Menjaga Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah dengan Bertabayyun
Oleh: Fathan Faris Saputro
Konsep tabayyun merupakan salah satu tradisi ajaran Islam yang dapat menjadi solusi dari zaman ke zaman. Terutama bagi informasi-informasi yang berpontesial memunculkan konflik ditengah masyarakat. Membudayakan tradisi bertabayyun disegala kondisi merupakan jalan yang memang harus ditempuh oleh masyarakat muslim di zaman sekarang ini. Banyak sekali hal berbahaya jika kita tidak bertabayyun menanggapi sebuah berita dan perbedaan-perbedaan yang ada ditengah kehidupan kita.
Akibatnya, masyarakat terpecah belah dan tidak terlatih melihat persoalan dari berbagai sisi. Diantara persoalan-persoalan tersebut sehingga merusak tatanan kehidupan bermasyarakat adalah biasnya pemahaman hak kebebasan berbiccara dan berpendapat sehingga menyebabkan fenomena hoax semakin merajalela.
Ulya (2018: 289) mengatakan, di media sosial siapapun akan dengan mudah memberi dan menerima informasi apa saja tanpa sekat ruang dan waktu. Awalnya media sosial dihadirkan untuk memudahkan manusia dalam berinteraksi dan berekspresi, tetapi tetap saja dampak negatifnya sulit dihindari, salah satunya adalah munculnya kabar bohong atau yang biasa disebut “hoax” di media sosial.
Hoax akhir-akhir ini menjadi pembahasan yang ramai dibicarakan di berbagai forum nasional maupun internasional. Data dari Centre for International Governance Innovation 2017 menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia gampang percaya akan hoax. Dari 132 jutaan pengguna internet Indonesia di tahun 2016, 65% nya ternyata mudah terhasut hoax (Rania, 2017). Data tersebut dikuatkan oleh hasil survei dari masyarakat telematika Indonesia tahun 2017 yang menyatakan bahwa 92.40% hoax tersebar di media sosial dengan isu tertinggi adalah sosial politik dan suku, agama, ras dan antar golongan (Sara). Dua isu tertinggi ini adalah isu yang sangat sensitif di tengah multikulturalisme Indonesia.
Data-data di atas sangat mengkhawatirkan dan mengancam persatuan serta kerukunan bangsa. Media sosial yang mudah diakses membuat hoax dengan gampangnya tersebar ke berbagai tempat. Padahal, di dalam QS. An-Nur ayat 11 Allah Swt akan memberikan dosa serta azab bagi pelaku hoax.
“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu (juga). Janganlah kamu mengira berita itu buruk bagi kamu bahkan itu baik bagi kamu. Setiap orang dari mereka akan mendapat balasan dari dosa yang diperbuatnya.” (QS. An-Nur: 11)
Selanjutnya, di QS. An-Nur ayat 14-15 Allah Swt juga menyatakan bahwa hoax bukan perkara remmeh serta Allah Swt mengancam dengan tegas bagi orang-orang yang melakukan dan menyebarkan hoax.
“Sekiranya tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua di dunia dan di akhirat, niscaya kamu semua ditimpa azab yang besar, karena pembicaraan kamu tentang berita bohong itu. (Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringgan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An-Nur: 14-15)
Salah satu upaya untuk menangkal fenomena hoax adalah merevitalisasi atau membangkitkan kembali tradisi Tabayyun di kalangan masyarakat. Atas dasar pemikiran ini penulis merasa tertarik untuk mengangkat masalah ini dan membahas mengenai bagaimana merevitalisasi konsep tabayyun lebih dalam lagi.
Tradisi Tabayyun dalam Konsep Al-Qur’an
Islam dengan kedua pusakanya berupa Al-Qur’an dan Al-Hadist sesungguhnya telah mengajarkan sebuah konsep yang dikenal dengan tabayyun. Secara bahasa, tabayyun memiliki arti mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas dan benar keadaanya. Sementara secara istilah tabayyun adalah meneliti dan menyeleksi suatu berita, tidak secara tergesa-gesa dalam memutuskan suatu permasalahan baik dalam perkara hukum, kebijakan dan sebagainya hingga sampai jelas benar permasalahannya, sehingga tidak ada pihak yang merasa terdzolimi atau tersakiti dan terhindar dari perpecahan antar sesama manusia.
Menurut Quroish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah Fatabayyun artinya tetlitilah dengan sungguh-sungguh. Menurut Ahmad Musthafa Al-Maraghi dalam tafsir Al-Maraghi At-Tabayyun berarti mencari kejelasan.
Sementara kata tabayyun atau tabayyana didalam Al-Qur’an disebutkan sebanyak dua kali yakni surah Al-Hujurat ayat 6 dan surah An-Nisaa ayat 94. Maka mengenai upaya pencarian kebenaran, di dalam Al-Qur’an Allah SWT menyebutkan dengan istilah tabayyun yang disebutkan:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaanya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujarat: 6)
Hal senada dengan perintah tabayyun dalam Al-Qur’an tentang muslim yang berjihad dijalan Allah SWT agar tidak tergesa-gesa dalam menyerang dan harus jelas terbukti bahwa mereka layak untuk diperangi, Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu: “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan masud mencari harta kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmatnya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa: 94)
Imam Ahmad Musthofa Al-Maraghi dalam tafsirnya Al-Maraghi, menjelaskan bahwa ayat ini merupakan perintah kepada kaum muslimin agar tidak tergesa-gesa dalam menyerang lawannya hingga benar-benar telah jelas dan terbukti bahwa mereka adalah orang kafir dan layak untuk diperangi. Bahkan, Allah melarang membunuh seseorang yang mengaku beriman hanya karena kaum muslimin meragukan pengakuannya tersebut.
