JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Mahasiswa Program Profesi Ners Fakultas lmu Keperawatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (FIK UMJ) menyelenggarakan Seminar Nasional Keperawatan yang bertajuk Menjadi Perawat Profesional yang Berpedoman terhadap Etik dan Legal dalam Bermedia Sosial di Era Digital. Seminar digelar di Aula Rufaidah FIK UMJ, pada Kamis (21/7/2022), secara hybrid dan diikuti oleh lebih dari 500 peserta.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Dekan I FIK UMJ, Dr. Yani Sofiayani, M.Kep., Sp.KMB., mengatakan bahwa kemudahan yang ditawarkan era digital merupakan sebuah tantangan bagi manusia. Yani menegaskan bahwa ada etika yang harus dimiliki, khususnya oleh perawat dalam bermedia sosial, “ada etik dan legal agar bermedia sosialnya aman, tidak terkena tuntutan hukum, karena berkomunikasi di media sosial pun ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Ini pun tak luput dari kita sebagai perawat, karena ke depannya media sosial dapat dimanfaatkan sebagai media untuk pendidikan kesehatan, sehingga tujuan menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat dapat terwujud.”
Yani juga berharap melalui seminar ini FIK UMJ dapat menyiarkan ilmu pada masyarakat, perawat dan mahasiswa keperawatan, serta dapat mencapai tujuan besar yakni mewujudkan perawat yang profesional.
“Modal menjadi profesional ada tiga, yaitu ilmu, sikap, dan keterampilan. Ilmu dan keterampilan sudah ditempuh dan diberikan selama masa sarjana dan/atau akademik. Sikap yang akan menghantarkan ke perilaku itu menjadi penting dengan peraturan yang ada agar lebih bijak dalam berperilaku khususnya di media sosial,” tegas Yani.
Seminar Nasional Keperawatan ini menghadirkan narasumber dan/atau pemateri antara lain Dr. Harif Fadhillah, S.Kp., SH., M.Kep., MH. (Ketua Umum DPP PPNI, Dosen FIK UMJ), Sumijatun, S.Kp., MARS., Ph.D (Ketua MKEK Pusat DPP PPNI, Dosen Prodi Manajemen RS IKI Jakarta), Ns. Birrul Qodriyah, S.Kep., M.Sc. (Awardee LPDP Master of Nursing University of Edinburg, UK) dan Nuri Oktaviani, S.Kep. (Mahasiswa Profesi Ners).
Nuri Oktaviani, S.Kep selaku mahasiswa ners FIK UMJ yang memaparkan hasil mini risetnya tentang Menjadi Perawat Profesional yang Berpedoman terhadap Etik dan Legal dalam Bermedia Sosial di Era Digital. Dari hasil penelitiannya dapat disimpulkan bahwa sebagian besar perawat dan mahasiswa sudah mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh perawat di media sosial.
Selain itu masih ada sedikit mahasiswa ataupun perawat yang belum memahami secara sepenuhnya tentang etika di media sosial. Hal tersebut menjadi perhatian khusus karena satu kesalahan di media sosial yang sudah digunakan perawat atau mahasiswa ketika sudah melanggar dapat merusak citra rumah sakit tempat bekerjanya dan institusi pendidikannya saat berkuliah.
Dr. Harif Fadhillah, S.Kp., SH., M.Kep., MH. memaparkan materi terkait kasus-kasus yang terjadi di media sosial. Kasus-kasus tersebut walaupun ringan temasuk kepada cybercrime karena seperti membuka rahasia pasien di ruang publik dan/atau di media sosial. Salah satu peraturan perundang-undangan yang mengatur bermedia sosial yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Terkait dengan hal tersebut, Sumijatun, S.Kp., MARS., Ph.D menegaskan bahwa menjaga perilaku perawat profesional di dalam jaringan maupun di luar jaringan dapat dilakukan dengan cara menghindari pelanggaran, terapkan disiplin institusi, dan terapkan kode etik.
Sebagai salah satu perawat dan juga konten kreator, Ns. Birrul Qodriyah, S.Kep., M.Sc., memberikan pesan bagi perawat dan mahasiswa keperawatan. menurutnya, perawat sangat bermakna untuk masyarakat dan bumi.
“Melalui media sosial perawat dapat membangun hubungan baik dan mengedukasi dengan pasien dan/atau masyarakat dengan berita yang berdasarkan fakta dan bukan hoaks. Pada intinya, ketika digunakan secara sengaja untuk kebaikan dan bertanggung jawab, sosial media menjadi alat yang sangat kuat untuk kemajuan perawat profesional,” ungkap Ns. Birrul Qodriyah.
Pada forum tersebut peserta juga dilibatkan untuk berdiskusi mengenai etika perawat dalam bermedia sosial. Kegiatan ini selaras dengan visi yang digagas oleh FIK UMJ yaitu menjadi fakultas yang kompetitif dan terkemuka di bidang ilmu-ilmu keperawatan berlandaskan nilai-nilai Islami. (QF/Riz)