Halal Center UMJ Dukung Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia
JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Kebutuhan produk halal yang sudah meningkat, di dukung sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Pemerintah giat mendorong pengembangan industri halal di Indonesia. Sebab, pemerintah ingin menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal.
Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014, tentang Jaminan Produk Halal, di dalam UU tersebut memiliki point kerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya kampus. Hal ini merupakan upaya percepatan yang ingin dilakukan menyambut adanya peraturan yang mewajibkan sertifikasi halal Tahun 2024.
Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) melalui dikeluarkannya SK Rektor Nomor 571 Tahun 2021 menandai Halal Center (HC) UMJ menjadi lembaga pendamping produk halal dari berbagai PTM-A yang tergabung di dalam Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thoyyiban (LPH-KHT) Muhammadiyah. Pada Rabu (15/06/2022), HC resmi diluncurkan.
Pendirian HC di lingkungan PTM-A merupakan langkah serius mendukung visi besar pemerintah yang ingin mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. UMJ, tidak ingin berdiam diri saja, melalui peluncuran Halal Center UMJ menegaskan bahwa keikutsertaanya mendukung upaya tersebut melalui institusi pendidikan.
Ketua HC UMJ. Dr. Sugiatmi, SP, MKM, menuturkan Halal Center UMJ tidak hanya ingin membantu mengenai produk halal ataupun sertifikasi halal. Tetapi, membantu membentuk perilaku pelaku usaha yang berkarakter Islami.
“Di sekitar wilayah UMJ banyaknya pedagang, itu yang menjadi target HC UMJ yang nantinya diperuntukan untuk Kampung Halal UMJ. Di dalamnya tidak hanya produk-produk halal, tetapi individunya juga,” ujar Sugiatmi di sela acara Peluncuran Halal Center UMJ pada Rabu (15/06).
Lebih lanjut, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Ma’mun Mu’rod menegaskan bahwa peluncuran dan pelatihan pendampingan produk halal yang digagas oleh Halal Center sangat penting untuk sivitas akademik UMJ, tidak hanya bagi pelaku usaha kecil menengah.
“Hal ini sangat penting tidak hanya bagi Kampus, tetapi personal. Pelibatan dosen dari berbagai Fakultas, sebagai peserta. Ini merupakan sinergitas yang luar biasa. Karena, halal dan pengertian produk itu tidak hanya terkait satu lingkup bidang tertentu, tetapi melibatkan banyak bidang,” tegas Ma’mun.
Nantinya, target Halal Center tidak hanya proses pendampingan. Tetapi ada berbagai kegiatan lainnya seperti penelitian dan pengabdian masyarakat. Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) memiliki target melatih pendamping halal sebanyak 1500. Untuk itu, HC menyelenggarakan pelatihan pendampingan secara bertahap.
Halal Center UMJ memilki visi “Menjadi pusat halal yang terpercaya sehingga berkomitmen dan konsisten dalam mengawal suatu produk sebagi upaya perlindungan muslim dan produk rintis halal”. (FZ/KSU)