Pengibaran Bendera LGBT, MUI: Kedubes Inggris Menciderai Martabat Indonesia

Sudarnoto Abdul Hakim

Foto Dok SM

Pengibaran Bendera LGBT, MUI: Kedubes Inggris Menciderai Martabat Indonesia

JAKARTA, Suara Muhamamdiyah – Pengibaran bendera LGBT di kantor kedutaan besar Inggris telah menuai kritik, kemarahan dan protes dari berbagai kalangan masyarakat di Indonesia. Sehubungan dengan itu, Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional sangat menyesalkan terhadap apa yang dilakukan oleh Dubes Inggris untuk Indonesia. Sebagai seorang Dubes seharusnya dia belajar dengan sungguh-sungguh dan mengerti dengan baik tentang Indonesia sehingga bisa melaksanakan tugas-tugas diplomatiknya dengan baik dan memberikan dampak yang konstruktif dan produktif bagi dua negara.

“Untuk apa seseorang ditugaskan sebagai Dubes kalau ternyata  justru menimbulkan masalah di negara di mana dia ditugaskan?  Menurut pandangan subjektif saya, Dubes Inggris untuk Indonesia gagal melaksanakan tugas utamanya karena telah melakukan tindakan yang tidak terhormat yang mengakibatkan ketersinggungan public,” ungkap Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangannya, Senin (23/5/2022).

Pengibaran bendera LGBT mesikipun masih di halamanan atau wilayah kedutaan Inggris tetap saja dinilai telah mengganggu perasaan masyarakat Indonesia karena secara terbuka bisa disaksikan oleh siapa saja.  Apapun alasannya, ini adalah tindakan yang tidak terhormat dan menciderai masyarakat Indonesia yang relijius. Sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia dan berdasarkan  kepada  nilai-nilai Pancasila maka prilaku LGBT bertentangan dengan ajaran agama apapun dan dengan Pancasila. Karena itu, LGBT harus ditolak dan berbagai upaya yang dilakukan oleh siapapun di Indonesia ini juga harus ditolak. Siapapun juga, termasuk Dubes Inggris untuk Indonesia, yang mengkampanyekan dan mendorong berkembangnya LGBT di Indonesia harus ditolak.

Pengibaran bendera LGBT oleh Dubes Inggris adalah perbuatan yang sangat disengaja karena dia secara terang-terangan telah menyatakan akan memberikan dukungan penuh terhadap gerakan LGBT termasuk di Indonesia. Ini adalah agenda kotor seorang Dubes yang tidak boleh dibiarkan karena agenda ini akan merusak nilai, budaya dan filosofi bangsa Indonesia. Missi dan tugas diplomatik yang mulia yang seharusnya diemban dengan penuh tanggung jawab dan profesional sesuai dengan etika tata pergaulan antar bangsa untuk kemajuan dua bangsa, telah dirusak dengan sengaja oleh Dubes. Jika dia menyadari kasalahan fatalnya ini, hemat saya Dubes harus bersikap ksatria menyatakan penyesalan dan minta maaf kepada bangsa Indonesia secara terbuka.

Saya mengapresiasi Menteri Luar Negeri RI yang melakukan langkah positif mengingatkan dan memanggil Dubes Inggris. Langkah ini sangat penting untuk mengingatkan kepada semua Duta Besar di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan-tindakan seenaknya. Mereka semua harus menunjukkan sikap hormat, santun dan kooperatif kepada bangsa Indonesia tidak saja sebagai bangsa muslim terbesar di dunia tapi juga sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat. Tidak boleh ada negara manapun yang mengganggu bangsa dan negara Indonesia untuk alasan apapaun. (rpd)

Exit mobile version