Pendirian Mesjid Muhammadiyah Samalanga Lagi-Lagi Tertunda

Pendirian Mesjid

Papan Berita Acara Rapat Penyelesaian Permasalahan Pembangunan Masjid Taqwa Samalanga

BIREUEN, Suara Muhammadiyah – Penjabat (Pj) Bupati Bireuen Aulia Sofyan, PhD “Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen harus menunggu hasil musyawarah mediasi.

Hal tersebut ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Bireuen Aulia Sofyan, PhD pada acara Silaturahmi Bupati Bireuen dengan Jurnalis yang digelar di Meuligoe Bireuen, Senin lalu.

Pada pertemuan tersebut, Aulia Sofyan, PhD yang baru lima minggu dilantik sebagai Pj Bupati Bireuen ditanya sejumlah hal oleh Jurnalis yang hadir pada acara tersebut.Tentang kelanjutan pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga di Desa Sangso Kecamatan Samalanga, tersebut .

“Hasil rapat Forkopimda dengan ulama Muhammadiyah dan ulama di Samalanga menyarankan perlu ada dialog antara Muhammadiyah dengan ulama di Samalanga, bisa Abu Mudi bisa Waled Nu,” sebut Aulia Sofyan.

Ditanya Jurnalis apakah selama ini belum pernah dilakukan dialog untuk kelanjutan pembangunan mesjid yang proses pembangunan sudah dimulai sejak tahun 2015, Aulia Sofyan menyebutkan memang telah pernah dilakukan dialog, tetapi belum maksimal.

“Selama ini dialognya tidak lengkap. Kita juga berharap (penundaan) tidak berlarut larut. Kalau bisa, ya bisa, kalau tidak, ya tidak,” ujar dia.

Beliau juga menyebutkan bukan saja Pemkab yang terlibat dalam memfasilitasi dialog tersebut, tetapi untuk dialog itu melibatkan Forkopimda.

Disinggung Jurnalis mengapa mengabaikan Qanun (Perda) Aceh tentang mendirikan mesjid tersebut?, Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan tidak ada larangan untuk mendirikan masjid di tempat tersebut.

“Bukan, mesjid bisa dibangun, tapi apabila timbul konflik siapa yang bertanggung jawab. Makanya kita akan duduk bersama (musyawarah) lagi, dalam waktu dekat ini,” sebutnya.

Aulia Sofyan juga mengungkapkan kasus mendirikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen itu telah menjadi isu nasional maka perlu kehati-hatian dalam menangani hal tersebut. “Sudah menjadi perhatian pusat, maka kita tidak bisa ngomong sembarangan”.

Untuk mendirikan mesjid itu, walaupun seperti diakui oleh panitia sudah dilengkapi semua persyaratan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pernyataan jumlah jamaah, pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar, telah dilakukan penguluran arah kiblat, tetapi sampai sekarang ini masih tertunda. Amatan Jurnalis di lokasi itu sampai saat ini hanya terlihat beberapa buah tiang beton.

Disisi lain Desa sangso, Kecamatan Samalanga

Dilokasi pembangunan tersebut berdiri Baliho pengumuman yang isi berita acara nomor 330/ 334/ lX/ 2022 yang ditanda tangan Tim Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bireuen, empat poin penting, yaitu;

1) Sebelum dilakukan musyawarah mediasi, agar tidak ada pembangunan apapun di lokasi pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga.

2) Terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga akan dikaji kembali secara menyeluruh dan komprehensif.

3) Setiap pelaksanaan pembangunan mesjid tidak boleh mengganggu ketertiban/ kedamaian di tengah-tengah masyarakat.

4) Samalanga merupakan wilayah yang sangat homogen, maka dalam setiap pembangunan mesjid harus menjaga, menghormati norma-norma, adat istiadat dan kebiasaan masyarakat Samalanga, serta harus mendengar pendapat/saran dari tokoh-tokoh Ulama setempat.

Empat poin yang tercamtum dalam berita acara itu disebut adalah sesuai dengan saran dan pendapat dalam rapat di Aula Bappeda Bireuen di Lantai 3 Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Bireuen Aulia Sofyan, PhD itu disebut dihadiri pejabat Forkopimda Bireuen, unsur Majelis Permusyawaratan Ulama, pejabat Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Kadis Syariat Islam Bireuen, Kadis Pendidikan Dayah Bireuen, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bireuen, Kasatpol PP dan WH Bireuen, Ketua FKUB Bireuen dan sejumlah pejabat instansi lainnya.

Seperti yang telah di beritakan sebelumnya, papan nama Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Desa Sangso Kecamatan Samalanga dirusak sekelompok orang. Padahal, plang tersebut baru saja di pasang, identitas pelaku pembongkaran tersebut diketahui oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah. (Agusnaidi Budaya/Riz)

Exit mobile version