PEKANBARU, Suara Muhammadiyah – Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) Dr H Saidul Amin MA bersama dengan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr Aidil Haris SSos MSi serta para panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) XII Tahun 2022 melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan KKN di Desa Koto Masjid dan Desa Pulau Godang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Selasa (20/9/2022). Turut hadir mendampingi Rektor dan Ketua LPPM Umri yakni Kepala Desa Koto Masjid, Ajurnalis.
Dari pantauan sementara monev yang dilakukan Rektor bersama LPPM Umri didapat hasil bahwa mahasiswa KKN Umri di wilayah XIII Koto Kampar telah memaksimalkan pelaksanaan KKN sesuai taglinenya yakni Humanis, Empati, Bersinergi, Aman dan Taqwa. Rektor mengapresiasi berbagai program yang telah dilakukan oleh para mahassiswa yang telah turut membantu pemerintah desa. Menurut Saidul Amin, pelaksanaan KKN di Desa merupakan bagian dari proses pembelajaran pada realitas kehidupan social yang sesungguhnya.
“Di Desa, mahasiswa dituntut untuk mampu menjadi bagian terpenting dalam pembangunan masyarakat desa. Mahasiswa dituntut mampu memecahkan berbagai persoalan-persoalan yang ada di desa. Sehingga, jika para mahasiswa telah tamat kelak dan menjadi seorang sarjana maka sebagai seorang sarjana tentu mampu membangun desa menjadi lebih baik,” kata Rektor UMRI, Dr H Saidul Amin MA.
Oleh karena itu, Rektor berharap agar mahasiswa dapat menuntaskan pelaksanaan program kerja selama pelaksanaan KKN berlangsung hingga 1 Oktorber 2022 mendatang. “Masih ada waktu untuk menuntaskan program kerja menjelang berakhir pada tanggal 1 Oktober 2022. Yang terpenting, jaga nama baik Umri, bangun komunikasi yang efektif dengan pemerintahan desa, tokoh masyarakat hingga masyarakat desa. Komunikasi efektif yang terjalin menjadi bagian dari promosi UMRI,” papar Saidul Amin.
Sementara itu, Ketua LPPM, Dr Aidil Haris SSos MSi mengatakan, pelaksanaan monev ini bertujuan untuk mengevaluasi program kerja mahasiswa KKN dan sekaligus mengevaluasi proses pendampingan yang dilakukan oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL).
“Bagi mahasiswa yang mampu melaksanakan program kerja secara baik dan tuntas, maka akan ada penghargaan yang akan kita berikan di saat KKN Award. Begitu juga dengan para DPL terbaik akan kita berikan apresiasi dan penghargaan juga. Jika ditemukan DPL yang tidak komunikatif dan lalai dalam membimbing mahasiswa KKN maka untuk kedepannya kita tidak lagi akan memberikan kepercayaan kepadanya sebagai DPL,” jelas Aidil Haris dengan tegas.
Aidil juga mengingatkan, agar mahasiswa mampu mengoptimalkan pelaksanaan program kerja KKN menjelang berakhirnya waktu pelaksanaan pada tanggal 1 Oktober 2022. “Maksimalkan pelaksanaan program kerja, dan jangan lupa hasil dari kegiatan KKN di Seminarkan dan dilokakaryakan di kecatamatan. Dengan demikian, aparatur kecamatan, pemerintah desa hingga masyarakat mengetahui pelaksanaan program kerja yang sudah terlaksana,” kata Aidil Haris.