MAGELANG, Suara Muhammadiyah – Pemilu serentak 2024 sudah di depan mata. Berbagai politisi yang akan maju menjadi bakal calon presiden, wakil presiden, dan wakil-wakil rakyat sudah sibuk mejeng di beranda-beranda media sosial kita.
Paguyuban pendukung bakal calon sudah terbentuk sejak tahun lalu. Mereka semua tampil dengan beragam polesan yang sebenarnya tidak memberi solusi substansial terhadap masalah bangsa hari ini. Saling sindir, saling pamer blusukan, hingga mempertontonkan ketokohan yang paling merakyat sudah biasa kita lihat.
Bukan tidak mungkin ketegangan antarpendukung yang dibumbui oleh politisasi agama seperti Pemilu 2019 bisa terjadi lagi. Makanya, sebagai upaya menghindari kesalahan sejarah, LHKP PP Muhammadiyah mengambil langkah inisiatif untuk memberi pengetahuan kritis terkait kondisi politik dan demokrasi Indonesia hari ini. Acara tersebut bertajuk Seminar dan Konsolidasi Nasional Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Muhammadiyah se-Indonesia.
Harapannya, masyarakat bisa lebih siap dan bijaksana dalam menghadapi Pesta Demokrasi 2024. Di lain sisi, LHKP PP Muhammadiyah juga menelurkan beberapa poin masukan untuk para elite negara.
Pertama, menghentikan isu politik yang bisa merusak amanah Reformasi, seperti wacana masa jabatan presiden yang lebih dari dua periode.
Kedua, membuka kesempatan masyarakat luas untuk menjadi kandidat calon presiden, wakil presiden, dan posisi wakil rakyat. Selain untuk mengupayakan arah gerakan demokrasi yang lebih sehat, ini juga berguna demi menghindari polarisasi politik electoral.
Ketiga, memastikan Pemilu Serentak 2024 transparan dan berintegritas. Untuk itu, saatnya Indonesia juga secara strategis membangun hubungan dan kerjasama dengan negara-negara sahabat di dunia.
Keempat, Mahkamah Konstitusi (MK) perlu lebih mempertegas kualitas independensi dan kenegaraannya melalui keputusan yang merefleksikan jiwa dan nilai filosofis yang terkandung dalam UUD 1945.
Kelima, penegakkan keadilan hukum khususnya di ranah pemberantasan korupsi. Usaha ini harus terus menerus didorong, dikritisi, diapresiasi, dan diperkuat.
Keenam, mengkaji kembali RUU-KUHP secara terbuka, partisipatif, dan juga melalui proses simulasi praktis uji terapan yang transparan.
Ketujuh, menuntut pemerintah untuk terbuka dalam penyampaian hasil kajian ekonomi makro. Mengingat inflasi yang terjadi hari ini tentu akan berbuntut pada peningkatan risiko kemiskinan rakyat. Lalu pada hubungannya dengan Pemilu, kondisi ini bisa disalahgunakan untuk menjalankan praktik money politics.
Kedelapan, mengingatkan pemerintah dan aparat keamanannya untuk tidak melakukan represi kepada segala bentuk kritik dan hak suara rakyat.
Kesembilan, menghapuskan bentuk privatisasi dan kapitalisasi pada perguruan tinggi melalui pemungutan pajak. Sebab, ini bertolak belakang dengan cita-cita negara yang mesti mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Demikian pernyataan sikap ini dibuat dengan tujuan mendapatkan kemaslahatan bagi bangsa dan negara yang kita cintai bersama. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi setiap langkah perjuangan kita bersama. Aamin,” bertanda tangan Ketua Dr. Agus HS. Reksoprodjo, ST. DIC. dan Abd. Rohim Ghazali, M.Si selaku Sekretaris.
Demikian acara Seminar dan Konsolidasi selama tiga hari, 16-18 September 2022, tersebut ditutup. (Yayum Kumai)