Amal Tertolak

peka

Ilustrasi

Amal Tertolak

Oleh: Dr Masud HMN

Amal diterima dan tertolak kiranya amat penting disadari. Lantaran tak jarang amal sia sia belaka. Banyak bermal tetapi tidak sukses. Karena itu apa yang menjadi sebab amal tertolak.

Kajian yang menghubungkan amal yang diterima dan amal yang ditolak amatlah perlu menjadi perhatian agar amal itu maksimal dalam pelaksanaan. Agar tercapai sesuai apa yang diinginkan dan yang dikerjakan. Bukan sebaliknya apa yang diusahakan lain yang didapat. Bila yang diupaykan tak berhasil. Berarti gagal dalam bekerja.

Oleh sebab itu berusahalah dengan baik dan cermatlah berkerja. Hal itu sangat sesuai dengan anjuran agama yaitu senantiasa nenjaga dan mengawal usaha. Apa pun pekerjaan yang dilakukan. Anda lakukanlah dengan benar.

Ada tanda amal yang ditolak, meskipun amalnya banyak. Oleh karena itu seharusnya amal yang kita buat memenuhi syarat yang ditentukan. Agar amal yang dilakukan mendapat imbalan yang diharapkan.

Seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an surat yang menyebutkan amallus shalihat yaitu perbuatan amal yang baik, yang dibalasi oleh Allah dengan yang baik pula, bukan sebaliknya.

Bukankah kita beramal mengharapkan balasan tentu sejalan amal yang dibuat. Yang baik dibalasi (diijabah) dengan baik. Sejalan dengan janji Allah dan takkan memungkirinya.

Jangan lupa ada syarat-syaratnya harus dipenuhi. Hal itu dan tidak boleh dilupakan maksudnya jangan ditinggalkan.

Dijelaskan ada tiga hal. Yaitu (1) yang beramal dengan ridha Allah, ikhlas (2) yang ada aturannya menurut apa petunjuk dari nabi (3) yang berkelanjutan terus menerus. Ketiga syarat itu adalah simultan, terikat satu dengan yang lainnya.

Pertama syarat amal yang diijabah, yang dikabulkan adalah mencari ridha Allah. Bukan karena hal lain semisal ingin dihormati lantaran suka memberi, menyumbang, suka atau senang dibilang baik hati/pokoknya diiringi dengan niat selain dari ridha Allah.

Soal ini terkait dengan nawaitu atau niat seseorang. Amal haruslah dengan nawaitu mengharapkan imbalan dari Allah semata. Seperti dijelaskan oleh agama, yaitu sesuatu amal tergantung niat atau nawaitunya. Amal itu sesuai niat atau nawaitunya, amal ditolak karena nawaitunya.

Kedua, amal yang tiada ilmunya, ditolak tak sesuai apa yang diajarkan.  Jadi ada hukum yang harus diikuti nabi. Umpamanya shalat harus ikut yang diajarkan nabi. Kata nabi shollu raitu ushalli, Shalatlah kamu seperti aku shalat. (Hadis dari riwayat Malik bin Huwairis. Nomor hadits 346)

Oleh Imam Bukhari disahihkan dalam kitab haditsnya bernama Bhulughul Maram. Mengutip hadits Rasullah diatas.

Maka menjadi jelas artinya hukum yang harus ditegakkan. Tidak boleh di luar hukum hukum yang berlaku. Beramal yang menurut hukum itu wajib dilakukan. Beramal itu harus berrilmu.

Ketiga, terus menerus atau kontinu. Bermal itu harus berkelanjutan, maksudnya tidak boleh setengah hati. Seperti kadang kadang mau kadang tidak mau.

Dengan meminjam ungkapan filsafat yaitu forenstan berkelanjutan. Tidak berupaya untuk berkelanjutan, atau kontinuitas. Maksudnya jangan hanya bila ada kesempatan.

Demkianlah seharusnya jika amal ingin diijabah atau dikabulkan. Syarat dan rukunnya dipenuhi. Kalau tidak amal tidak dikabulkan karena tidak memenuhi kriteria.

Karenanya kita tidak ingin amal ditolak. Beramallah sesuai dengan niat, rukun dan berkelanjutan. Inilah kreteria amal yang sukses dan berhasil.

Baik berbentuk fiil perbuatan, bacaan, niat rukun tertib dan seterusanya. Telah komplit dan sempuna demikian itu berarti telah dilakukan dengan baik kemudian baru kita berdoa agar amal dikabulkan.

Akhirnya marilah setiap amal perbuatan ikuti syarat dan rukun, ikhlas, berkelanjutan. Demikialah syarat yang harus ditunaikan. Berniat yang benar berilmu sungguh sungguh. Sukses akan datang. Insha Allah!

Masud HMN, Dosen Pascasarjana Univ Muhammadiyah Prof Dr Hamka Jakarta

Exit mobile version