JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Menghadiri Undangan Bawaslu Republik Indonesia terkait Penyerahan Sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilu 2024 di Seluruh Indonesia diKantor Bawaslu RI, pada Rabu (19/10/2022).
Dalam hal ini Penyerahan Sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilu Tahun 2024 di serahkan Langsung Oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, SH. LL. M kepada Sekertaris Jenderal DPP IMM IMMawan Zaki Nugraha Didampingi Pengurus DPP IMM.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH. LL. M. Mengapresiasi DPP IMM telah ikut serta menjadi bagian pemantau pemilu 2024, Ia berharap Bawaslu dapat bersinergi bersama DPP IMM untuk melakukan mengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran pemilu yang akan terjadi karena tidak menuntut kemungkinan kerawanan pemilu 2019 yang lalu akan terjadi pada pemilu 2024 dengan hadirnya imm sebagai pemantau pemilu akan meminimalisir potensi pelanggaran yang akan terjadi.
Selanjutnya ia menambahkan, kita membangun komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan lembaga pemantau pemilu yang sudah terakreditasi oleh bawaslu. Terutama organisasi kemahasiswaan, Apa lagi imm punya instruktur yang jelas baik dari tingkat daerah sampai tingkat pusat. Dengan kolaborasi antara Bawaslu dengan DPP IMM untuk melakukan kerjasama pengawasan pemilu 2024.
Ketua Umum DPP IMM IMMawan ABD. Musawir Yahya, Menuturkan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah akan konsisten mengawal jalannya pemilu serentak tahun 2024. Hal tersebut, Sebagai upaya untuk meminimalisir adanya pelanggaran dan kecurangan dalam pemilu.
“Kami mempersiapkan 34000 kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ditugaskan sebagai anggota pemantau pemilu tahun 2024 yang tersebar di 34 provinsi Se-indonesia. Komitmen kami untuk ikut serta dalam menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024 dan menciptakan Pemilu yang jurdil,” jelas Abdul.
Abdul juga menambahkan ikatan mahasiswa Muhammadiyah berkomitmen Dari Narasi Menuju Aksi, Maka berangkat dari narasi IMM sebagai organisasi yang mengindahkan segala hukum maupun falsafah yang berlaku, dan kemudian IMM dilahirkan dan diabadikan untuk kepentingan umat,bangsa dan negara. Maka, partisipasi IMM dalam mengawal jalannya pemilu nanti tahun 2024 sudah menjadi keharusan. Hal itu sebagai aksi nyata bagi IMM untuk konsisten dalam membangun Indonesia.
Kemudian Bidang Hikmah, Politik, Dan Kebijakan Publik, IMMawan Muhammad Iqbal. Menegaskan beberapa poin tawar terkait pemilu serentak 2024, perlu pengawasan dan pengawalan dari Pemantau pemilu untuk membantu dan mencegah persoalan yang sering terjadi dalam kontestasi pemilu.
Pengawasan digitalisasi siber perlu diterapkan karena penggunaan teknologi digital dalam pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara, dalam penanganan pelanggaran pemilu hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu.
Data pemilih selalu menjadi dinamika setiap perhelatan pemilu. Pada pemilu 2019 lalu, daftar pemilih tetap (DPT) diperbaiki berkali-kali. Sebab, persoalan data pemilih ganda, warga meninggal dunia, pindah domisili, menjadi problem yang tak berkesudahan. Isu ini penting untuk diantisipasi. Sebab, bukan hanya untuk memastikan hak politik warga negara, tapi juga untuk memastikan penyediaan logistik yang dibutuhkan oleh penyelenggara.
Desain penegakan hukum pemilu yang diatur dalam UU No 7 Tahun 2017
Dinilai masih lemah dalam penegakan pidana pemilu, terutama bagi pelanggar elit politik perlu pengawasan secara khusus dari seluruh elemen termasuk para pemantau pemilu.
Terkadang pelanggaran terjadi bukan hanya ulah masyarakat dan peserta politik saja, tetapi sering terjadi dilakukan oleh penyelenggara ditingkat bawah yang mudah diakomodir oleh kepentingan dan sangat mudah dimobilisasi, kerja sama antara PPK dan Panwascam dalam pengamanan suara calon tertentu, kemudian pelanggaran yang terjadi terkadang tidak sampai diproses ketahap sentra gakkumdu.
Lebih iqbal, Semua lapisan kader mulai dari komisariat, pimpinan cabang, dan DPD hingga DPP siap menyukseskan tahapan demi tahapan Pemilu 2024.
Pemantau IMM akan beregerak sesuai dengan pedoman dan ketentuan lembaga pemantau Pemilu, Ini sekaligus menjadikan pendidikan kepemiluan bagi kader IMM di seluruh Indonesia. ujarnya.
Lebih lanjut, Pemantauan terhadap penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara. penting untuk melihat integritas dan kapasitas KPU dalam mengelola sistem teknologi informasi untuk penghitungan dan rekapitulasi, Jelas iqbal.
Ia menegaskan. Mengawal dan memastikan pembangunan demokrastisasi Bangsa Indonesia, salah satunya melalui pemilu yang bebas dan adil. Syarat penting untuk menciptakan pemilu di Indonesia bebas dan adil, diantaranya partisipasi penuh, tidak ada intimidasi, tidak ada kecurangan, tidak ada diskriminasi, tutupnya. (Preli Yulianto)