Menguatkan Peran Pendidikan Islam
Prof Dadang Kahmad
Reformasi telah menuntut berbagai perubahan dalam berbagai bidang, mulai dari persoalan politik, ekonomi, budaya sampai pada persoalan pendidikan. Pendidikan sebagai medium untuk membangun dan menciptakan kualitas sumber daya manusia, telah tersubordinasi dengan kepentingan-kepentingan politik-kekuasaan yang kurang menguntungkan. Hakikat dan tujuan pendidikan telah kehilangan maknanya, pendidikan menjadi tidak jelas visi dan misinya, karena memang dalam aktualisasinya semakin mengaburkan dari upaya membangun SDM itu sendiri.
Pendidikan sebagai instrumen yang paling strategis untuk membangun masa depan bangsa, harus menjadi komitmen seluruh elemen bangsa. Bahwa upaya perbaikan dan pembaharuan dalam bidang pendidikan tidak melulu menjadi tanggungjawab pemerintah. Masyarakat juga harus memiliki keinginan dan kesadaran untuk mengelola pendidikan secara wacana, tapi harus sudah mulai dipikirkan untuk diimplementasikan di lapangan.
Sebagai lembaga pendidikan yang lahir dari masyarakat, lembaga pendidikan Islam lebih mudah mengintegrasikan lingkungan eksternal ke dalam organisasi pendidikan, sehingga dapat menciptakan suasana kebersamaan dan kepemilikan yang tinggi dengan keterlibatan yang tinggi dari masyarakat. Keterlibatan masyarakat bukan lagi terbatas seperti peranan orang tua siswa yang hanya melibatkan diri di tempat anaknya sekolah. Melainkan keterlibatan yang didasarkan kepada kepemilikan lingkungan.
Sesuai dengan jiwa disentralisasi yang menyerap aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan, masyarakat dituntut untuk memiliki kepedulian yang tinggi memperhatikan lembaga pendidikan yang berada di lingkungan setempat. Hal ini dapat menumbuhkan sikap kepemilikan yang tinggi dengan memberikan kontribusi baik dalam bidang material, kontrol manajemen, pembinaan, serta bentuk partisipasi lain dalam rangka meningkatkan eksistensi lembaga pendidikan Islam yang selanjutnya menjadi kebanggaan lingkungan setempat.
Lembaga pendidikan Islam harus meningkatkan daya saing dengan sungguh-sungguh dan terencana, sehingga layak bergaul dalam pergaulan Internasional dan global. Di samping ilmu dan keterampilan tamatan lembaga ini juga harus mampu berkomunikasi dalam bahasa asing terutama bahasa Arab dan Inggris. Lembaga pendidikan Islam harus memperkuat fungsi-fungsi kritis dan berorientasi ke masa depan, melalui analisis yang berkelanjutan tentang kecenderungan perubahan dan perkembangan sosial, ekonomi, budaya dan politik yang sedang tumbuh, dan sekaligus memberikan fokus bagi prediksi,perinhgatan dan pencegahan.
Meningkatkan kapasitas dan competitiveness dengan segala keunggulan yang dimiliki, maka lembaga pendidikan Islam akan memberi kontribusi yang signifikan bagi penguatan sistem pendidikan nasional. Dengan demikian maka sistem pendidikan Islam yang kuat akan menjadikan sistem pendidikan di Indonesia juga menjadi kuat.(im)
Sumber: Majalah SM Edisi 3 Tahun 2021