YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Belasan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) atau Pimpinan Pemuda Muhammadiyah di tingkat Provinsi kumpul di Yogyakarta dalam Rembug Nasional tepatnya di kantor PP Muhammadiyah di Jalan KH Ahmad Dahlan, Sabtu (13/8/2022).
Pertemuan ini menghasilkan keputusan rembug nasional yang akan dijadikan rekomendasi bagi Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM).
Salah satu PWPM yang datang ada dari Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Ketua dan beberapa pengurusnya. Ketua PWPM Sumatera Utara, Amrizal mengatakan jika pertemuan ini merupakan inisiatif beberapa PWPM untuk menjaga kaderisasi dan berjalannya sistem organisasi yang sehat di Pemuda Muhammadiyah.
Menurutnya, PPPM tidak menjalankan amanat Tanwir yang merupakan amanat perwakilan Pemuda Muhammadiyah setingkat dibawah muktamar mengenai kesepakatan bersama PWPM mengenai pelaksanaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah.
Jika mengikuti hasil muktamar Pemuda Muhammadiyah sebelumnya, dan amanat Tanwir yang sudah digelar 2 kali tahun 2022 ini, seharusnya pada 2022 ini kepemimpinan PPPM sudah usai periodesasinya.
“Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan menjalankan amanat Tanwir Pemuda Muhammadiyah. Jika sesuai AD/ART, maka kami bisa secara sah untuk mengadakan Muktamar Luar Biasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan jika, Rembug Nasional ini juga sebagai acara penyamaan visi mengenai semangat bersama menjaga Khitah organisasi. Hasilnya, nanti akan berupa amanat kepada PPPM untuk menetapkan kepastian muktamar dalam waktu yang sesingkat-singkatnnya dan penjelasan teknis pelaksanaan oleh tuan rumah sejelas-jelasnya di bulan Agustus ini.
Menurutnya, muktamar luar biasa itu akan sah digelar dengan syarat memenuhi kuorum, atau 50% + 1 dari total PWPM. “Saya yakin kakanda kami pimpinan pusat sangat cinta dengan Pemuda Muhammadiyah. Saya yakin kakanda kami semua punya itikad dan niat yang baik untuk kebaikan organisasi,” tambahnya.
Selain itu, Ketua PWPM DIY Anton Nugroho menyatakan jika pertemuan bertajuk Rembug Nasional itu digelar di Kantor PP Muhammadiyah itu sebagai hal yang wajar dan tidak melanggar aturan organisasi. “Ini sebagai bentuk nyata kecintaan kader kepada organisasi. Dan kantor PP Muhammadiyah merupakan rumah perjuangan ummat dalam menjalankan tugas mulia,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, acara itu dihadiri oleh berbagai Ketua dan Pengurus PWPM diantaranya dari DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Papua Barat, dan beberapa PWPM yang lain tidak bisa hadir tapi memberikan dukungan penuh terhadap agenda Rembug Gayeng ini.
Kemudian keesokan harinya Ahad Siang (14/8/2022) peserta dari Rembug Gayeng Pemuda Negarawan ini berkunjung kesalah satu Pimpinan Pusat Muhammadiyah yaitu ayahanda Dahlan Rais untuk meminta arahan serta menyampaikan hasil dari Rembuk Gayeng Pemuda Negarawan
Pada intinya Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Se-Indonesia ingin menjaga marwah Organisasi Pemuda Muhammadiyah dengan manjalankan amanat dari hasil Tanwir Jambi 4 – 6 Maret 2022, salah satu keputusan dari hasil Tanwir Jambi ada dalam bagian Rekomendasi Tanwir II Pemuda Muhammadiyah 2022 pada poin A nomor 9.
Bunyinya Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menetapkan Surat Keputusan (SK) Penetapan tuan rumah Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke XVIII paling lambat 2 (dua) bulan setelah Tanwir II Pemuda Muhammadiyah di Kota Jambi, Jambi.
Serta menyampaikan beberapa kehawatiran ketika Muktamar Pemuda Muhammadiyah ini tidak dilakukan sesuai dengan kesepakatan pada tanwir jambi dan periodisasi dari 2018 – 2022 maka akan berdampak kurang baik pada keorganisasian dan kaderisasi di Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah dan akar rumputnya dari Pimpinan Daerah sampai ke Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah.
Kemudian Ayahanda Dahlan Rais memberikan tanggapannya untuk Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia agar dapat melebarkan lingkarannya (konsolidasinya). Baik dalam tataran sesama Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah serta ke akar Rumput dari Pimpinan Daerah ke Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah.
Kemudian di akhir memberikan masukan jika amanat dari Tanwir Jambi tidak dilaksanakan yaitu terselenggaranya Muktamar di Tahun 2022, maka setuju dengan adanya Muktamar Luar Biasa Pemuda Muhammadiyah. (Akhda)