Mengurai Kurikulum Merdeka dalam Melahirkan SDM Unggul
Oleh: Endang Suprapti
Tidak ada yang memungkiri pendidikan merupakan fondasi utama dalam melahirkan SDM unggul. Arah bangsa ini semakin tidak jelas juntrungannya jika kita masih berkutat dengan kemiskinan, SDM rendah dan aneka ragam masalah yang lain. Menjadi keniscayaan yang tidak bisa dibantah, bahwa melahirkan SDM berkualitas menjadi prasyarat agar cita-cita bangsa tidak menemukan kendala serius dalam mengapai Indoenesia emas pada tahun 2045.
Fakta yang tidak bisa dielakkan mengenai minat literasi masyarakat Indonesia rendah membuat mata terbalalak. Berdasarkan survei yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang di rilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2019, Indonesia berada dalam urutan ke 62 dari 70 negara. Hal ini ditegaskan oleh Staf ahli Menteri dalam negeri (Mendagri), Suhajar Diantoro pada Rapat kordinasi nasional bidang perpustakaan tahun 2021 sebagaimana termuat dalam perpustakaan.mendagri.co.id (23,3,2021).
Sungguh ini menjadi fakta yang membuat risau. Pegiat dunia pendidikan dan pengambil kebijakan harus mengambil langkah-langkah strategis dan kongkrit agar kelamnya dunia pendidikan segera bangkit dan pulih untuk mengejar ketertinggalan.
Keputusan nomor 56/M/2022 yang di keluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Dalam Rangka Keputusan Pemulihan Pembelajaran. Keputusan ini merupakan instruksi, yang melandasi kebangkitan pendidikan di Indonesia. Melalui kebijakan tersebut, Nadiem mengarahkan satuan pendididikan dapat memilih tiga opsi kurikulum.
Kebebasan Penentuan Kurikulum
Tahun ajaran baru 2022/2023 menjadi momentum bagi Satuan Pendidikan untuk memilih kurikulum yang akan gunakan dalam pemulihan pembelajaran setelah pasca pandemic Covid-19.
Kebebasan yang dimaksud adalah dengan diberikannya tiga opsi pilihan dalam penerapan kurikulum sebagai pedoman mendasar dalam pembelajaran di Sekolah. Satuan Pendidikan diberikan kebebasan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap sesuai dengan kesiapan Satuan Pendidikan masing-masing.
Tiga opsi yang dimaksud yaitu pilihan pertama Satuan Pendidkan dapat menerapkan Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua Satuan Pendidikan dapat menerapkan Kurikulum Darurat yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan dan yang terakhir dapat menerapkan secara penuh Kurikulum Merdeka.
Semenjak Tahun Ajaran 2021/2022 Kemenristek telah menetapkan Kurikulum Merdeka untuk di implementasikan oleh satuan Pendidikan dengan hampir 2500 sekolah telah mengikuti program sekolah penggerak (PSP) dan 901 SMK Pusat Unggulan (SMK PK) sebagai bagian dari pembelajaran paradigma baru.
Memasuki Tahun Ajaran 2022/2023, Satuan Pendidikan mulai Taman Kanak-Kanak, jenjang Pendidikan sekolah dasar sampai menengah secara fleksibel diberikan kesempatan untuk dapat memilih kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing.
Tiga pilihan yang dapat diadopsi oleh Satuan Pendidikan bagaimana mengimplementasikan Kurikulum Merdeka yaitu dengan menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan Pendidikan yang diterapkan, menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan dan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai macam inovasi perangkat ajar.
Karakteristik Kurikulum Merdeka
Melalui penyederhanan konten dan pemberian fleksibilitas, Kurikulum Merdeka menjadi dasar penguatan orientasi dalam pengembangan karakter. Karakter yang dimaksud adalah Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia, Berkebinekaan Global, Mandiri, Bergotong Royong, Bernalar Kritis dan Kreatif.
