MUI: Kejahatan Israel di Masjidil Aqsha Melanggar Hukum Internasional

Kejahatan Israel

Foto Dok ME Eyes

MUI: Kejahatan Israel di Masjidil Aqsha Melanggar Hukum Internasional

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Tindakan kekerasan dan penyerangan yang dilakukan oleh aparat Yahudi Zionis terhadap jamaah muslimin dan muslimat yang melaksanakan ibadah di Masjidil Aqsha benar-benar memalukan. Tindakan ini semakin meyakinkan kita semua bahwa negara ini memang dipimpin oleh para penjahat kemanusiaan dan tidak beradab. Hanya penjahatlah yang melakukan tindakan-tindakan seperti itu karena mereka memang tidak memiliki akal sehat dan nurani.

“Seperti yang dilakukan pada penghujung Ramadhan tahun yang lalu, apparat zionis Israel telah menistakan dan menghinakan tempat ibadah Masjidil Aqsha yang harusnya dilindungi, merusak suasana keagamaan, melakukan tindakan kekerasan kepada umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah dan sekaligus merusak, menginjak-injak  dan menghancurkan kemanusiaan,” ungkap Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, Jum’at (16/4).

Menurutnya semua tindakan kejahatan eksponensial ini tidak bisa diterima oleh akal sehat dan nurani, bertentangan dengan ajaran agama apapun, dan melanggar hukum termasuk hukum internasional. Umat Islam Indonesia khususnya mengutuk tindakan brutal apparat Israel  ini.

Seharusnya semua tindakan ini semakin menyadarkan kepada negara manapun terutama yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk meninjau ulang kerjasama dan hubungan diplomatic dengan Israel. Kemudian untuk melakukan langkah-langkah yang pasti untuk melawan Israel dengan berbagai cara  yang bisa dilakukan agar Israel menghentikan sama sekali kejahilan atau kejahatan yang secara terus menerus dilakukan terhadap warga Palestina. Serta untuk meningkatkan kesadaran bahwa Isreal memang negara yang tidak bisa dipercaya,

Sebagaimana yang pernah MUI sampaikan maka diperlukan langkah-langkah yang serius yang dilkukan oleh elemen masyarakat manapun untuk memboikot Israel dan menyeret Israel ke mahkamah Internasional dan berikan sanksi internasional kepada Israel. Seharusnya Amerika yang selama ini membereikan dukungan kepada Israel, mengubah cara pandanganya agar bisa bertindak secara lebih adil dan benar-benar membela kemanusiaan.

Janji Presiden Joe Bidden saat dilantik menjadi Presiden untuk “menghentikan kemungkaran” harusnya benar-benar ditepati jangan sekedar lip services menyenangkan umat Islam untuk sementara. Israel benar-benar melakukan kemungkaran dan karena itu Amerika harus tunjukkan kemauan dan kemampuannya menghentikan kebrutalan Israel.

Kepada Untuk umat Islam dan warga Indonesia secara umum, saya berharap untuk ikut serta melakukan langkah-langkah posistif  membela warga, rakyat dan bangsa Palestina dari ketertindasan dan kebrutalan Israel. (Rpd)

Exit mobile version