Pandangan Keagamaan Muhammadiyah
Oleh: Prof Dr H Haedar Nashir, MSi
Apakah dengan modal pemahaman Islam setiap individu muslim otomatis sama dengan pandangan keagamaan atau keislaman Muhammadiyah? Secara umum tentu setiap orang Islam yang memahami Islam secara mendalam, luas, dan komprehensif berdasarka Al-Qur’an dan As-Sunnah al-Makbulah diserta ijtihad maka pandangan keislamannya relatif sama. Sama-sama Islam.
Namun dalam kenyataan pemahaman Islam antara satu orang atau kelompok dengan lainnya seringkali tidak sama alias terdapat perbedaan. Nabi sendiri bersabda umatnya terbagi ke dalam 73 golongan. Sejarah Islam dan kenyataan di tubuh umat Islam sendiri pasca Nabi melahirkan banyak mazhab, aliran, dan golongan yang satu sama lain selain memiliki kesamaan juga perbedaan.
Muhammadiyah sejak kelahirannya tidak bermaksud untuk menambah mazhab dan aliran. Tetapi kenyataan tidak terhindarkan antara satu golongan Islam dengan golongan Islam di Indonesia terdapat perbedaan. Muhammadiyah pun berbeda dengan golongan Islam lain dalam pemahaman dan model pengamalan Islamnya, meski secara umum hampir semua golongan dalam Islam memiliki titik temu dan persamaan prinsip dalam berislam. Perbedaan paham dan pengamalan keislaman lebih merupakan karakter khusus yang menjadikan umat Islam beragam dalam kenyataan “Satu Islam, Beragam Pandangan”.
Di tengah keragaman paham, aliran, mazhab, golongan yang semakin beragam dan hadir dalam kehidupan umat maka Muhamamdiyah dengan semangat “berfastabiqul khairat” penting meneguhkan sekaligus mengembangkan pandangan keagamaannya yang khas untuk membawa umat Islam dan bangsa Indonesia menjadi Khaira Ummah. Karenanya para anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah di seluruh tingkatan dan lingkungan organisasi wajib memahami pandangan keislaman dalam Muhammadiyah. Hal itu agar tidak terbawa arus paham lain, tidak berwajah paham lain, dan lebih khusus dapat membawa misi dakwah dan tajdid sejalan paham Muhammadiyah.
Manhaj Muhammadiyah
Muhammadiyah memiliki manhaj tertentu dalam memahami Islam. Manhaj Muhammadiyah merupakan seperangkat pokok pikiran dan gagasan yang tersistematisasi sebagai sistem keyakinan, pemikiran, dan tindakan. Disebut sebagai manhaj karena merupakan sistematisasi dari pandangan atau perspektif tertentu yang landasan dan pusat orientasinya berangkat dari ajaran Islam, untuk diaktualisasikan dalam kehidupan melalui kelembagaan. Manhaj ini berisi prinsipprinsip ideal serta cara untuk mewujudkannya dalam kehidupan yang dihadapi Muhammadiyah.
Secara khusus dalam Muhammadiyah terdapat Manhaj Tarjih sebagai rujukan pemahaman dan pengamalan Islam. Manhaj tarjih memuat unsur-unsur wawasan atau perspektif, sumber ajaran, pendekatan, dan metode. Menurut Prof Syamsul Anwar, manhaj tarjih sebagai kegiatan intelektual untuk merespons berbagai persoalan dari sudut pandang agama Islam tidak sekadar bertumpu pada prosedur teknis, melainkan juga dilandasi oleh wawasan atau perspektif pemahaman agama yang menjadi karakteristik pemikiran Islam Muhammadiyah.
Muhammadiyah dalam memahami Islam menyandarkan diri pada Al-Qur’an dan As-Sunnah al-Makbulah disertai ijtihad atau akal pikiran yang sesuai dengan jiwa ajaran Islam. Pendekatan yang digunakan dalam memahami dan mengamalkan Islam ialah bayani, burhani, dan irfani dalam satu kesatuan integral. Tajdid dalam Muhammadiyah bersifat pemurnian dan pengembangan atau purifikasi dan dinamisasi yang dilakukan secara utuh dan menyeluruh.
Aspek ajaran Islam menyangkut akidah, ibadah, akhlak, dan mu’amalahdunyawiyah secara saling berkaitan secara menyeluruh. Muhammadiyah memiliki prinsip Lima Masalah mendasar (al-Masail al-Khamsah) menyangkut pandangan tentang Agama, Ibadah, Dunia, Sabilullah atau Jihad, dan Ijtihad. Muhammadiyah tidak bermazhab, tetapi menggunakan berbagai pandangan untuk menjadi bahan pengayaan dalam keislaman. Tarjih bukan mazhab, tetapi Manhaj Tarjih menjadi rujukan utama dalam keislaman Muhammadiyah yang terbuka pada kritik dan pengembangan.
Islam Berkemajuan
Muhammadiyah dalam Muktamar Yogyakarta tahun 2010 mengeluarkan Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua, salah satunya menyangkut pandangan keagamaan yakni “Islam Berkemajuan”. Islam Berkemajuan bukan mazhab atau aliran, tetapi suatu perspektif atau pandangan tertentu yang didasarkan pada karakter dasar Muhammadiyah dalam memahami dan mengamalkan Islam menghadapi perkembangan zaman.
