KEBUMEN, Suara Muhammadiyah – Mahasiswa KKN Reguler UMP hari Senin 25 Juli 2022 untuk Kabupaten Kebumen dan Cilacap secara resmi diserahkan ke Pemda masing-masing. Peserta KKN di Cilacap diterima oleh Kasi Litbang Bappeda Ir.Lidya Retnoningsih,MA di pendopo Kecamatan Adipala.
Sedang Kebumen diterima di Pendopo Kabumian oleh Wakil Bupati Hj. Ristawati Purwaningsih, S. St, MM. Wakil Rektor 1 Aman Suyadi, SP, MP sebagai wakil UMP menyerahkan secara resmi kepada Wakil Bupati Kebumen. Penyerahan mahasiswa ini dihadiri oleh Camat dan para Kepala Desa.
Aman Suyadi dalam sambutannya menyampaikan babwa mahasiswa yang diserahkan sebanyak 191 disebar di 15 desa yang terbagi dalam 2 Kecamatan yaitu Puring dan Petanahan. “Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang bertugas membimbing sebanyak 6 dosen dan masing-masing membimbing 3 desa. DPL berasal dari beberapa fakultas”, lanjut Aman.
Aman juga menyampaikan bahwa program KKN reguler yang harus dilaksanakan adalah Gerakan Subuh Berjamaan (GSB). Mahasiswa juga diharapkan bisa mengisi kultum saat GSB. Program lain yang juga harus diwujudkan adalah gerakan desa bebas stunting, pemberdayaan UMKM serta pengembangan pertanian bertingkat (vertikulture). Mahasiswa diminta bisa mengembangkan cara-cara marketing melalui media sosial ke warga yang mempunyai usaha agar bisa lebih berkembang lagi
Wakil Bupati memandang bahwa KKN mempunyai arti penting untuk masyarakat dalam pemberdayaan sekaligus transfer ilmu dan teknologi. Oleh karena itu mahasiswa diharapkan dapat mengurai persoalan yang ada di masyarakat sekaligus memberdayakan potensi yang ada. Salah satu terobosan yg diharapkan adalah mengentaskan kemiskinan dengan meningkatkan perekonomian desa.
Ristiawati juga mendorong mahasiswa agar bisa melaksanakan program tersebut, termasuk persoalan stunting yang ada di pedesaan sehingga ada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, misalnya melalui manajemen dan marketing kekinian. Program pengentasan kemiskinan dan stunting juga akan dapat mengangkat Kebumen menjadi lebih baik lagi dalam pengentasan kemiskinan dan angka stunting. (Eka-PDA)