Perlukah Reformasi Birokrasi?

Reformasi Birokrasi

Foto Ilustrasi HT & Partners Legal

Perlukah Reformasi Birokrasi?

Oleh: Masud HMN

Persoalan di atas rasa-rasanya amat perlu. Tujuh puluh tujuh tahun kita merdeka problem birokrasi tak berkurang; Sebab itu kita terus berupaya menyelesaikan problema birokrasi, minimal menguranginya.

Itu urgennya berkaitan dengan pada 6 September 2022 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi melantik Menteri Pembinaan Aparatur Negara atau Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) Azwar Anas. Menteri PAN dan RB yang kini masih menjabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah. Azwar Anas juga pernah menjadi Bupati Banyuwangi Jawa timur periode 2017 sampai dengan 2021.

Ia pengganti Tjahyo Kumolo yang wafat beberapa waktu yang lalu. Ia menjadi Menteri atas usul dari Megawati Sukarno Puteri dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP). Mulai menjabat tanggal 6 September 2022.

Posisi Tjahyo Kumolo sebelumnya adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP wafat karena sakit. Sebelumnya menjabat Menteri Dalam Negeri yang kini dijabat oleh Jenderal Polisi Tito Karnavian. Ruang lingkup tugasnya adalah aparat sipil negara (ASN).

Sebagaimana dimaklumi lingkupan tugas kerja Menteri PAN dan RB sangat strategis untuk kemajuan Negara. Karena memaksimalkan kerja aparat Negara dan mengefisienkan sumber daya yang ada termasuk program perencanaan pengelolaan asset yang dimiliki negara yang penting harus diperhatikan.

Dalam hal ini timbul masalah yakni bagaimana Negara berkiprah dalam reformasi birokrasi tersebut. Setidaknya ada tiga hal yang penting yaitu birokrasi, sumber daya manusia dan modal. Tiga faktor itu saling bekait satu dengan yang lain.

Pertama faktor birokrasi. Ini masalah di negeri kita banyak Pekerjaan cukup banyak tetapi persoalan tidak seslesai. Persoalan sumber daya yang mengangur, fenomena ini umum terjadi. Karena sistem rekrutmen tidak melihat kemampuan dan kemauan si pekerja.

Kedua, Sumber daya manusia atau dalam bahasa asing kita mengenal pepatah yang mengatakan right man on the right place (orang yang tepat pada tempat yang tepat). Tidak berlatar belakang yang sesuai dengan pekerjaan yang dhadapi. Seumpama sarjana akuntansi bekerja hanya foto kopi.

Ketiga, modal yang tidak ada. Misalnya ada barang tidak ada yang bisa mengangkat. Tak ada transportasi hingga barang lama tak terangkut lalu busuk.

Ketiga hal itu memerlukan perbaikan. Sejak dari birokrasi, adanya sumber daya dan modal atau keperluan akan modal. Ketiga faktor ini perlu pembenahan. Ruang lingkup permasahan itulah menjadi hambatan yang memerlukan pembenahan.

Bila tidak persolan serupa tanpa progres terus akan terjadi. Tidak kita ingini. Selain itu adalah kemaun kerja birokrasi dari pekerja. Melawan kemalasan dan jujur dalam bekerja. Jangan curang dan malas.

Negara kita memerlukan orang yang bekerja baik. Bisa meringankan sesama. Jangan pegawai yang berwatak suka melihat orang lain susah, lalu muncul sikap kalau mudah kenapa tidak dipersulit? Kita mau semua dapat kemudahan. Termasuk yang sulit. Semoga!

Masud HMN, Doktor Dosen Universitas Muhammadiah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta

Exit mobile version