Sekolah Integritas: Membangun Paradigma Hukum Kritis bagi Kader Muda Muhammadiyah

Sekolah Integritas

Sekolah Integritas: Membangun Paradigma Hukum Kritis bagi Kader Muda Muhammadiyah

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Sekolah Integritas: membangun paradigma hukum kritis yang berintegritas bagi kader muda Muhammadiyah merupakan kerjasama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta melalui tim pengabdian dosen UMY yang diketuai Mukhtar Zuhdy, S.H., M.H. dengan mitra Rumah Integritas yang merupakan lembaga kader-kader alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Hukum UMY dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Komfak FH UMY ada sekitar peserta 30 orang kader muda muhammadiyah se Indonesia.

Sekolah integritas ini didesain agar kader muda Muhammadiyah memiliki komitmen kabangsaan untuk membangun Indonesia berintegritas kedepan, sekaligus membangun sistem pengkaderan yang menghasilkan generasi muda yang unggul dalam intelektual, anggun dalam moral (kokoh integritasnya). Sekolah integritas ini dibangun dengan mengedepankan dakwah hukum dalam membangun integritas generasi muda berkemajuan ini merupakan kegiatan mengajak manusia ke jalan yang diridhai oleh Allah Swt.

Materi dakwah hukum yang disampaikan meliputi syari’ah dan akhlak (hukum dan perilaku). Hal ini tentu didasari oleh Islam yang ditawarkan Muhammadiyah adalah Islam yang sistemik, yaitu Islam yang ajarannya merupakan kesatuan dari akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah. Sekolah integritas yang mengedepankan dakwah hukum ini bertujuan agar Kader muda Muhammadiyah memiliki memahami hukum dan integritas berdasarkan nilai-nilai Islam dan Pancasila – UUD 1945 secara baik. Memperkuat komitmen mitra generasi muda Muhammadiyah dalam membangun integritas dikalangan generasi muda. Membuat strategi dakwah dan advokasi hukum yang mampu dikuti oleh generasi muda dalam membangun integritas dikalangan milenial. Serta Terbentuknya kader-kader muda Muhammadiyah yang berkarakter dan berintegritas.

Sekolah integritas ini diselenggarakan selaman 3 hari melalui zoom meeting, Jum’at – Ahad 20-22 Mei 2022, dengan pemateri:

  1. Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D sebagai Dekan FH UMY yang menjadi pembicara dalam Studium General “Membangun Paradigma Hukum Kritis yang Berintegritas”
  2. Mukhtar Zuhdy, S.H., M.H. (Advokat Senior/ Dosen FH UMY), yang menyampaikan materi “Integritas Penegak Hukum di Indonesia”
  3. Tanto Lailam, S.H., LL.M. (Researcher Universy of Cologne, Germany) yang menyampaikan materi “Constitutional Integrity dan Constitutional Morality / Integritas dan Moralitas Konstitusi”
  4. Auliya Khasanofa (Wakil Dekan 1 FH Universitas Muhammadiyah Tangerang) yang menyampaikan materi “Islam dan Integritas Penyelenggara Negara”
  5. Irvan Mawardi, S.H., M.H (Hakim PTUN Bandung), yang menyampikan materi mengenai “Integritas di Lingkungan Kekuasaan Kehakiman“
  6. Faisal, S.H., M.H. (Staff Ahli Komisi Yudisial), yang menyampaikan materi mengenai “Peran Komisi Yudisial dalam Penegakkan Integritas Hakim”
  7. Romi Maulana, S.H., M.H (Manager Hukum dan Advokasi Seknas JPPR) yang menguraikan persoalan mengenai Pemilu dan Integritas Penyelengara.
  8. Rijal Syathatha, S.H (Direktur Eksekutif Rumah Intergritas), yang menyampaikan materi mengenai “Membangun Integritas di Kalangan Anak Muda”
  9. Biantara Albab, S.H., M.Si (Advokat/Pegiat Rumah Integritas) yang menyampaikan materi mengenai “Pengantar Nilai – Nilai Integritas “Teori dan Konsep Integritas”
  10. Taufiq Firdaus, S.H (Pegiat Rumah Integritas) yang menyampaikan materi mengenai “Kaum muda dan gerakan anti korupsi”
  11. Raudhatul Jannah, S.H (LBH Yogyakarta) yang menyampaikan materi “Advokasi dan Bantuan Hukum Masyarakat“
  12. Sena Putri Safitri, S.H (Pegiat Rumah Integritas) yang menyampaikan materi mengenai “Integritas Partai Politik Indonesia”
  13. Dila Farhani, S.H. (Ketua Bidang Immawati DPD DIY), aktivis perempuan yang menyampaikan problematika mengenai “Integritas Politik dan Keterwakilan Perempuan”

Dengan berbagai materi yang disampaikan oleh pemateri diatas diharapkan peserta memiliki pemahaman yang utuh dan komprehensif mengenai dakwah hukum dan integritas, sehingga kader-kader muda Muhammadiyah kedepan memiliki cara pandang sebagai anak bangsa yang berkemajuan dan berkeadaban. (Tanto/Firdaus)

Exit mobile version