UM Surabaya jadi PTS Pertama Tuan Rumah Anti-Corruption Summit ke-5 KPK RI

UM Surabaya jadi PTS Pertama Tuan Rumah Anti-Corruption Summit ke-5 KPK RI

SURABAYA, Suara Muhammadiyah -Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) menjadi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pertama yang menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Anti Corruption Summit (ACS) yang puncaknya bakal dilaksanakan pada tahun 2023

ACS 1 dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta untuk membuat kode etik antikorupsi bagi saksi ahli, kemudian ACS ke-2 di UGM, ACS ke-3 di Universitas Hasanudin (Unhas), dan ACS ke-4 di Universitas Andalas (Unand) semakin menguatkan komitmen antikorupsi di perguruan tinggi dengan pelibatan jaringan antikorupsi yang lebih luas.

Anti Corruption Summit (ACS) merupakan konferensi puncak kegiatan kerjasama KPK dengan perguruan tinggi yang bertujuan melibatkan peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi, meningkatkan sinergitas, forum berbagai praktik dalam melawan korupsi dan forum kerjasama pencegahan korupsi antar pusat kajian anti korupsi lintas perguruan tinggi dan CSO.

Dengan mengangkat tema penguatan peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi di sektor politik, kegiatan ini bisa diikuti tim peneliti yang berasal dari lembaga penelitian kampus. Luaran penelitian ini akan dipublikasikan di integritas jurnal antikorupsi KPK.

8 tema yang menjadi fokus tema penelitian dalam call for research proposal diantaranya tata kelola perguruan tinggi, peran informasi dan teknologi, pendidikan anti korupsi, penegakan hukum, money politics, sistem integritas partai politik, korupsi di sektor ekonomi dan kerugian negara dan korupsi di sektor energi.

Dalam sambutannya di UM Surabaya Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M. Syarif menyampaikan UM Surabaya merupakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pertama yang dipilih. Tentunya ini merupakan langkah kolaboratif, melihat UM Surabaya memiliki rekam jejak dalam mengembangkan pusat kajian anti-korupsi berbasis perguruan tinggi dan dapat mengembangkan pusat studi anti-korupsi baru lainnya, termasuk dalam wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Rektor UM Surabaya Sukadiono dalam sambutannya menyampaikan rasa senangnya atas kepercayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada UM Surabaya.

“Sebagai pimpinan universitas saya sangat mendukung dalam pengembangan sumber daya manusia salah satunya dengan kegiatan ini, saya berharap call for research ini bisa dimanfaatkan peneliti di lingkungan UM Surabaya sebagai penguatan perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi,”tegas Suko.

Suko berharap UM Surabaya akan menjadi pusat kajian sebagai wadah gerakan anti korupsi di perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada KPK karena telah memberikan kepercayaan penuh kepada UM Surabaya sebagai perguruan tinggi swasta pertama yang menjadi tuan rumah pada ACS-5 tahun ini.

Suko menegaskan UM Surabaya telah memiliki Pusat Studi Anti-Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) untuk melaksanakan dan mendukung program ini.

“Kami sangat mendukung kerjasama yang dijalin antara KPK-RI dengan universitas dan berharap gerakkan anti-korupsi dapat dikembangluaskan dalam pelaksanaan ACS-5,”pungkasnya.

Sementara itu, Iman Santoso sebagai PIC untuk ACS dari PJKAKI KPK-RI menjelaskan, dengan memfokuskan pada peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi di sektor politik diharapkan mampu membawa perubahan, khususnya terkait dengan permasalahan yang melibatkan banyak aspek.

“Mulai dari permasalahan aparatur negara, kebijakan publik, aktor politik, hingga persoalan yang berkaitan dengan tata kelola perguruan tinggi,”ujarnya.

Untuk menuju agenda ACS-5, akan diadakan agenda Road to ACS pada Juli 2022, seperti: webinar, bedah buku, podcast, diskusi publik, live ig dan youtube, serta KKN anti-korupsi yang dilaksanakan kolaborasi UMSurabaya dan KPK sepanjang tahun 2022.

Sementara itu, proposal penelitian ini paling lambat diterima pada 17 Juli 2022 melalui email panitia acs@kpk.go.id. Pengumuman penerimaan proposal pada 22 Agustus 2022. Batas akhir penelitian dan pengiriman laporan hasil penelitian 21 November 2022. Review laporan hasil penelitian 27-30 November 2022 dan perbaikan laporan hasil penelitian pada 15 Desember 2022.

Exit mobile version