10 Hari Terakhir Ramadhan: Al Mizan Adakan I’tikaf dan Dauroh Quraniyyah
LAMONGAN, Suara muhammadiyah – Panti Asuhan (PA) dan Pondok Pesantren (PP) Al Mizan Muhammadiyah Cabang Lamongan mengadakan I’tikaf dan Dauroh Quraniyyah pada hari Kamis (21/4/2022) di Masjid Alghoihab Al Mizan Lamongan.
Kegiatan I’tikaf ini diikuti oleh seluruh santriwan dan santriwati kelas lima Diniyah atau yang menjadi pengurus Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar (PR IPM) Muhammadiyah Al Mizan.
Kegiatan I’tikaf ini merupakan salah satu program wajib dan syarat kelulusan pondok yang harus diikuti oleh santri kelas Lima Diniyah.
Untuk Dauroh Quraniyyah diikuti oleh Santri Panti Asuhan Al Mizan Muhammadiyah Cabang Lamongan dan santri yang belum menyelesaikan target Hafalan (Al-Qur’an dan Hadist Arba’in).
Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari malam 21 Ramadhan sampai malam ke 29 Ramadhan di dalam masjid Alghoihab Al Mizan bagi yang santriwan dan masjid Al Mizan Putri bagi santriwati.
Ketua pelaksana i’tikaf Ahsanul Arham menjelaskan, kegiatan ini untuk melatih anak-anak agar dapat melaksanakan i’tikaf sesuai dengan tuntunan, meskipun yang kita lakukan saat ini masih belum bisa sempurna.
“I’tikaf ini juga untuk melatih santri agar dapat menghidupkan malam-malam di sepuluh hari terakhir. Serta mengetahui bagaimana cara beri’tikaf yang benar sesuai yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW,” ungkapnya.
Arham sapaan akrabnya menambahkan, begitu juga dengan diadakan Daurah ini untuk menampung dan memberikan bekal serta motivasi kepada santri untuk menyelesaikan target hafalan Qur’annya, juga untuk memberikan wadah bagi santri dalam menyelesaikan target hafalannya.
Arham berharap kedepanya agar seluruh santri ketika sudah lulus dari pondok dapat terus melaksanakan i’tikaf dan memakmurkan masjid-masjid di daerahnya masing-masing, serta ilmu ilmu yang didapat diterapkan dikemudian hari.
“Kemudian dengan adanya daurah ini supaya santri memiliki semangat juang yang tinggi dalam melakukan proses pembelajaran sehingga kelak menjadi para khuffad,” harapnya (Alfain Jalaluddin Ramadlan/FRS)