Karakter tersebut diharapan dapat dicapai dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka, yang mana kurikulum tersebut memiliki tiga karakteristik utama yaitu Penyederhanaan konten, fokus pada materi esensial, Pembelajaran berbasis projek yang kolaboratif, aplikatif dan lintas mata pelajaran, dan rumusan capaian pembelajaran dan pengaturan jam pelajaran yang meberi fleksibilitas dalam merancang kurikulum operasional serta pembelajaran yang sesuai dengan tingkat kemampuan peseta didik.
Dalam implementasinya Satuan Pendidikan dapat mengacu pada struktur utama dalam Kurikulum Merdeka yaitu Pertama, pembelajaran intrakurikuler yang merupakan kegiatan pembelajaran dengan setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran yang diinginkan oleh masing-masing satuan Pendidikan. Kedua, projek sebagai penguatan pelajar Pancasila yang merupakan kegiatan khusus dalam memperkuat pencapaian profil pelajar Pancasila yang sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan. Dalam implementasinyapun dapat dilakukan secara fleksibel, sebagai contoh alokasi dari masing-masing projek tidak harus sama, satu projek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjanng daripada projek yang lain. Ketiga, melalui Kurikulum Merdeka, Satuan Pendidikan dapat menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan penciri khas daerah masing-masing. Satuan Pendidikan dapat mengimplementasi muatan dengan tiga pilihan yaitu mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain, mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan/atau mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Tentunya penciri khas atau struktur Kurikulum Merdeka ini menjadi hal yang menarik bagi seluruh warga yang peduli akan Pendidikan bahwa Nadiem berusaha dengan maksimal mewadahi kebutuhan Pendidikan di Indonesia yang memiliki keberagaman karakteristik.
Kebijakan Kurikulum Merdeka, Revitalisasi Pendidikan
Berbagai kebijakan Kemendikbud-Ristek sepadan dengan survei kepuasan nadiem yang lebih dikenal sebagai Menteri ketimbang bos gojek dikutip dari kompas.com (19/6/2022). Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indikator merilis hasil survei nasional mengenai pandangan publik terhadap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menyatakan “60,2% mengenal Nadiem Makarim sebagai Mendikbud-Ristek, 28,9% pendiri gojek dan 6,1% Pengusaha”. Hal ini ditegaskan Rizka Halida Peneliti senior INDIKATOR 41,3 % responden mengetahui Nadiem dan 72,6 % di antaranya suka dengan Nadiem.
Survei ini menunjukan bahwa melalui Kurikulum Merdeka, Nadiem sebagai Mendikbud-RIstek mampu melakukan gebrakan dalam revitalisasi Pendidikan. Bagaimana Nadiem berusaha memberikan kebijakan dalam memberikan kemudahan dan fleksibiltas untuk pengembangan Pendidikan agar lebih terukur, terarah dan memberikan manfaat yang luar biasa.
Dengan Kurikulum Merdeka, Satuan Pendidikan dapat menerapkan pembelajaran lebih fokus pada materi pokok dan pengembangan kompetensi peserta didik berdasarkan fasenya, belajar bisa lebih mendalam, bermakna dan menyenangkan salah satunya melalui pembelajaran berbasis projek sebagai kharakteristik Kurikulum Merdeka, dengan pembelajaran berbasis projek, harapannya dapat memberikan seluas-luasnya kesempatan kepada peserta didik untuk lebih aktif dalam mengekplorasi isu-isu faktual dalam mendukung pengembangan karakter dan kompetensi profil pelajar Pancasila.
Keberhasilan tujuan dari kurikulum merdeka tentunya tidak lepas dari berbagai pihak diantaranya Guru, Kepala Sekolah dan dinas Pendidikan. Sinergisitas antara Kepala Sekolah dan Guru dalam mengembangkan berbagai inovasi perangkat ajar, buku teks dan bahan ajar pendukung, peran Dinas Pendidikan dalam memberikan pelatihan, penyediaan sumber belajar, pemantauan jaminan jam mengajar, dan penyaluran tunjangan profesi guru yang sesuai dan tepat sasaran.
Endang Suprapti, Wakil Dekan I FKIP Universitas Muhammadiyah Surabaya