Senada dengan Quraish Shihab menjelaskan bahwa dalam melakukan tabayyun ada dua hal penting yang harrus diperhatikan, yaitu pembawa informasi, dan bentuk informasi, apakah tergolong informasi penting atau tidak. Kejadian ini perlu disikapi dengan serius, baik Al-Qur’an maupun Hadist sudah menjelaskan bahwa kita harus bertabayyun dalam segala informasi atau berita dari mulut ke mulut sekalipun yang terdengar oleh kita, supaya tidak terjadi pembodohan dan peperangan di kalangan masyarakat luas.
Faktor dan Motif Penyebab Munculnya Hoax di Media Sosial
Indonesia sekarang sudah mencoba menapaki kebebasan pers dan kebebasan berbicara yang memang dijamin oleh agama dan undang-undang, maka kebebasan pers dan kebebasan berbicara harus dapat dipertanggungjawabkan. Namun ditengah perjalanan tersebut, informasi yang tersebar bisa membangun opini dan isu yang cenderung menyesatkan. Maka fenomena tersebut muncul beberapa faktor dan motif yang disebabkann oleh pencipta dan penyebar informasi hoax.
Kurangnya pemahaman terhadap agama ditentukan pada persoalan keharmonisan dalam beragama atau hubungan antara manusia dengan penciptanya. Problema dunia pendidikan juga menjadi faktor bahwa dalam tindak kejahatan sering terjadi yang disebabkan oleh lemahnya pendidikan pelaku kejahatan. Akan tetapi, yang dimaksud pendidikan dalam faktor internal adalah orang-orang yang tingkat pengetahuan dan pendidikan sudah tinggi, karena dalam pembuatan dan penyebarannya diperlukan pengetahuan dan keahlian dalam mengelola dunia maya. Faktor keinginan maupun kepentingan sangat mempengaruhi, karena faktor keinginan adalah suatu kemauan sangat kuat yang mendorong pelaku untuk melakukan suatu kejahatan.
Dalam melakukan asksinya, pencipta dan penyebar hoax didorong oleh motif-motif tertentu. Pertama, motif anarkis yaitu melempar hoax yang sengaja guna menciptakan kekacauan publik. Kedua, motif komersial yaitu memperbesar keuntungan ekonomi baik secara langsung atau secara tidak langsung. Ketiga, motif protektif yaitu melindungi pihaknya atau pihak lain dengan menciptakan hoax guna mengalihkan perhatian. Keempat, motif ideologis yaitu menciptakan hoax sebagai alat bantu untuk menyebarluaskan ideologi atau nilai yang diyakinii untuk menghantam ideologi lain yang dinilai membahayakan eksistensinya. Kelima, motif eksistensi yaitu ingin terkenal, keren, populer, mendapatkan pengakuan dan prestise atau status baru dalam isu terkait ditengah masyarakat atau komunitas ternetu.
Merevitalisasi Tradisi Tabayyun
Sebagai negara multikultural, konsep tabayyun harus dibangun di Indonesia dalam rangka menjaga keharmonisan dan kerukunan umat. Salahh satu bentuk manfaat dari tabayyun adalah hidup rukun dan damai di dalam masyarakat.
Pertama, menjaga ukhuwah Islamiyah dan wathaniyah. Ukhuwah islamiyah adalah hubungan yang melahirkan perasaan cinta, rindu, dan penghormatan, kepada semua orang yang memiliki kesamaan akidah Islam. Dapat dipahami bahwa ukhuwah Islamiyah merupakan bentuk persaudaraan yang tulus dan tumbuh dari dalam hati seorang muslim. Melalui ikatan persaudaraan ini, maka akan muncul sejumlah sikap positif, seperti tenggang rasa, menghormati, kasih sayang dan memaafkan. Sikap seperti ini perlu dijaga agar perkara negative dapat dihindari. Buah dari ukhuwah islamiyah tersebut akan melahirkan hubungan antara individu yang begitu mesra nan damai dalam ikatan masyarakat.
Kedua, informasi yang belum jelas kebenarannya, maka tidak boleh disebarkan. Informasi yang datang, manun meragukan dan belum jelas kebenarannya, maka informasi tersebut tidak boleh disebarluaskan sebelum diteliti kebenaran informasinya, karena segala pendengaran, penglihatan dan perbuatanm yang dilakukan manusia akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah SWT.
Allah SWT di dalam Al-Qur’an telah memperingatkan kepada manusia, untuk tidak mengikuti apa yang tidak mereka ketahui. Akan tetapi pastikan dan verifikasi akan kebenarannya dahulu. Sesungguhnya manusia akan diminta pertanggungjawaban mengenai bagaimana ia menggunakan pendengaran, penglihatan, dan hatinya. Apabila ia mempergunakan dalam perkara-perkara baik, niscaya akan memperoleh pahala dan jika ia mempergunakannya dalam hal-hal buruk maka ia akan memperoleh hukuman.
Ketiga, meneliti atau menindak lanjuti informasi secara berkala. Sehingga mendapatkan kebenaran. Kemampuan meneliti informasi secara berkala sangat penting diterapkan dalam memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai sumber yang disajikan. Kemampuan ini mendorong seorang untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang disajikan di media sosial. Dengan demikian, pengguna inetrnet akan mencari tautan berita atau refrensi lain dari informasi yang ditemukan. Karena secara konseptual informasi yang benar kebenarannya memiliki kejelasan dari sumber berita dan isi berita.
Fathan Faris Saputro, Ketua Bidang Komunikasi dan Teknologi Informasi Kwartir Daerah Hizbul Wathan Lamongan