PPK Ormawa IMM Edukasi Kesadaran Gender

PPK Ormawa IMM Edukasi Kesadaran Gender

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK ORMAWA) PK IMM FKIP UHAMKA mengikuti agenda yang dimiliki oleh masyarakat kelurahan gedong, salah satunya pengajian rutin pada tanggal 6 Agustus 2022 yang diagendakan setiap Sabtu untuk meningkatkan religiusitas masyarakat Gedong terutama perempuan.

PPK ORMAWA PK IMM FKIP UHAMKA mengikuti agenda tersebut untuk mengambil sampel masyarakat gedong terutama para perempuan untuk mengetahui kebutuhan intelektual perempuan di kelurahan gedong.

Tim PPK ORMAWA PK IMM FKIP Uhamka memberikan edukasi pertama kalinya kepada perempuan di kampung gedong yang mengangkat tema Kesadaran Gender yang diadakan di Mushola Al-Mutmainnah Kampung Gedong pada tanggal 13 Agustus 2022.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hakikat dan konsep akan gender yang dimiliki oleh manusia serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh manusia. yang merupakan tindak lanjut akan pengambilan sampel yang dilakukan pada tanggal 6 Agustus 2022 saat mengikuti pengajian rutin.

Edukasi tersebut dipaparkan oleh IMMawati Eka Fitriany Putri Adhitlah, S.Pd selaku tokoh masyarakat. IMMawati Eka menjelaskan Kesadaran Gender dengan baik, karena dapat mengikuti keadaan dan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh ibu-ibu yang berada di Kampung Gedong.

IMMawati Eka menjelaskan materi tersebut dengan menggunakan bantuan Power point yang dipenuhi oleh animasi dan tulisan berwarna untuk memudahkan IMMawati Eka dalam menjelaskan materi Kesadaran Gender. Materi tersebut disambut baik oleh perempuan Gedong yang merasa sangat tertarik dan menghidupkan suasana dengan banyak memberikan pertanyaan-pertanyaan.

Untuk mengoptimalkan edukasi atau materi yang diberikan oleh Tim PPK ORMAWA PK IMM FKIP UHAMKA kepada ibu-ibu kampung gedong. Tim membuat 5 Sub materi yang terdiri dari definisi sek dan gender, Gender dalam prespektif Al-Quran, Bentuk ketidak adilan gender, Hak perempuan dan anak dalam keluarga, dan Strategi penanganan penyimpangan hak terhadap anak dalam keluarga. Sub Materi tersebut di berikan untuk memudahkan IMMawati Eka untuk menjelaskan kepada Ibu-Ibu di kampung gedong agar lebih terarah dan tersusun dengan baik sehingga Ibu-ibu yang dijadikan pererta dapat memahami secara runtut dan jelas.

Dalam menjelaskan Gender dalam prespektif Al-Quran, IMMawati Eka mengutip salah satu kandungan ayat Al-Qur’an Surat Al-Hujurat yang menyatakan setiap laki-laki dan wanita memiliki kedudukan yang sama tetapi dapat diukur perbedaannya yaitu dari akhlak setiap individunya. Ayat tersebut menjelaskan bahwa Islam sangat menentang akan adanya ketidakadilan gender dan mendukung hilangnya ketidakadilan gender yang sampai saat ini telah berkurang dan semakin menghilang

Pada saat sesi tanya jawab diadakan terdapat pernyataan yang dilontarkan dari peserta madrasah Sapa Tresno yang menceritakan akan kisah hidupnya yang merupakan salah satu dari saksi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Eka menyatakan setelah mendengar penjelasan tersebut saya pernah menyaksikannya dengan nyata tetapi saya merasa tidak punya hak untuk menolong dan tidak punya kekuatan untuk melaporkan kepada pihak berwajib tetapi saya mengambil cara untuk menjelaskan kepada pasangan tersebut bahwa perlakuannya tidak baik dan tidak benar untuk hubungan rumah tangga.

Pada akhir kegiatan IMMawati Eka memberikan Closing Statement-nya terhadap peserta madrasah Sapa Tresno yaitu mesin dalam menyadari bahwa perempuan juga dapat diperlakukan dengan baik oleh masyarakat dan juga berhak disejajarkan oleh kaum laki-laki dalam hal diperlakukan dengan baik.

“Perempuan memiliki hak yang sama dan perempuan memiliki hak dalam berkembang dalam hal pengetahuan, pengalaman atau hal-hal positif lainnya. Tidak ada yang bisa mengotak-ngotakkan antara hak laki-laki dan hak perempuan karena kita semua sama,” ungkapnya. (Rpd)

Exit mobile version