PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah – Sebanyak 55 mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) mengikuti angkat sumpah mahasiswa program studi keperawatan D3 dan program studi profesi ners dilingkungan kampus tersebut, Kamis, (29/9/2022) kemarin.
Ketua Program Studi D3 Keperawatan Ns. Endiyono, S.Kep., M.Kep, dalam sambutannya mengatakan, sumpah profesi D3 dan Ners ini menandai telah selesainya rangkaian kegiatan pendidikan baik tahap akademik maupun profesi.
“Semua mahasiswa yang mengikuti sumpah profesi hari ini sudah dinyatakan kompeten atau lulus uji kompetensi nasional baik program D3 Keperawatan maupun PPN,” katanya melalui pesan tertulis, Jum’at (30/9/2022).
Dijelaskan jumlah peserta mahasiswa yang mengikuti sumpah profesi sebanyak 55 mahasiswa terdiri dari 51 mahasiswa prodi D3 dan 4 mahasiswa profesi ners.
“Keberhasilan uji kompetensi dari tahun ke tahun meningkat dengan baik, untuk hasil ukom bulan September tahun 2022 angka kelulusan untuk ukom prodi D3 adalah 96,22 % dan PPN 94%, angka ini diatas rata-rata pada penilaian akreditasi, dimana minimal kelulusan ukom pada penilaian akreditasi adalah 80%,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pengambilan sumpah bertujuan untuk mengembankan tanggung jawab profesi perawat kepada lulusan agar para lulusan dapat menjadi perawat yang bertanggung jawab dalam memebrikan asuhan keperawatan.
“Setelah dinyatakan sebagai perawat yang kompeten saudara-saudara juga perlu membangun karakter sebagai seorang perawat yang islami, dimana perawat islami menjadi unggulan dari program studi D3 dan Ners Fikes UMP,” jelasnya.
Endi juga mengucapkan terima kasih kepada semua perseptor, dosen serta semua pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan proses pendidikan sampai dengan sumpah profesi ini.
“Tidak lupa kami mohon maaf atas segala kekurangannya, semoga Allah SWT memberikan ridho-Nya kepada kita semua, amin,” katanya.
Sementara itu Dekan Fikes UMP Dr. Ns. Umi Solikhah, S.Kep., M.Kep. mengatakan kegiatan sumpah profesi merupakan bentuk komitmen fakultas terhadap legalitas lulusan Keperawatan D3 dan program studi profesi ners setelah mahasiswa lulus. (tgr)