BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Belakangan ini penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) kian meningkat di kalangan masyarakat.
Padahal hal tersebut sebetulnya bisa digunakan secara baik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Begitulah salah satu poin penting yang mengemuka pada talkshow inspiratif prodi Farmasi Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) di Auditorium KH Ahmad Dahlan UM Bandung, Rabu 13 Juli 2022.
Dr apt Dwintha Lestari MSi sebagai pembicara acara mengatakan bahwa dalam dunia medis obat-obatan yang tergolong narkotika digunakan untuk pengobatan. Kemudian digunakan juga saat melakukan operasi pada pasien.
”Namun, beberapa obat tersebut sering disalahgunakan oleh kalangan tertentu, seperti artis untuk meningkatkan adrenalin mereka,” ucap Dwintha Lestari.
Perempuan yang didapuk menjadi salah satu dosen terbaik UM Bandung ini juga menyoroti penyalahgunaan narkotika pada kalangan remaja yang semakin mengkhawatirkan kondisinya.
Menurut Dwintha Lestari, penyalahgunaan narkotika di kalangan yang sangat rentan ini diakibatkan oleh pergaulan lingkungan sekitar yang kurang terkontrol.
”Hal ini yang mesti diwaspadai oleh kita semua. Dari pergaulan ini biasanya diawali dengan ajakan untuk merokok yang kemudian beberapa di antaranya menjurus penggunaan obat suntik,” lanjut Dwintha Lestari.
Hidup sehat
Dosen Farmasi UM Bandung ini mengungkapkan tak sedikit efek yang dirasakan ketika seseorang menggunakan Napza.
Misalnya, memberikan efek senang, bertenaga, bergairah, tenang, dan beberapa efek negatif lainnya.
”Padahal semua itu sebetulnya bisa kita dapatkan tanpa harus menggunakan Napza. Kita bisa memulainya dari pola hidup sehat sehingga kita tetap bisa bahagia dan bergairah,” tandasnya.
Pembicara yang lain, yakni Apt Asti Yunia Rindarwati MFarm, menyoroti soal penggunaan Napza yang berlebihan.
Menurut Asti, jika ada seseorang yang ketergantungan Napza, maka itu akan sulit dilepaskan dan dihentikan.
Jangan coba-coba
Zat adiktif, sambung Asti, susah untuk dilepaskan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar jangan coba-coba menggunakan Napza.
Selain itu, kata Asti jangan pula disalahgunakan karena bisa berpengaruh pada perilaku dan psikologi.
Tak hanya itu, bila obat yang digunakan tidak sesuai dengan petunjuk tidak akan menimbulkan efek terapi, tapi menimbulkan efek toxic atau efek samping yang kurang baik.
”Penggunaan dengan cara tersebut akan berakibat atau bereaksi toxic dan menimbulkan adiksi, hal itu juga ditimbulkan akibat penggunaan yang sangat berlebihan,” katanya.
Sejak 2015, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengatur alur produksi obat-obatan seperti pemroduksian dan penjualan.
”BPOM waktu itu membuat suatu aturan untuk pelayanan distribusi, penyimpanan, dan pelaporan obat-obat tertentu,” terangnya.*** (Firman Katon)