Ba’da Pengajian Muhammadiyah Sumut, Muhadjir Effendy Kunjungi Desa Nelayan Belawan

Muhadjir

Menko PMK Muhadjir Effendy saat Kunjungi Desa Nelayan Belawan

Ba’da Pengajian Muhammadiyah Sumut, Muhadjir Effendy Kunjungi Desa Nelayan Belawan

MEDAN, Suara Muhammadiyah – Usai menyampaikan materi pengajian PW Muhammadiyah Sumatera Utara di Kampus UMSU, Sabtu, (16/4) kemarin, Menko PMK Muhadjir Effendy melakukan kunjungan ke satu kawasan marjinal di Belawan, Kota Medan. Kunjungan Muhadjir didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Walikota Medan Bobby Nasution dan Wakil Rektor III UMSU Dr. Rudianto MSi.

Pada kunjungan itu, Menko PMK ingin memastikan masyarakat miskin di daerah ini telah menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, antara lain bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

“Saya hari ini meninjau bantuan yang telah disalurkan baik sembako, PKH, maupun BLT minyàk goreng. Sesuai perintah presiden bantuan ini diberikan tiga bulan sekaligus, makanya kita lihat dan tanya langsung apakah bantuan itu diterima masyarakat,” ucap Menko Muhadjir Effendy, saat mengunjungi salah satu rumah warga di Belawan.

Kemudian, Menko Muhadjir bersama Gubernur Edy Rahmayadi dan Walikota Medan Bobby Afif Nasution juga bertemu dan berdialog dengan masyarakat di Kantor Camat Medan Belawan, Jalan Cimanuk Nomor 3. Muhadjir juga mengingatkan warga yang akan menerima bantuan, agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan dapat mengurus bantuan dari pemerintah dengan meminta imbalan.

“Kesempatan ini saya juga mengingatkan bagi oknum jangan pernah mengambil haknya orang yang tidak mampu, mudah-mudahan apa yang menjadi target pemerintah dapat terpenuhi,” katanya.

Usai dari Kantor Camat, Menko Muhadjir bersama Gubernur Edy dan Walikota Bobby melanjutkan kunjungan ke Kelurahan Belawan Bahari, Kampung Kurnia. Muhadjir juga menanyakan dan memastikan pada warga apakah telah menerima Bansos dari pemerintah.

Bagi warga yang belum menerima Bansos, Muhadjir meminta Kepala Lingkungannya untuk segera mendata kembali dan meminta warga untuk melengkapi data yang dibutuhkan dalam proses tersebut guna melengkapi persyaratannya. (Syaifulh)

Exit mobile version