YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Dalam sesi diskusi Kunjungan Kerja Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Jumat (16/9), para perwakilan Perguruan Tinggi Swasta turut mengeluhkan adanya pembebanan pajak terhadap Perguruan Tinggi Swasta dan pergantian lembaga penilai akreditasi.
Kunjungan kerja yang turut dihadiri oleh beberapa anggota DPR RI Komisi X ini dipimpin oleh Dr. H. abdul Fikri Faqih, MM selaku Ketua Tim Komisi X DPR RI DIY dan juga Rektor maupun perwakilannya dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kegiatan ini diawali oleh sambutan dari Rektor UMY selaku tuan rumah dan Ketua Tim Komisi X DPR RI yang dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk melihat bagaimana kondisi, tantangan, dan peluang dari berbagi Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di wilayah DIY.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM turut menyoroti beberapa hal yang turut menjadi kesenjangan antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Berbeda dengan PTN, perhatian pemerintah terhadap PTS masih kurang layaknya anak kos, sehingga banyak PTS yang masih perlu perhatian dari pemerintah baik dari segi finansial maupun fasilitas lainnya,” ungkapnya.
Selaras dengan sambutan Rektor UMY di awal, sesi diskusi berjalan cukup aktif lantaran banyak dari perwakilan Rektor dari PTS di DIY turut mengengungkapkan terkait kondisi dan tantangan yang sedang mereka hadapi masing-masing. Sorotan utama dalam diskusi tersebut terletak pada keluhan para perwakilan PTS yang mengeluhkan adanya pembebanan pajak yang dirasa turut memberatkan PTS.
“Sebagai PTS kita sudah sekuat tenaga dalam mengelola keuangan dengan memanfaatkan dana hibah secara efisien dan efektif. Namun, dikarenakan adanya pembebanan pajak pada PTS justru menjadikan hal tersebut sebagai tantangan baru bagi PTS,” terang Jaka Nugraha, selaku Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset Universitas Islam Indonesia (UII).
Selain pembebanan pajak, para perwakilan yang turut hadir dalam kunjungan tersebut juga mengeluhkan persoalan perpindahan lembaga akreditasi yang turut membebankan PTS karena persoalan pembayaran terhadap penilaian akreditasi PTS oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Dalam keluhannya, Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset UII ini juga menambahkan bahwa “Pengalihan lembaga akreditasi yang semula dari BAN-PT ke LAM turut membebani PTS lantaran persoalan biaya, yang seolah-olah pemerintah seperti lepas tangan,” terangnya.
Menyikapi keluhan dari berbagai perwakilan PTS terkait pembebanan pajak dan pergantian lembaga penilai akreditasi, DPR RI Komisi X turut mengungkapkan jika nantinya mereka akan mencoba membicarakan kembali dengan Kementerian Keuangan untuk meringankan beban pajak terhadap PTS agar tidak terlalu memberati mereka. Sedangkan untuk pergantian lembaga penilai akreditasi turut ditanggapi oleh LLDIKTI bahwa nantinya akan diadakan sebuah subsidi untuk penilaian akreditasi pada program studi masing-masing PTS. (YA)