KUBURAYA, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kubu Raya bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pengadilan Agama Sungai Raya menggelar isbat nikah terpadu untuk warga yang belum memiliki legalitas pernikahan secara hukum, peserta isbat nikah mayoritas berasal dari daerah di kecamatan Ambawang yang berlangsung pada Selasa 13 September 2022 bertempat di Aula Masjid At Tanwir Gedung Dakwah Muhammadiyah Kalimantan Barat.
Menurut Bejo Umar Sekretaris PDM Kubu Raya ada 53 pasangan akan di isbat nikahkan secara terpadu. “Acara ini juga merupakan kegiatan untuk songsong dan semarak Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke 48 di Solo November mendatang harapannya gemanya semakin marak baik di warga persyarikatan maupun masyarakat luas di Kubu Raya Kalimantan Barat bahwa Muhamadiyah akan punya agenda besar,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bapak Bupati Kubu Raya, H. Muda Mahendra, S.H., Wakil Sekertaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalbar Bapak H. Wasilun, M.Pd dan Wakil Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ust. Solihan.,MPd sebagaimana disampaikan Immmada Ichsani SH. MH.
Dalam sambutanya Bupati Kubu Raya Muda Mahendra mengatakan, “Hidup di era sekarang setiap pernikahan harus dicatatkan karna akan berdampak besar bagi anak anak kita nanti terutama dalam hal waris dan juga bantuan bantuan dari pemerintah, kalau tidak tercatat akan susah dikemudian hari.”
Muda juga berharap diakhir masa kepemimpinannya dikubu raya sudah meninggalkan banyak kebaikan diantaranya adalah masyarakat kubu raya yang tertib administrasi selain itu Muda juga mengatakan selamat ber muktamar untuk Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48.
Kegiatan Isbat Nikah ini bertujuan untuk mewujudkan gerakan sadar administrasi kependudukan dan membangun kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi, satu diantaranya ialah administrasi pernikahan karena ditengarai masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya catatan pernikahan.
Acara ini terselenggara berkat kerjasama semua pihak baik Muhammadiyah Kubu Raya selaku inisiator, Pemda dan Pengadilan Agama yang banyak membantu terselenggaranya acara isbat nikah ini dengan lancar. (Arief Hartanto/Riz)