Membangun Masjid Tanpa Meminta Sumbangan di Pinggir Jalan dan Surat Permohonan

Masjid

Membangun Masjid Tanpa Meminta Sumbangan di Pinggir Jalan dan Surat Permohonan

LAMONGAN, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Ranting Muhammadiyah Takerharjo membangun masjid. Namanya Ar-Rayyan. Luasnya 15×15 =225 m². Lokasinya di tepi jalan raya menuju Makam Sunan Drajat. Asalnya tanah wakaf dari H. Noerhadie. Peletakan batu pertamanya 3 Oktober 2021. Sumber dana awalnya dari donatur sebesar Rp.500.000.000.

Selebihnya jamaah masjid Ar-Rayyan Takerharjo bergotong-royong. Hingga 10 Syawal 1443, para tukang atau orang yang ahli bangunan mengecor kubah. Di dalamnya terdapat kaligrafi. Penulisnya bernama Abdul Hakim, guru MA Muhammadiyah Takerharjo.

Jamaah lainnya meratakan urukan dari batu kapur, supaya permukaan halaman rata. Hampir seluruhnya swadaya secara terang-terangan dan sembunyi-sembunyi. Bahkan kerap ada semen dari orang yang tak dikenal.

Adapun ibu Aisyiyah bertugas menghidangkan mamin. Perharinya rerata 10 porsi. Jajannya dimintakan anggota. Perharinya 20 kg buah-buahan atau 20 bungkus jajan pasar. Hebatnya saban kerja bakti pengecoran mesti ada dermawan yang memberi kambing untuk disate.

Padahal, panitia tidak memasang kotak sumbangan dipinggir jalan atau mengedarkan surat permohonan bantuan. Panitia hanya menggerakkan warga secara tersirat. Harapannya mereka menyumbang dana, tenaga, pikiran dan dukungan berupa doa tanpa paksaan. Semoga Allah memberikan petunjuk.

Sebagaimana disebutkan dalam surat At-Taubah 18. Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.

Ayat tersebut menunjukkan perintah memakmurkan masjid. Di samping itu ada beberapa hadis tentang cara memakmurkan masjid. Di antara caranya yaitu: Pertama, Membangun masjid (HR. Bukhari). Kedua, Beribadah di masjid seperti salat, zakat, i’tikaf, zikir (HR. Ahmad). Ketiga, Menyapu masjid (HR. Bukhari). Keempat, Menyalakan lampu masjid (HR. Salim Ar-Razi dari Anas) niscaya para malaikat memohon ampun kepada Allah untuk mereka selama lampu itu menyala. Kelima, Menjadikan masjid sebagai tempat meningkatkan keimanan. Misalnya pengajian, akad nikah, dan musyawarah. (Mushlihin)

Exit mobile version