Muhammadiyah memandang bahwa Islam merupakan agama yang mengandung nilai-nilai ajaran tentang kemajuan untuk mewujudkan peradaban umat manusia yang utama. Kemajuan dalam pandangan Islam melekat dengan misi kekhalifahan manusia yang sejalan dengan sunatulah kehidupan, karena itu setiap muslim baik individual maupun kolektif berkewajiban menjadikan Islam sebagai agama kemajuan (din al-hadlarah) dan umat Islam sebagi pembawa misi kemajuan yang membawa rahmat bagi kehidupan.
Kemajuan dalam pandangan Islam bersifat multiaspek baik dalam kehidupan keagamaan maupun dalam seluruh dimensi kehidupan, yang melahirkan peradaban utama sebagai bentuk peradaban alternatif yang unggul secara lahiriah dan ruhaniah. Adapun da’wah Islam sebagai upaya mewujudkan Islam dalam kehidupan diproyeksikan sebagai jalan perubahan (transformasi) ke arah terciptanya kemajuan, kebaikan, keadilan, kemakmuran, dan kemaslahatan hidup umat manusia tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan, agama, dan sekat-sekat sosial lainnya. Islam yang berkemajuan menghadirkan Islam dan dakwah Islam sebagai rahmatan lil-‘alamin di muka bumi.
Muhammadiyah memandang Islam merupakan agama yang mengandung nilai-nilai kemajuan untuk mewujudkan kehidupan umat manusia yang tercerahkan. Kemajuan dalam pandangan Islam adalah kebaikan yang serba utama, yang melahirkan keunggulan hidup lahiriah dan ruhaniah. Adapun da’wah dan tajdid bagi Muhammadiyah merupakan jalan perubahan untuk mewujudkan Islam sebagai agama bagi kemajuan hidup umat manusia sepanjang zaman. Dalam perspektif Muhammadiyah, Islam merupakan agama yang berkemajuan (din al-hadlarah), yang kehadirannya membawa rahmat bagi semesta kehidupan.
Islam yang berkemajuan memancarkan pencerahan bagi kehidupan. Islam yang berkemajuan dan melahirkan pencerahan secara teologis merupakan refleksi dari nilai-nilai transendensi, liberasi, emansipasi, dan humanisasi yang terkandung dalam pesan Al-Qur’an Surat Ali Imran 104 dan 110 yang menjadi inspirasi kelahiran Muhammadiyah.
Secara ideologis Islam yang berkemajuan untuk pencerahan merupakan bentuk transformasi Al-Ma’un untuk menghadirkan dakwah dan tajdid secara aktual dalam pergulatan hidup keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Transformasi Islam bercorak kemajuan dan pencerahan itu merupakan wujud dari ikhtiar meneguhkan dan memperluas pandangan keagamaan yang bersumber pada Al-Qur’an dan AsSunnah dengan mengembangkan ijtihad di tengah tantangan kehidupan modern abad ke-21 yang sangat kompleks.
Islam yang berkemajuan menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat manusia. Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diskriminasi.
Islam yang menggelorakan misi antiperang, antiterorisme, antikekerasan, antipenindasan, antiketerbelakangan, dan anti terhadap segala bentuk pengrusakan di muka bumi seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kejahatan kemanusiaan, eksploitasi alam, serta berbagai kemunkaran yang menghancurkan kehidupan. Islam yang secara positif melahirkan keutamaan yang memayungi kemajemukan suku bangsa, ras, golongan, dan kebudayaan umat manusia di muka bumi.
Muhammadiyah berkomitmen untuk terus mengembangkan pandangan dan misi Islam yang berkemajuan sebagaimana spirit awal kelahirannya tahun 1912. Pandangan Islam yang berkemajuan yang diperkenalkan oleh pendiri Muhammadiyah telah melahirkan ideologi kemajuan, yang dikenal luas sebagai ideologi reformisme dan modernisme Islam, yang muaranya melahirkan pencerahan bagi kehidupan. Pencerahan (tanwir) sebagai wujud dari Islam yang berkemajuan adalah jalan Islam yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan dari segala bentuk keterbelakangan, ketertindasan, kejumudan, dan ketidakadilan hidup umat manusia.
Dengan pandangan Islam yang berkemajuan dan menyebarluaskan pencerahan, maka Muhammadiyah tidak hanya berhasil melakukan peneguhan dan pengayaan makna tentang ajaran akidah, ibadah, dan akhlak kaum muslimin, tetapi sekaligus melakukan pembaruan dalam mu’amalat dunyawiyah yang membawa perkembangan hidup sepanjang kemauan ajaran Islam.
Paham Islam yang berkemajuan semakin meneguhkan perspektif tentang tajdid yang mengandung makna pemurnian (purifikasi) dan pengembangan (dinamisasi) dalam gerakan Muhammadiyah, yang seluruhnya berpangkal dari gerakan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah (al-ruju’ ila Al-Qur’an wa alSunnah) untuk menghadapi perkembangan zaman.
Sumber: Majalah SM Edisi 22 Tahun 2020