• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Akomodasi Yang Layak Proses Peradilan

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
5 Juni, 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Peradilan
Share

Akomodasi Yang Layak Proses Peradilan

SURAKARTA,  Suara Muhammadiyah – Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Tengah menyelenggarakan Diskusi Tematik putaran pertama bertajuk Alur Penanganan Perkara Pidana Difabel Berhadapan Hukum dalam rangka Akomodasi yang Layak Penyandang Disabilitas Berhadapan Hukum diselenggarakan Majelis Hukum dan HAM PWA Jateng dan Sasanan Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia di Pesantren Mahasiswa KH Mas Mansyur UMS pada Jumat, 20 Mei 2022.

Baca Juga

MHH Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Hadiri Seminar di UMSU, Busyro Sampaikan Pentingnya Kontrol Publik dalam Peradilan

Peserta merupakan pemangku kepentingan dalam proses peradilan antara lain: Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Lembaga Bantuan Hukum, BAPAS, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi penyandang disabilitas, paralegal Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah, tik advokat MHH PWA Jateng.

Narasumber Siti Kasiyati, S.Ag., M.Ag., CM. Candiat Doktor yang merupakan Ketua Majelis Hukum dan HAM PWA Jateng, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Dalam pemaparannya “Akomodasi yang layak dalam proses peradilan bagi penyandang disabilitas berhadapan hukum diperlukan beberapa persyaratan di antara nya: asessment yang tepat agar bisa melakukan pendampingan”. Akomodasi yang layak berupa pelayanan yang terdiri atas perlakuan non diskriminasi, pemenuhan rasa aman dan nyaman, komunikasi yang efektif, pemenuhan informasi terkait hak penyandang disabilitas dan perkembangan proses peradilan, penyediaan fasilitas komunikasi audio visual jarak jauh, penyediaan standar pemeriksaan penyandang disabilitas dan standar pemberian jasa  dan penyediaan pendamping disabilitas dan/atau penerjemah.

Sementara putaran kedua Diskusi Tematik berjudul Assessment Personal bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan Hukum dengan narasumber Abdullah Tri Wahyudi, S.Ag., SH., M.H., CM.  kandidat doktor dan ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Surakarta menjelaskan secara rinci bagaimana melakukan assessment Personal terhadap difabel berhadapan hukum. Penilaian personal tentukan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas, menilai hambatan yang dihadapai penyandang disabilitas dalam proses peradilan, jenis kebutuhan dalam akomodasi yang layak. Assessment dilakukan cukup sekali, karena akan sangat mempengaruhi terhadap penyandang disabilitas, bila setiap Lembaga melakukan assessment sendiri-sendiri. Oleh karena itu perlunya berjejraing dalam menangani proses hukum penyandang disabilitas berhadapan hukum.

Kegiatan tersebut merupakan upaya implementasi berbagai regulasi tentang Penyandang disabilitas Undangan-Undangan Nomor 8 Tahun 2016 dan segala aturan turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak dalam Proses Peradilan. Kegiatan bertujuan; Membangun perpespektif dalam memenuhi akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum. Adanya rekomendasi bersama bagi pemerintah, lembaga pengada layanan dan masyarakat dalam memenuhi akomodasi yang layak bagi penyandang disabilatas berhadapan dengan hukum.

Diskusi semakin seru karena semua stakeholders menyampaikan pengalaman memberikan layanan akomodasi yang layak dipandu Moderator Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.  dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta yang juga tim Hukum MHH PWA Jateng. (Muhammad Julijanto)

Tags: mhhperadilan
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

MHH Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
Berita

MHH Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

13 Juni, 2023
Hadiri Seminar di UMSU, Busyro Sampaikan Pentingnya Kontrol Publik dalam Peradilan
Berita

Hadiri Seminar di UMSU, Busyro Sampaikan Pentingnya Kontrol Publik dalam Peradilan

26 April, 2017
Next Post
Al-Mu'iid

Al-Mu’iid, Yang Maha Mengembalikan Kehidupan

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In