• Disclaimer
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 13, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Pertunangan Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul ‘Aisyiyah

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
8 Agustus, 2022
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pertunangan Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul ‘Aisyiyah
Share

Pertunangan Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul ‘Aisyiyah

Oleh: Mushlihin

Baca Juga

Musyda Ke-8 Pemuda Muhammadiyah Kota Malang Optimistis dengan Pertisipasi Pemilih yang Tinggi

Akhirnya Terpilih 11 Formatur dan Ketua Umum PWPM Kalsel 2022-2026

Sekretaris Pimpinan Ranting Muhammadiyah Takerharjo diundang sebagai pembawa acara the engagement of Gayu dan Fitya. Keduanya anggota Muhammadiyah. Engagement secara bahasa adalah keterikatan, atau perjanjian. Secara istilah dan umum di masyarakat Indonesia berarti pertunangan. Adapula yang menyebutnya masa peralihan antara lamaran hingga pernikahan.

Keluarga pria datang dengan membawa aneka makanan. Keluarga wanita menyambut gembira. Keluarga pria disilakan duduk di karpet dan disuguhi minum.

Sepuluh menit kemudian susunan acara pertunangan dibacakan. Diawali pembukaan oleh pembawa acara. Lalu sambutan dari pihak pria untuk menyampaikan maksud dan tujuannya. Juru bicaranya adalah penasihat Pimpinan Ranting Muhammadiyah, Pak Ahmad Tanijo. Lantas pihak perempuan menjawabnya. Juru bicaranya wakil ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah, Munjil Mukminin.

Selanjutnya musyawarah penentuan tanggal pernikahan. Sebab setiap urusan hendaklah diputuskan dengan musyawarah mufakat. Kedua pihak sepakat tanggal pernikahannya Ahad Pon 13 November 2022. Mereka langsung melakukan tradisi tukar cincin atau saling memberikan hadiah.

Berikutnya para undangan dan sahibulhajat difoto oleh fotografer. Terus satu persatu menikmati hidangan secara prasmanan. Usai makan hadirin berpamitan dan diberi berkat.

Selang beberapa menit, para tetangga dikirimi makanan yang diperoleh dari keluarga pria. Sebagaimana anjuran Rasulullah. Barang siapa beriman kepada Allah hendaklah memuliakan tetangganya. Rasulullah pun mengecam. “Tidaklah beriman kepadaku orang yang kenyang semalaman sedangkan tetangganya kelaparan di sampingnya, padahal ia mengetahuinya.” (HR At-Thabrani).

Dalam agama Islam engagement (meminang alias khitbah) hukumnya boleh. Syaratnya orang yang dipinang tidak memiliki istri atau suami, tidak dalam masa iddah, dan belum dipinang orang lain. Rasulullah bersabda. Tidak boleh meminang seseorang yang telah dipinang saudaranya, kecuali ia telah melepaskannya.

Mushlihin, Anggota Muhammadiyah Takerharjo Solokuro Lamongan

Tags: Pemuda Muhammadiyahpertunangan
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Musyda Ke-8 Pemuda Muhammadiyah Kota Malang Optimistis dengan Pertisipasi Pemilih yang Tinggi
Berita

Musyda Ke-8 Pemuda Muhammadiyah Kota Malang Optimistis dengan Pertisipasi Pemilih yang Tinggi

4 September, 2023
Akhirnya Terpilih 11 Formatur dan Ketua Umum PWPM Kalsel 2022-2026
Berita

Akhirnya Terpilih 11 Formatur dan Ketua Umum PWPM Kalsel 2022-2026

3 September, 2023
Terpilih! Abdul Ghofar Ismail Ketua Pemuda Muhammadiyah Jateng 
Berita

Terpilih! Abdul Ghofar Ismail Ketua Pemuda Muhammadiyah Jateng 

30 Agustus, 2023
Next Post
KJRI Sydney Dukung Penuh Rencana Muhammadiyah Membangun AUM

KJRI Sydney Dukung Penuh Rencana Muhammadiyah Membangun AUM

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In