan merupakan jalan panjang membangun sebuah bangsa. Terlebih dalam prinsip pembelajar sepanjang hayat. Maka, muncul pepatah “setiap orang adalah guru, setiap tempat adalah sekolah, dan setiap peristiwa merupakan sebuah pembelajaran.”
Dunia pendidikan terus mengalami perkembangan sesuai dengan tantangan zamannya. Buta huruf pernah menjadi masalah yang dialami Indonesia. Angka buta huruf pernah mencapai lebih dari separuh penduduk Indonesia yang berumur 10 tahun ke atas yaitu sebanyak 57,1 % pada tahun 1961 (BPS, 2018). Namun, angka tersebut pada tahun 2019 sudah bisa diatasi sehingga tinggal di 1,78 %. Rata-rata masalah buta huruf terdapat di daerah 3T (terdepan, tertinggal, dan terpencil).
Masalah buta huruf erat berkelindan dengan pendidikan tingkat dasar dan tentunya usia dini. Masa-masa anak usia dini merupakan fase anak bermain dan mulai belajar. Khaironi dalam Jurnal Golden Age Hamzanwadi University (2018) menyebutkan bahwa anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0-6 tahun. Pada usia usia dini dipandang sangat penting karena terjadi perkembangan yang sangat pesat.
Memberantas buta huruf dapat dilakukan dengan peningkatan kemampuan membaca permulaan di fase usia dini. Disinilah peran penting keluarga serta lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Di samping itu, terdapat beberapa perkembangan anak usia dini, yaitu: perkembangan agama dan moral, sosial emosional, perkembangan kognitif, perkembangan bahasa, perkembangan fisik motorik, dan perkembangan kreativitas (Khaironi, 2018).
Perkembangan tersebut akan terus berlanjut selama rentang kehidupan anak, tetapi stimulasi yang diberikan untuk mengoptimalkan perkembangan tersebut pada usia dini akan mempengaruhi perkembangan anak selama hidupnya. Sayangnya keberadaan PAUD masih belum merata, menurut Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) tahun 2021, masih terdapat sekitar 19.000 desa yang belum mempunyai satuan PAUD. Jumlah ini tergolong tinggi, yaitu bila dibandingkan dengan jumlah desa di Indonesia yaitu sekitar 80.000 desa.
Sebagai langkah nyata peningkatan kualitas pendidikan di desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) berkolaborasi dengan Kemendikbudristek sangat tepat. Lebih dari 1.000 kepala desa, lurah dan aparatur desa dari seluruh Indonesia dipertemukan dalam merancang bangun Penyelenggaraan PAUD Berkualitas di Desa akhir Februari lalu.
Sudah sepatutnya pemerintah mendorong kualitas penyelenggaraan pendidikan di desa, sebagai upaya untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan desa. Apalagi “Pendidikan Desa Berkualitas” merupakan salah satu target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat global.
Pendidikan yang berkualitas, yang tersedia di lingkungan desa, juga harus dapat dinikmati oleh seluruh anak usia dini Indonesia. Giat pembangunan PAUD di desa meliputi pengembangan kapasitas guru dan pendidik, pengelolaan insentif guru dan pendidik, implementasi program Pemberian Makanan Tambahan untuk mencegah stunting, serta pembangunan sarana dan prasarana PAUD.
Selain itu, stimulus dalam pengembangan PAUD berkualitas juga perlu menjadi pertimbangan. Hal ini dapat terus dipantau dalam program Reformasi kebijakan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD. Mendikbudristek Nadiem Makarim mengklaim saat ini nilai satuan BOP PAUD bervariasi sesuai tingkat kemahalan daerah, penyalurannya langsung masuk ke rekening satuan pendidikan, dan pemanfaatannya pun jauh lebih fleksibel.
Hal ini selaras dengan program pembangunan desa yang berkelanjutan di mana setiap desa punya karakteristik yang unik dan harus jadi kekuatan pembangunan desa itu sendiri. Melalui reformasi kebijakan BOP PAUD yang baru, satuan PAUD kini dapat menerima secara langsung BOP tersebut sepanjang memiliki ijin penyelenggaraan, memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), memiliki data yang mutakhir dalam DAPODIK, dan peserta didiknya memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Metode perencanaan dan pelaporan penggunaan BOP saat ini juga telah diotomasi melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah. Langkah-langkah tepat dapat ditempuh untuk mengelola PAUD berkualitas oleh kepala desa, lurah, dan aparatur desa lainnya. Menjadikannya prioritas pembangunan desa, memasukkannya ke dalam berbagai instrumen kebijakan dan penganggaran, serta menjadikannya titik untuk berkolaborasi lintas pihak dan lintas sektor.